Senin, April 29, 2024

Kurangnya Pengaruh Perempuan dalam Sistem Politik Indonesia

Fadhlih Yasyfi Azka Ardhana
Fadhlih Yasyfi Azka Ardhana
Mahasiswa Prodi Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan  dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik. Pada dasarnya pelaku politik tidak terbatas terhadap satu gender saja tidak ada pembeda antara laki-laki maupun perempuan. Namun pada kenyataannya sistem politik pada saat ini khususnya di Indonesia lebih dipengaruhi oleh kaum laki-laki. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya presiden yang terpilih dari golongan laki laki daripada perempuan.

Dari tahun 1945 sampai sekarang sudah tercatat 7 presiden yang memimpin Indonesia dan hanya 1 yang berasal dari kaum perempuan. Jika itu dibuat sebagai acuan maka kaum perempuan hanya memiliki 14% pengaruh di bidang politik hingga saat ini. Hal ini tidak terlepas dari paham patriarki yang masih tertanam di Indonesia. Anggapan bahwa kaum perempuan hanya kaum dua di Indonesia masih sangat terpampang jelas. Hal ini terlihat dari probabilitas pada saat pemilihan calon presiden di tahun 2024 bahwasanya probabilita Puan Maharani dan Tri Risma masih jauh dibawah nama nama seperti  Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Tapi di satu sisi di Indonesia sendiri sudah mulai menerapkan kesetaraan dalam berbagai hal termasuk di dalam politik itu sendiri. Ini bisa dilihat di peraturan pemerintah Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan dan UU No. 2/2011 tentang Perubahan UU No. 2/2008 tentang Partai Politik telah mengamanatkan untuk memastikan setidaknya 30% perempuan dicalonkan dalam daftar anggota parlemen.

Dilihat dari pasal tersebut pemerintah sudah berupaya mendorong kaum perempuan untuk bisa lebih dalam lagi terjun di bidang politik Indonesia. Hal ini didukung juga dengan dipilihnya Puan Maharani sebagai ketua DPR RI dan juga banyak menteri menteri dari kaum perempuan. Dengan hal itu tadi itu sudah cukup membuktikan bahwasanya kaum perempuan memiliki kapabilitas untuk memimpin suatu parlementer di sebuah negara khususnya di Indonesia. Terlepas dari berbagai opini publik dan giringan media massa dalam membentuk suatu citra politik khususnya untuk kaum perempuan tapi hal itu sudah cukup membuktikan bahwa perempuan mampu dalam berpartisipasi di bidang politik.

Tapi yang jadi permasalahan disini adalah kenapa kuota perempuan belum bisa terpenuhi padahal sudah banyak contoh nyata bahwasanya perempuan bisa berbuat banyak di bidang politik. Seperti contoh Bu Puan Maharani menjadi ketua DPR RI, Bu Retno L.P. Marsudi sebagai menteri luar negeri, Bu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan masih banyak lagi. Menurut pandangan saya kenapa hal itu bisa terjadi dikarenakan masih tertanamnya pemikiran pemikiran patriarki di masyarakat kita.

Anggapan bahwa perempuan tidak lebih baik dari kaum laki-laki masih sering digaungkan baik di lingkungan terkecil seperti keluarga sampai ruang lingkup luas seperti media massa khususnya politik. Anggapan-anggapan seperti itu harusnya mulai dihilangkan dan dengan berbagai bukti nyata peranan perempuan di sistem politik Indonesia sudah bisa menjadi bukti nyata bahwa perempuan bukanlah kaum yang hanya bisa dianggap remeh dan dipandang sebelah mata.

Pandangan sempit bahwa kaum laki laki lebih prioritas harusnya bisa dihilangkan dan masyarakat bisa membuka sudut pandang yang lebih luas wawasannya kaum laki laki dan kaum perempuan itu memiliki strata yang sejajar dalam hal apapun termasuk dalam hal politik.

Jangan anggap remeh suatu kaum tertentu berdasar hal hal yang terjadi di masa lalu, mungkin di jaman dahulu kaum perempuan belum bisa berbuat banyak dalam bidang politik namun sekarang seiring berubahnya zaman dan berkembangnya pengetahuan di Indonesia sudah banyak melahirkan orang orang ahli di bidangnya dan itu tidak hanya dari kaum laki laki saja. Dan opini publik yang selalu menyudutkan perempuan juga harus segera dihilangkan dan dihapuskan karena secara tidak langsung pandangan masyarakat bisa terbentuk seperti itu dari apa yang mereka dengar dan apa yang mereka lihat.

Di satu sisi sebagai kaum perempuan yang dari dulu sering di diskriminasi di bidang politik harus bisa membuktikan bahwa pemikiran pemikiran itu salah dan pandangan remeh dari masyarakat itu bisa diputar balikkan. Dan kita sebagai keluarga maupun orang disekitarnya harus mau mendorong dan mendukung pilihan baik dari keluarga kita ataupun orang disekitar kita khususnya kaum perempuan untuk mau terjun di bidang politik.

Kita harus bisa menguatkan mereka agar mereka juga punya kekuatan dan merasa percaya diri untuk terjun di bidang politik. Ketika seseorang sudah merasa dipercayai dan diberikan tanggung jawab maka mereka akan berusaha memenuhi tanggung jawab dan rasa kepercayaan yang diberikan kepadanya, dan akan bekerja semaksimal mungkin. Maka dari itu kita harus bisa mempercayai dan berbagi peran agar tercipta keharmonisan dalam hubungan sosial dan tidak hanya mementingkan suatu kaum saja.

Fadhlih Yasyfi Azka Ardhana
Fadhlih Yasyfi Azka Ardhana
Mahasiswa Prodi Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.