Jumat, Maret 29, 2024

Meninggalkan Islam ‘Warisan’

Nurul Huda
Nurul Huda
Moh Nurul Huda Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Walisongo Semarang, Pengajar di Ponpes Daar al-Qalaam, dan Pengurus Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Wilayah Jateng

Di saat bara globalisasi mulai membara di tengah hamparan teknologi yang menganga, disaat itu pula ajaran Islam mulai kembang kempis bahkan surut atas problematika yang menggejala. Rendahnya pemahaman masyarakat tentang ajaran Islam juga telah menunjukkan bahwa komitmen berislam yang dimiliki perlahan memudar.

Satu indikator penting yang bisa penulis haturkan dalam menyatakan problem demikian adalah pemahaman masyarakat terhadap Al-Quran. Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh Pendiri Monash Institute, Dr. H. Mohammad Nasih mengatakan bahwa hanya 45% masyarakat muslim yang mampu membaca al-quran—itu pun juga tidak disertai dengan bacaan yang fasih dan benar. Kemudian 4,5% yang bisa membaca dengan fasih dan benar, 70% remaja SD-SLTA tidak bisa membaca al-quran dan 64% mahasiswa juga memiliki problematika yang sama.

Logika sederhananya, bagaimana mungkin masyarakat bisa memahami islam secara utuh, sedang bacaan al-Quran masih belum fasih dan benar? Padahal untuk sampai pada pemahaman utuh terhadap Islam, maka al-Quran merupakan keniscayaan yang harus dipahami.

Setidaknya realitas semacam inilah yang perlu kita renungkan bersama. Kenyataan bahwa “jauh panggang dari pada api” telah menunjukkan bahwa harapan emas peradaban Islam telah roboh oleh paham-paham bengkok yang bertebaran. Terlepas dari konteks demikian, sesungguhnya ketika sejenak merenungi permaslahan umat Islam, maka tentu terdapat factor penting yang menyebabkan problem demikian semakin tumbuh subur di Indonesia . Factor tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah realitas “islam warisan”.

“Islam Warisan”

Pada dasarnya, islam warisan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh nenek moyang dalam menjalani agama islam. Istilah Islam warisan pada dasarnya tak bisa begitu saja dimunculkan, sebab setiap insan yang lahir telah memiliki fitrah islam.

Itulah mengapa, dasar keislaman setiap orang tak bisa diwariskan, sebab secara fitrah setiap manusia telah memilikinya. Qs. Al-A’rof: 72 merupakan bukti teologis yang sedikit banyak mampu menjembatani pemahaman demikian. Terlepas dari konteks itu, sebagaimana yang telah diungkap dimuka, bahwa faktor pertama komplektifitas permaslahan umat islam pada saat kekinian adalah mengemban islam warisan.

Kebenaran hakiki yang tentu hanya bisa diperoleh dari jalur pencarian telah lenyap oleh dermaga kesenangan. Seolah merasa “aman” terhadap pemahaman islam yang diwariskan nenek moyang, pada akhirnya menyebabkan penggalian keilmuan—tentang islam—menjadi terabaikan.

Padahal jika dipahami secara seksama, maka dalam mengeksplorasi ilmu pengetahuan, pada tahap generasi ke generasi sedikit banyak akan mengalami “reduksi” yang berkelindan. Itulah sebabnya pemahaman islam yang diwariskan dari setiap generasi mengalami kemunduran yang sangat signifikan.

Pun demikian, realitas taqlid dalam berbagai hal—termasuk di ranah keislaman—sesungguhnya telah berulang kali diingatkan oleh al-Quran. Qs. Al-Maidah: 104 dan Al-Ahzab: 66-68 merupakan dua tanda Allah dalam mewanti-wanti realitas demikian. Karena itulah, Al-Ghozali secara tegas menyatakan bahwa realitas taqlid adalah perilaku yang tidak akan mendapatkan kehujahan.

Senada dengan itu, As-Sya’roni juga mewanti-wanti terhadap pengikut madzhab lain untuk tidak melakukan taqlid. Sebab, tak pernah dijelaskan dalam hadits shahih maupun dhaif yang menyatakan bahwa para sahabat dalam mengikuti perintah Nabi dengan taqlid.

Lebih ekstrim dari kedua pendapat demikian, dalam kitab Kifayat al-Awam Ibnu Arabi dan Imam Sanusi menyatakan bahwa iman bagi setiap muslim yang taqlid—tidak mengetahui dalil secara ijmali (global) dan tafsili (terperinci)—adalah batal.

Namun, pandangan berbeda dikemukakan oleh mayoritas ulamak, yang mengatakan bahwa ketaqlidan seorang muslim masih bisa diterima sepanjang ia mengetahui dalil-dalil ijmali saja. Selain itu, dampak lain yang tanpa disadari kian mengemuka adalah ajaran islam yang sedikit banyak mulai ditinggalkan.

Dalam kitab Tafsir Fi Zilal al-Quran, disebutkan bahwa dampak Islam keturunan yang kini mulai menjalar ke berbagai sendi kehidupan mengakibatkan masyarakat yang dulunya bernaung dalam asas islam, diatur dengan hukum islam, perlahan mulai meninggalkan ajaran islam. Kebanyakan dari mereka pada saat kekinian menolak dimensi islam, baik dari ranah akidah maupuun realitas.

Secara persangkaan sesungguhnya mereka mengaku sebagai islam, namun secara hakikat tanpa disadari telah lama meninggalkan Islam. Puncaknya, sesungguhnya realitas demikian juga telah terjadi pada kebanyakan muslim Indonesia. Kebanyakan masyarakat secara KTP menunjukkan bahwa agamanya adalah islam.

Namun secara ajaran telah jauh dari nilai-nilai islam. Puncaknya, perlahan tapi pasti kuantitas penduduk islam semakin hari semakin mengalami kemerosotan. Sebagaimana data yang diungkapkan oleh Jendral Anton Tabah dalam diskusi umum dengan mahasantri Monash Institute Semarang, disingkap bahwa muslim Indonesia pada sekitar tahun 1960 mencapai 99%. Namun, jumlah tersebut pada saat ini telah terurai hingga pada tahun 2014 hanya menyisakan 77% saja.

Harus Ditinggalkan

Mengingat dampak buruk Islam warisan yang tengah tersinyalir demikian, maka meninggalkan Islam warisan merupakan satu dari solusi yang harus dilaksanakan. Sebab, pergantian menuju pemahaman utuh tentu sangat diperlukan demi terukirnya tinta emas peradaban.

Pun demikian, maksud dari “meninggalkan” tentu tidak bisa dipahami secara literal semata. Akan tetapi, penjelasan mengenai meninggalkan juga harus diimbangi dengan realitas perjuangan dan pencarian. Sehingga ketika pencarian tersebut telah sampai pada titik temu kebenaran, maka pola keislaman baru akan memunculkan semangat yang berkobar.

Pun demikian, titik pemahaman ini pada dasarnya juga merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir berbagai ketimpangan yang terjadi. Harapan ke depan, pemahaman yang kini telah didapati juga mampu memberi pengalaman terhadap generasi tua, agar selalu mendorong pada generasi selanjutnya untuk menjalankan islam melalui sebuah proses pemahaman. Lain halnya dengan itu, semoga dengan terjalinnya sikap demikian, juga mampu dijadikan teladan oleh generasi muda untuk selalu memberi pelajaran-pelajaran yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Memang dengan memandang solusi demikian, tentu tidak semudah menyibak poni di atas dahi. Akan tetapi, jika menginginkan kesesatan paradigma islam luntur di tengah goyahnya peradaban, maka mau tidak mau solusi demikian harus segera dilaksanakan. Sebab perlu diingat, bahwa tugas kaum muslim tak hanya sekedar memahami.

Lebih dari itu, masih ada fase melaksanakan dan juga memperjuangkan. Pun ketika realitas pelaksanaan dan perjuangan hanya terbelenggu di ranah pemahaman, maka hal tersebut hanya sedikit menunda kematian. Sebab ajaran hanya tinggal ajaran, yang tentu akan menua dan hilang tertelan masa. Wallahu a’lam bi al-showab.

Nurul Huda
Nurul Huda
Moh Nurul Huda Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Walisongo Semarang, Pengajar di Ponpes Daar al-Qalaam, dan Pengurus Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Wilayah Jateng
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.