Muktamar NU ke-35 telah selesai dengan menghasilkan struktur kepengurusan baru bagi organisasi. Muktamar kali ini menghadirkan mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan muktamar sebelumnya. Jika sebelumnya ketua umum dipilih langsung oleh muktamirin, kini mekanismenya mengalami perubahan mendasar. Muktamirin hanya memiliki kewenangan mencalonkan, sedangkan keputusan akhir penetapan ketua umum berada pada Ahwa. Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran mekanisme demokratis organisasi menuju pola pengambilan keputusan berbasis musyawarah kolektif.
Dinamika Muktamar kali ini sama persis dengan hasil investigasi Tempo yang ditayangkan melalui Bocor Alus sehari sebelum penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Menurut Tempo, seluruh dinamika Muktamar sebelumnya telah disusun secara sistematis oleh pihak Istana. Perspektif tersebut kemudian banyak digunakan masyarakat dalam membaca dan memahami proses politik Muktamar. Tempo berhasil menyodorkan konstruksi argumentasi yang tampak masuk akal dan relatif sulit dibantah. Akibatnya, perspektif tersebut seolah menjadi kebenaran tunggal bahwa keputusan Muktamar telah dipersiapkan sebelumnya.
Hasil investigasi Tempo terkonfirmasi melalui terpilihnya KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU. Kondisi ini memunculkan kritik terhadap NU, terutama berkaitan dengan independensi anggota Ahwa. Sebagian pihak menilai NU semestinya tetap kritis dan tidak berada dalam kendali pemerintah. Namun, perspektif tersebut seolah diterima sebagai kebenaran mutlak setelah pelaksanaan Muktamar. Padahal, realitas politik organisasi memiliki kompleksitas yang tidak selalu tertangkap melalui perspektif tunggal. Tulisan ini akan menawarkan perspektif berbeda untuk membaca dinamika Muktamar secara lebih proporsional dan komprehensif.
Membaca NU dengan Lup Tradisionalisme
Tidak dapat dipungkiri bahwa NU, termasuk Muktamar, selalu berkelindan dengan berbagai kepentingan politik. Sejak awal berdirinya, NU memiliki kedekatan historis yang cukup kuat dengan dinamika politik nasional. Kedekatan ini tidak hanya terbatas pada diskursus politik, tapi juga mencakup keterlibatan politik praktis. Beberapa tokoh penting NU pernah menduduki posisi strategis sebagai menteri, bahkan Presiden. Kondisi ini menunjukkan bahwa NU tidak sepenuhnya memisahkan kehidupan keagamaan dengan dinamika kehidupan politik. NU tampak aktif mendampingi jamaahnya dalam berbagai aspek kehidupan.
Hingga kini, NU sebagai organisasi keagamaan tetap dikenal memiliki karakter paling tradisional daripada organisasi-organisasi lain. Karakter tradisional ini menjadi identitas yang melekat kuat dalam perjalanan sejarah NU. Tradisionalisme NU tercermin melalui penghormatan terhadap ulama, pesantren, kitab kuning, serta tradisi keagamaan. Pola ini menunjukkan bahwa NU memiliki basis sosial yang berakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Kenyataan ini menjadi fakta penting dalam memahami dinamika internal organisasi secara lebih menyeluruh. Bahkan, karakter tradisional tersebut tidak kalah kuat dibandingkan hasil investigasi Tempo mengenai Muktamar. Oleh karena itu, membaca Muktamar ke-35 di Jombang perlu mempertimbangkan karakter tradisional sebagai konteks utamanya.
Sebagaimana tradisionalisme pada umumnya, dinamika ke-NU-an banyak yang ditempuh dengan jalan spiritual, sebuah jalan sakral yang melampaui kemampuan akal dalam membaca setiap realitas kehidupan. Setiap perhelatan besar NU hampir selalu melahirkan kisah kesakralan, dedikasi, dan pengabdian para Kiai. Bahkan, sejumlah tindakan yang tampak profan dapat memperoleh makna sakral dalam tradisi ke-NU-an. Hal ini menunjukkan bahwa kesakralan menjadi salah satu perspektif penting dalam memahami dinamika kehidupan NU secara utuh.
Tradisionalisme dan kesakralan telah menjadi identitas utama NU. Namun, ketika membicarakan hubungan NU dengan politik, kedua identitas tersebut sering kali dilupakan. Padahal, politik merupakan hasil pikiran dan gerakan manusia yang berlangsung dalam ruang kehidupan nyata. Politik semestinya dipahami memiliki kedekatan dengan dimensi kesakralan dalam tradisi NU. Bahkan, kedekatannya dapat melampaui kesakralan Jombang sebagai sekadar lokasi geografis yang memiliki sejarah spiritual.
Kesakralan Politik NU
Baik sebagai pikiran maupun gerakan, politik pada dasarnya merupakan aktivitas profan dalam kehidupan manusia. Namun, dalam tradisi NU, politik menjadi ruang aplikatif yang memperoleh inspirasi dari dunia “mistik”. Epistemologi politik NU menjadikan mengenal konsultasi kepada sesepuh yang telah wafat sebagai sumber pengetahuan, dan menjadikan logika ushul fiqh sebagai prosedur pengetahuannya. Pengetahuan hasil konsultasi ini oleh sebagian Kiai NU kerap dipahami sebagai bentuk kabar langit. Dengan demikian, jika Muktamar benar telah diatur pihak Istana, kemungkinan kabar tersebut sampai kepada Ahwa. Kemungkinan itu berkaitan dengan posisi Ahwa yang dipandang memiliki integritas dan kedalaman spiritual tinggi. Karena itu, keputusan Ahwa perlu dibaca melalui perpaduan dimensi politik, tradisionalisme, dan spiritualitas NU.
Tempo mengakumulasi data lapangan, tetapi belum tampak memahami epistemologi politik NU secara utuh. Perspektif kesakralan politik NU menunjukkan realitas organisasi tidak sesederhana konstruksi jurnalistik Tempo. Proses dan hasil Muktamar mungkin tampak demikian, tetapi keputusan Ahwa memiliki kompleksitasnya sendiri. Keputusan Ahwa tidak semata dapat dibaca melalui hubungan kausalitas politik empiris yang tampak.
Ahwa dengan bekal spiritual dan pengalaman panjang berorganisasi tidak akan membiarkan NU dikuasai pemerintah. Pengalaman mereka dalam mengawal NU menjadi modal penting dalam mempertimbangkan berbagai kepentingan politik. Keputusan Ahwa tidak semestinya dipahami sebagai keputusan yang diambil secara serampangan. Sebaga misal, Prof. KH. Said Aqil Siroj, salah satu anggota Ahwa, memiliki rekam jejak kuat. Ketegasannya selama memimpin PBNU menunjukkan keberanian mempertahankan independensi NU dalam menghadapi kebijakan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa integritas Ahwa telah dibentuk melalui pengalaman, spiritualitas, dan tanggung jawab keulamaan.
Mengkritik keputusan Ahwa semata berdasarkan perspektif Tempo menunjukkan cara pandang yang terlalu sederhana. Perspektif tersebut cenderung mengabaikan kompleksitas tradisi, pengalaman, dan pertimbangan spiritual dalam NU. Padahal, keputusan Ahwa lahir melalui proses yang tidak seluruhnya dapat ditangkap data jurnalistik. Kritik terhadap Ahwa tetap diperlukan, tapi harus didasarkan pada argumentasi yang komprehensif dan berimbang. Menjadikan investigasi Tempo sebagai satu-satunya ukuran kebenaran justru membatasi ruang pembacaan terhadap Muktamar. Kesempitan perspektif ini berpotensi mengabaikan kemungkinan adanya pertimbangan lain di balik keputusan Ahwa. Dengan demikian, kritik konstruktif semestinya membuka ruang tafsir, bukan menetapkan kesimpulan secara prematur.
