Minggu, November 3, 2024

Narasi – Narasi Seputar G-30S 1965

Moeh Zainal Abidin
Moeh Zainal Abidin
Warga Negara Indonesa yang sedang bergiat di Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang
- Advertisement -

Hingga hari ini, masih banyak masyarakat awam yang percaya bahwa dalang utama dibalik peristiwa G30S adalah PKI. Kepercayaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kampanye Orde Baru selama 32 tahun berkuasa yang menyebutkan PKI sebagai dalang utama dibalik peristiwa G30-S 1965. Demi kepentingan kampanyenya, Orde Baru juga mendukung penuh produksi film berjudul Penumpasan Penghianatan G30S/PKI yang disutradarai oleh Arifin C. Noer, memutarnya di televisi setiap tanggal 30 September selama bertahun-tahun, serta mewajibkan para pelajar untuk menontonnya. Tulisan ini, sama sekali tidak akan menuduh kelompok tertentu sebagai dalang utama dibalik peristiwa G-30S 1965, melainkan hanya mencoba menjelaskan berbagai narasi seputar G30-S sebatas pemahaman penulis

Harapannya, kita bisa bertindak Jauh lebih adil. Sehingga di kemudian hari, tidak akan lagi terjadi pembubaran atas forum ilmiah yang mencoba mendiskusikan peristiwa seputar G-30S 1965 maupun penyerangan terhadap suatu kelompok, sebagaimana dialami oleh sekelompok aktifis pada Minggu, 17 September 2017 yang sedang mengadakan pertunjukan seni bertajuk Asik-Asik-Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi sebagai respon atas pembubaran diskusi sejarah bertema 1965 sehari sebelumnya di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hanya karena tuduhan kegiatan tersebut sebagai kebangkitan PKI.

Narasi pertama dibangun oleh rezim orde baru selama 32 tahun berkuasa. Narasi ini menyebutkan dengan jelas bahwa PKI adalah aktor utama dibalik pembunuhan terhadap para jenderal. Jika ada kelompok lain yang terlibat, maka mereka telah dipengaruhi oleh PKI. Secara tidak langsung, narasi ini menyebutkan bahwa Letkol Untung Syamsuri, Komandan Cakrabirawa beserta pasukan militer yang melakukan penculikan dan pembunuhan tehadap para jenderal telah disusupi dan dipengaruhi oleh PKI dan bukan lagi bagian dari militer.

Menurut narasi ini, pembunuhan massal serta berbagai kejahatan kemanusiaan lain yang terjadi pasca G-30S terhadap anggota maupun orang yang “dianggap” PKI adalah kejadian spontan dan bentuk balas dendam warga sipil atas kekejaman PKI terhadap para jenderal di Jakarta. Spontanitas ini juga muncul sebagai reaksi atas berbagai kekejaman yang dilakukan PKI sebelum meletus G-30S.
Narasi ini menganggap PKI sebagai penghianat bangsa karena ingin mengubah dasar negara dengan membunuh para jenderal. Atas dasar ini pula, kemudian muncul TAP MPRS No. XXV/ 1966 yang melarang penyebaran komunisme maupun pendirian organisasi berdasarkan komunisme. Selain itu, narasi ini juga menuduh Presiden Soekarno mengetahui dan terlibat dalam G-30S sehingga beliau juga harus bertanggung jawab. Akibatnya, beliau pun dilengserkan oleh MPRS dan menjadi tahanan rumah di bawah rezim orde baru hingga akhir hayatnya.

Narasi kedua adalah narasi dari penyintas 1965 (orang yang selamat melewati masa penahanan pada masa orde baru berkuasa karena menjadi anggota PKI maupun “dianggap” PKI). Narasi yang muncul pasca lengsernya Presiden Soeharto ini ingin menyebutkan bahwa para korban penahanan maupun pembunuhan di sejumlah daerah pasca G-30S sama sekali tidak memiliki kaitan dengan pembunuhan terhadap para jenderal di Jakarta. Mereka juga menyebutkan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa PKI sebagai partai politik mendalangi peristiwa tersebut. Jikapun seandainya pimpinan PKI di Jakarta terlibat dengan G-30S, menurut narasi ini, anggota PKI di daerah sama sekali tidak tahu-menahu, mengingat susahnya alat komunikasi pada saat itu.

Narasi ini menuntut, jika mereka harus dihukum karena dianggap terlibat dengan G-30S, maka keterlibatan mereka harus dibuktikan terlebih dahulu didepan hukum; satu hal yang tidak pernah mereka dapatkan. Narasi ini juga menunjukkan bahwa semua bentuk penangkapan, penahanan, penyiksaan, serta eksekusi dilakukan secara semena-mena. Kemudian hari lewat penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM serta dibuktikan dalam International People’s Tribunal yang dipimpin oleh Hakim Zak Yacoob diketahui bahwa terjadi pelanggaran HAM berat terhadap para penyintas 1965. Selain itu, narasi ini juga menekankan bawa para penyintas 1965 adalah korban dari ambisi politik Soeharto yang terbukti mengambil alih kekuasaan dari soekarno tak lama setelah meletus G-30S

Narasi ketiga berasal dari peneliti luar negeri yang terbelah dalam empat kelompok; Pertama, John Hughes dalam The End of Soekarno yang cenderung melihat PKI dan Soekarno sebagi dalang dibalik G-30S 1965 yang menewaskan para jenderal. Narasi serupa juga disampaikan oleh Victor Miroslav Fic dan Anthony Dake. Fic menyatakan bahwa Soekarno dibantu oleh PKI dan didukung oleh Mao Zedong adalah dalang dibalik peristiwa tersebut. Sementara Anthony Dake menyebutkan, Soekarno sendirilah yang merancang berbagai tindakan untukmenyingkirkan para jenderal sehingga terjadilah G-30S.

Kedua, Narasi yang disampaikan oleh Benedict Anderson dan Ruth Mcvey. Mereka berdua menyampaikan bahwa penyebab terjadinya G-30S adalah konflik di internal angkatan darat. Mereka berdua menolak untuk menyebutkan PKI dan Soekarno sebagai dalang G-30S. Lebih jauh, Benedic Anderson, berdasarkan salinan dokumen dari yang dia temukan, menyebutkan bahwa hasil Visum et Repertum terhadap jasad para jenderal menunjukkan bahwa para jenderal tersebut mati dengan luka tembak dan tusukan bayonet, sama sekali tidak ada penyiksaan dengan silet, mutilasi, maupun pencongkelan mata sebagaimana dituduhkan selama ini.

Ketiga, narasi John Rossa yang menyatakan bahwa sejumlah pimpinan Politbiro PKI di Jakarta memang mengetahui bahwa akan terjadi G-30S, namun diluar mereka taka ada satupun orang yang tahu, apalagi yang tinggal di luar Jakarta. Keempat adalah Peter Dale scott yang menunjukkan adanya kepentingan Amerika Serikat dalam pembunuhan terhadap orang-orang PKI dan pendukung Seokarno yang berujung pada pelengseran Soekarno. Narasi Scott didukung oleh putusan hakim IPT dikemudian hari yang menyebut bahwa Amerika Serikat bersalah pula dalam kejahatan kemanusiaan di Indonesia pada 1965-1966 karena memberi dukungan pada pemerintah Indonesia meski mengetahui adanya pembunuhan massal terhadap anggot PKI maupun yang “dianggap” PKI.

- Advertisement -

Berbagai narasi diatas, menunjukkan bahwa klaim orde baru yang menyatakan PKI sebagai dalang utama dibalik G-30S 1965 tidak lagi menjadi kebenaran tunggal di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Semoga kedepannya, kita bisa lebih bijak dalam menyikapi isu kebangkitan PKI yang akhir-akhir ini kembali dimunculkan oleh pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan situasi. 

Bahan Bacaan:
Baskara T. Wardaya, Luka Bangsa Luka Kita: Pelanggaran HAM Masa Lalu dan tawaran Rekonsiliasi (Yogyakarta: Galang Pustaka, 2014)
John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (Jakarta: Hasta Mitra, 2008)
Yunantyo Adi S, Tragedi HAM 1965, Rehabilitasi, dan Rekonsiliasi (Salatiga: 2016)

Moeh Zainal Abidin
Moeh Zainal Abidin
Warga Negara Indonesa yang sedang bergiat di Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.