Kamis, Maret 28, 2024

Oknumisasi, Politik Bahasa dan Konsekuensinya

Luna Septalisa
Luna Septalisa
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Gemar menulis soal isu-isu sosial-budaya.

Kita pasti sudah tidak asing dengan istilah ‘oknum’ yang kerap muncul di berita-berita tentang aparat atau pejabat pemerintahan yang tersandung kasus hukum. Tak terkecuali di institusi kepolisian yang belakangan ini kerap menjadi sorotan karena ulah para anggotanya yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang. Tak pelak di jagat media sosial diramaikan dengan tagar ‘Percuma Lapor Polisi’ dan ‘1 Hari 1 Oknum’ sebagai kritik atas kinerja dan sikap polisi yang dinilai tidak kompetten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),  kata ‘oknum’ memiliki tiga makna. Pertama, penyebut diri Tuhan dalam agama Katolik (merujuk pada doktrin trinitas). Kedua, orang seorang atau perseorangan. Ketiga, orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik).

Media memang kerap menggunakan istilah ‘oknum’ untuk menyebut pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum yang merupakan anggota dari institusi kepolisian, militer atau institusi-institusi pemerintahan. Sementara pelaku kejahatan yang berasal dari institusi-institusi non pemerintahan jarang bahkan hampir tidak pernah menggunakan istilah ‘oknum’.

Sejarah Penggunaan Kata ‘Oknum’

Menurut wartawan dan sastrawan, Seno Gumira Ajidarma, dalam artikelnya yang terbit di Majalah Tempo edisi 19 Mei 2014 dengan judul Oknum dalam Politik Bahasa, istilah ‘oknum’ mulai banyak digunakan oleh media massa pada era Orde Baru untuk menjaga nama baik institusi dengan mengalihkan dan menyederhanakan permasalahan sistemik menjadi permasalahan personal atau orang per orang. Seolah-olah pelaku bukan bagian dari institusi yang bersangkutan.

Penggunaan istilah ‘oknum’ juga tidak lepas dari politik bahasa pada masa Orde Baru. Politik bahasa sendiri merujuk pada kenyataan-kenyataan di mana keberadaan, keadaan, persamaan dan perbedaan bahasa di ranah perpolitikan dituangkan, disuarakan dan diungkapkan dalam bentuk ungkapan atau idiom kebahasaan.

Politik bahasa seringkali juga merupakan kepanjangan tangan dari rezim yang berkuasa untuk mengukuhkan suatu ideologi atau agenda politik tertentu. Pada era Orde Baru, salah satu politik bahasa yang paling menonjol adalah eufemisme atau memperhalus kata-kata yang dianggap tabu. Politik bahasa eufemisme dimaksudkan untuk menghindarkan ketersinggungan atau ketidaksopanan yang mungkin dirasakan oleh pemirsa atau pembaca, seperti istilah ‘ditangkap’ diperhalus menjadi ‘diamankan’, ‘masyarakat miskin’ menjadi ‘masyarakat kurang beruntung’, ‘kenaikan harga’ menjadi ‘penyesuaian harga’ dan sebagainya. Hingga kini, istilah-istilah tersebut juga masih sering kita temukan di berbagai media massa tanah air.

Bahasa di Tangan Penguasa

Bahasa di tangan penguasa dapat digunakan untuk melanggengkan kekuaasannya. Kosakata atau istilah yang sering dipakai oleh penguasa di suatu zaman dapat memberikan gambaran tentang bagaimana suatu kekuasaan dijalankan. Misalnya, ketika seorang kepala negara menggunakan kosakata “gebuk”, “tembak mati”, “kejar hingga mampus” atau “proses secara hukum” dan “adili sesuai hukum” dalam menghadapi perbedaan sikap dan pandangan, kita dapat mengetahui apakah kepala negara tersebut seorang diktator atau bukan.

Kosakata atau istilah yang berkembang pada suatu rezim kekuasaan bisa juga memunculkan polarisasi, seperti pembeda antara yang pro dan kontra pemerintah, antara mereka yang dianggap ekstremis, radikal, berpikiran sempit dan yang liberal, modern serta berpikiran terbuka dan sebagainya. Di zaman sekarang, penggunaan istilah-istilah tersebut bisa lebih cepat dan mudah menyebar dengan kehadiran media sosial.

Pada masa Pilpres 2019, misalnya, kita familiar dengan istilah “cebong” dan “kampret” untuk membedakan antara pendukung dari masing-masing calon presiden yang sedang berlaga saat itu. Ada pula istilah kadrun alias kadal gurun yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang berpikiran sempit dan radikal, terutama yang dipengaruhi oleh ekstremisme dan fundamentalisme Timur Tengah.

Luna Septalisa
Luna Septalisa
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Gemar menulis soal isu-isu sosial-budaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.