Jumat, April 26, 2024

Papa Minta Pulang

Allethia Nabila
Allethia Nabila
Mahasiswa Hukum Binus

kasus korupsi di Indonesia akhir-akhir ini menjadi topik pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Mulai dari beberapa kepala daerah yang di tangkap karena tersandung kasus korupsi hingga kasus fenomenal e-ktp yang ak kunjung usai. Kasus e-ktp ini sangat banyak mengundang perhatian masyarakat Indonesia karena banyak sekali kendala-kendala pemerintah dalam mengungkap kasus ini mulai dari saksi kunci yang ditemukan tewas hingga salah satu tersangka yaitu setya novanto yang mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit. Kasus e-ktp sendiri mulai tercium sejak September 2012 karena banyak ke janggalan yang muncul serta kecurigaan KPK terhadap aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak termasuk ke wakil rakyat di dewan perwakilan rakyat (DPR) (nusantaranews.com,2017). Setelah kasus ini terungkap banyak sekali pihak yang terlibat menggembalikan uang hasil korupsi kepada KPK agar dirinya tidak di tetapkan sebagai tersangka serta beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu direktur pegelolaan informasi administrasi kependudukan(PIAK) dirjen dukcapil kemendagri Sugiharo, eks dirjen dukcapil kemedagri Irman, Andi Narogong pengusaha proyek e-ktp , Setya Novanto dan Markus Nari (kompas.com,2017). Kasus e-ktp ini sangatlah merugikan perekonomin Negara. Setya novanto yang merupakan seorang ketua DPR di anggap menyalahgunakan kewenangan yang di berikan kepadanya untuk kepentingan sendiri. Setya Novanto sendiri menggunakan Andi Nagorong untuk mengkondisikan proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp. 5,9 triliun tersebut (kompas.com,2017). Lika-liku dalam pemeriksaan Setya Novanto sangat membuat masyarakat geram karena Setya Novanto di anggap sengaja mengulur waktu bahkan sengaja menghindar dari kasus yang sedang menimpanya. Padahal KPK sudah memiliki bukti untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus ini. KPK juga telah memanggil saksi untuk melengkapi berkas setya novanto. Setya novanto sendiri beberapa kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalan pemeriksaan dengan alasan sakit komplikasi yang di deritanya sehingga dia harus menjalankan perawatan intensif di sebuah rumah sakit. Banyak sekali meme yang beredar menggunakan foto setya novanto yang tengah terbaring dirumah sakit. Menurut masyarakat banyak sekali kejanggalan yang ada dalam foto tersebut sehingga menurut masyrakat foto tersebut merupakan hasil akting setya novanto yang sengaja di sebar ke media sosial untuk membuat masyarakat percaya bahwa kondisi setya novanto tersebut sangat memprihatinkan dan tidak di buat-buat serta sebagai alasan untuk mangkir dari pemeriksaan. Tetapi ternyata respon netizen tidak seperti yang di bayangkan. Foto tersebut menjadi bahan lelucon netizen dengan berbagai macam kreasi yang di buat oleh netizen sendiri. Seiring berjalannya waktu muncul keputusan hakim cepi yang membatalkan status tersangka terhadap setya novanto dengan alasan cepi menilai penetapan tersangka novanto oleh KPK sudah dilakukan sejak awal penyidikan. Padahal menurut hakim seharusnya penetapan tersangka dilakukan di akhir tahap penyidikan suatu perkara., hal itu dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang dan hakim menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka dapt dilindungi. Serta hakim juga mempermasalahkan bukti yang diajukan KPK karena bukti tersebut berasal dari penyidikan terhadap irman dan sugiharto yang sudah lebih dulu divonis bersalah. Hakim menilai alat bukti yang sudah dipakai sebelumnya tidak bisa lagi di gunakan untuk menangani perkara selanjutnya (kompas.com,2017). Keputusan hakim ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan KPK juga akan segera mengusut kembali kasus ini hingga tuntas. Setelah pembatalan kasus tersangka, muncul isu yang membuat masyarakat kembali geram karena ulah setya novanto. Setya novanto dikabarkan akan pulang dari rumah sakit besok senin kabar tersebut datang dari pihak rumah sakit yang tak ingin di sebutkan namanya. “tadi pagi dikeluarkan(barang setya novanto)”(kumparan.com,2017). Ia mengatakan awalnya novanto berencana akan pulang hari ini. Namun rencana tersebut diundur sampai esok hari. “mungkin besok (keluar)”. Setya novanto keluar dari rumah sakit hanya berselang 3 hari setelah dinyatakan menang prapradilan atas KPK, kini setya novanto bukan lagi tersangka e-KTP(kumparan.com,2017). Hal ini membuat munculnya pandangan-pandangan negatif masyarakat tehadap hakim cepi yang di anggap melindungi tersangka. Sungguh inikah hukum di negeri ini?.

Allethia Nabila
Allethia Nabila
Mahasiswa Hukum Binus
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.