Meningkatnya intensitas bencana alam di sepanjang Bukit Barisan bukan lagi sekadar catatan musiman, melainkan peringatan serius tentang rapuhnya kondisi kawasan hutan di tulang punggung Pulau Sumatra. Longsor, banjir bandang, hingga terputusnya akses transportasi yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan di kawasan ini semakin melemah.
Secara geografis, Bukit Barisan memang berada di wilayah rawan bencana. Namun, faktor alam semata tidak dapat dijadikan alasan pembenar. Kerusakan hutan yang masif akibat alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan kawasan lindung, serta pendekatan pembangunan yang lebih menekankan pertumbuhan ekonomi jangka pendek dibandingkan keberlanjutan lingkungan telah memperparah risiko bencana. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini masih bersifat parsial dan reaktif.
Bencana yang terjadi hari ini bukan peristiwa tunggal. Ia merupakan akumulasi dari pembiaran panjang terhadap kerusakan lingkungan. Selama penanganan hanya dilakukan setelah bencana terjadi, maka siklus kerusakan dan penderitaan masyarakat akan terus berulang. Karena itu, pendekatan luar biasa mutlak diperlukan, salah satunya melalui pembentukan lembaga khusus yang fokus pada perawatan dan peremajaan hutan Bukit Barisan secara berkelanjutan.
Kawasan hutan Bukit Barisan seharusnya dirawat secara konsisten, bukan sekadar dijadikan objek proyek rehabilitasi sesaat. Perawatan hutan membutuhkan kerja jangka panjang, berkesinambungan, dan terintegrasi. Lembaga khusus yang dimaksud harus memiliki kewenangan lintas sektor, mulai dari pemulihan kawasan hutan rusak, pengawasan izin pemanfaatan lahan, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa koordinasi yang kuat, berbagai upaya hanya akan berjalan sendiri-sendiri dan minim dampak nyata.
Lebih jauh, dampak kerusakan Bukit Barisan tidak hanya berhenti pada persoalan lingkungan. Ia telah menjelma menjadi krisis sosial, ekonomi, dan budaya. Hilangnya fungsi hutan sebagai ruang hidup mengancam keberlangsungan kearifan lokal masyarakat adat dan komunitas yang selama ini bergantung pada keseimbangan alam. Tradisi, pola hidup, serta relasi sosial yang terbangun harmonis dengan alam perlahan tergerus oleh tekanan ekonomi dan degradasi lingkungan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memutus warisan budaya yang selama ini menjadi benteng sosial masyarakat.
Dari sisi ekonomi, bencana yang berulang mengganggu aktivitas pertanian, perkebunan rakyat, pariwisata alam, hingga distribusi hasil bumi. Banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian, terisolasi akibat rusaknya infrastruktur, dan hidup dalam bayang-bayang ancaman bencana susulan. Ironisnya, masyarakat kecil bukanlah penyebab utama kerusakan hutan, namun justru menjadi korban paling awal dan paling berat dampaknya.
Dalam konteks ini, negara harus hadir lebih kuat melalui kebijakan yang berpihak pada pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat. Investasi pada perawatan dan peremajaan hutan sejatinya jauh lebih murah dibandingkan biaya pemulihan pascabencana yang terus membengkak setiap tahun. Mengabaikan perawatan hutan sama artinya dengan menunda bencana yang lebih besar di masa depan.
Selain peran pemerintah, keterlibatan publik menjadi faktor kunci. Generasi muda dan komunitas lokal harus diberi ruang partisipasi nyata dalam upaya menjaga hutan. Anak muda hari ini memiliki akses informasi dan teknologi yang dapat menjadi kekuatan pengawasan sekaligus penggerak perubahan. Namun, partisipasi tersebut hanya akan efektif jika didukung oleh institusi yang jelas, transparan, dan memiliki legitimasi kuat.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) perlu diperkuat dengan keberanian politik dan kerja keras dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan kekayaan negara. Satgas ini harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga hutan dan masa depan lingkungan.
Merawat Bukit Barisan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa langkah serius dan terstruktur, kawasan ini akan terus berada dalam kondisi rawan, sementara masyarakat di sekitarnya terus menanggung risiko. Jika negara sungguh ingin mengurangi ancaman bencana dan memastikan keberlanjutan pembangunan, maka pembentukan dan penguatan lembaga dipertimbangkan.
