Sabtu, April 27, 2024

Monopoli Dan Etika Pasar Bebas

Elok Damayanti
Elok Damayanti
Mahasiswa Iain Jember

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Monopoli dan Etika Pasar Bebas, kita akan mengetahui terlebih dahulu apa yang dimksud dengan pasar monopoli dan pasar bebas berikut adalah penjelasannya.

  1. Pasar Monopoli

Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani yang artinya monos(satu), polein(menjual), yaitu suatu bentuk pasar diamana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Pasar monopoli juga dapat di artikan kondisi pasar diamana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan bagi suatu perusahaan atau pelaku bisnis lain yang akan masuk ke bisnis tersebut.

  • Ciri-ciri Pasar monopoli
  • Di dalam pasar monopoli hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran. Jadi tidak ada perusahaan lain yang mempunyai bisnis yang sama. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat di beli di pasar  monopoli dan tidak tersedia di tempat lain. Jadi konsumen tidak bisa memilih lagi dan tidak ada pilihan.
  •  Selain itu tidak ada barang /pengganti yang mirip. Barang yang sudah dihasilkan merupakan barang yang satu-satunya dan barang tersebut tidak dapat digantikan dengan barang lainnya.
  • Sehingga karna adanya monopoli seorang produsen memiliki kekuatan untuk menentukan harga barang.
  • Jadi perusahaan yang masih kecil atau perusahaan baru belum kuat dan akan kalah saing. Banyak hambatan atau rintangan bagi perusahaan kecil atau perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.  hal ini menyebabkan tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar terebut karna ada hambatan dan rintangan tersebut. Selain itu biasanya perusahaan kecil atau perusahaan baru masih kekurangan modal dan teknologi belum sempurna, hal ini juga menyebabkan perusahaan lain sulit untuk menghasilkan barang yang sejenis.

Faktor-faktor yang menimbulkan pasar monopoli

Ada beberapa faktor yang menimbulkan adanya pasar monopoli salah satunya yaitu perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan khas yang tentunya tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli , yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu. Jadi yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap seluruh permintaan konsumen.

Macam-macam Monopoli

Setelah kita mengetahui tentang monopoli, ternyata monopoli di bagi menjadi dua yaitu monopoli by law dan monopoli by nature.

  • Monopoli by Law

Yaitu monopoli oleh negara untuk suatu produksi yang penting bagi suatu Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

  • Monopoli by nature

Yaitu monopoli yang lahir da tumbuh secara alami karena didukung oleh iklim dan lingkungan tertentu.

Selain itu disini kita akan membahas kelebihan dari adanya pasar monopoli, dan selain kelebihan ada juga kelemahan dari pasar monopoli. Berikut adalah kelebihan dari pasar monopoli:

  • Tidak akan timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
  • Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
  • Dapat meningkatkan daya saing diperoleh karna kemampuan efesiensi
  • Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara.
  • Dapat meningkatkan inovasi atau penemuan-penemuan baru bila monopoli terbentuk karna pemberian hak cipta dan hak paten.

Setelah kita mengetahui kelebihan dari adanya pasar monopoli, sekarang kita akan membahas tentang kelemahan dari adanya pasar monopoli sebagai berikut:

  • Menimbulkan ketidakadiln karena keuntungan banyak dinikmati oleh seorang konsumen. Karna dengan adanya monopoli tentunya kita tidak ada pilihan lagi untuk membeli barang yang sama pada tempat atau perusahaan yang berbeda.
  • Biaya produksi menjadi tidak efisien, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
  • Dengan adanya pasar monopoli, konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli. Harga barang tinggi karena konsumen tidak bisa membeli barang yang sama pada perusahaan atau tempat lain, jadi konsumen terpaksa membeli meskipun dengan harga yang tinggi.

Karena produsen monopoli adalah satu-satunya produsen di pasar, maka produsen dapat menaik turunkan harga dengan cara menentukan barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang yang akan diproduksi maka semakin mahal harganya dan begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, produsen juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Hukum monopoli dalam islam adalah haram berdasarkan beberapa hadist. Tetapi ulama berbeda pendapat tentang hal ini, 

Pendapat Pertama: Monopoli yang diharamkan hanya pada makanan saja, selain makananan dibolehkan. Ini pendapat Hanafiyah dan Syafi’iyah.Pendapat Kedua: Monopoli yang diharamkan adalah pada semua jenis barang yang bisa merugikan masyarakat, khususnya pada barang-barang yang menjadi kebutuhan umum masyarakat, seperti makanan pokok, cabe, bawang, bensin dan lain-lainnya.

  • Kriteria Monopoli yang dilarang
  • Monopoli yang dilarang yaitu  jika penimbun membelinya dari pasar umum. Adapun jika  menimbun dari sawahnya sendiri atau dari hasil kerjanya sendiri maka hal itu dibolehkan.
  • Monopoli yang dilarang yaitu jika dia membeli barang tersebut ketika harganya mahal, untuk kemudian dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi.  Seperti orang membeli bensin banyak-banyak menjelang harga naik, untuk disimpannya dan menjualnya dengan harga tinggi.  Kalau membeli ketika harga murah dan barangnya berlimpah di masyarakat dan menyimpannya untuk dijual dengan harga lebih mahal karena kebutuhan hidupnya, maka ini tidak termasuk monopoli yang dilarang.
  • Etika Pasar Bebas

Pasar bebas adalah suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap yang tidak saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, yang ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan. Pasar bebas adalah suatu pasar yang ideal, yaitu dimana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen, dan objektif memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas dan juga sehat dalam pemerataan ekonomi. 

Tegaknya suatu etika bisnis dan sehat atau tidaknya iklim bisnis sangatlah ditentukan oleh sistem sosial politik yang dianut dalam suatu negara. Untuk menjamin suau bisnis yang baik dan juga ber’etika, sangatlah di perlukan sosial politik dan ekonomi yang sesuai, dengan adanya sosial politik maka akan menjamin konsekuensi kegiatan bisnis yang baik, etis dan fair. Apabila kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan ber’etika jika tidak ditunjang oleh sistem sosial politik dan ekonomi yng memungkinkan rasanya sia-sia, karna keduanya harus seimbang dan keduanya juga saling membutuhkan. Untuk itu pemerintah harus berperan penting dalam adanya pasar bebas.

Elok Damayanti
Elok Damayanti
Mahasiswa Iain Jember
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.