Jumat, Maret 29, 2024

Kidung untuk Keragaman

Fitri Ika Pradyasti
Fitri Ika Pradyasti
Mahasiswi S1 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya.

Pada suatu hari, seorang guru muda menjelaskan status Indonesia sebagai negara dengan ragam etnis tertinggi ke-24 di dunia. Dicomotnya nama Suku Batak, Dayak, Minahasa, Manggarai, serta Ambon, lengkap dengan penjelasan kehidupan adat di setiap suku. Disambut dengan gelak tawa dan sebuah tuduhan bahwa ia sedang mendongeng.

Ia semakin kebingungan ketika murid-muridnya justru mengernyit mendengar istilah aliran kepercayaan seperti Sunda Wiwitan, Kejawen, Malim, dan Kaharingan beserta ritual-ritualnya. Murid-murid menyerangnya dengan berbagai penolakan dan menyebutnya musyrik, disaksikan Garuda di atas papan tulis. Guru muda itu membatin dengan getir, “Garuda, hiduplah kembali dan tampar mereka dengan seutas pita yang kau cengkeram dalam cakarmu.”

Suku bangsa memang menjadi andalan Indonesia ketika berbicara mengenai keragaman budaya. Memiliki sekitar 633 suku bangsa semakin mengukuhkan statusnya sebagai negara multikultural. Tak lupa, masyarakat adat, masyarakat yang menempati suatu wilayah secara turun-temurun dan memiliki sistem nilai yang khas, juga menjadi ‘barang dagangan’ yang cukup strategis.

Indonesia merupakan rumah bagi 50-70 juta jiwa masyarakat adat dengan berbagai ragam tradisi. Di ujung Sumatera, terdapat Suku Batak dengan sistem kekerabatan yang kental. Ketika dua orang Batak bertemu, mereka perlu mengetahui marga masing-masing untuk dapat menentukan hubungan yakni pardongan tubuon (semarga) dan parhula ianakkonon (tidak semarga). Inilah yang disebut tradisi martarombo.

Orang-orang Batak memiliki agama lokal bernama Ugamo Malim. Dalam semesta seorang Parmalim, alam merupakan tumpuan hidup dan titipan yang harus dijaga dari Mulajadi Nabolon—sang pencipta langit dan bumi.

Pulau Jawa pun tak kekurangan masyarakat adat. Di ujung barat, dengan populasi lebih dari 25.000 jiwa, tinggallah Urang Kanekes atau yang lebih populer dengan sebutan Suku Baduy. Masyarakat mengenal Suku Baduy, terlebih Suku Baduy Dalam, karena prinsipnya dalam mengisolasi diri dari kehidupan luar dan menolak budaya tulis.

Apabila Suku Batak memiliki Ugamo Malim, Suku Baduy dikenal dengan Sunda Wiwitan. Ajaran turun-temurun yang memuja kekuatan alam dan arwah leluhur ini juga mewujudkan penghormatannya pada Sang Hyang Kersa—Yang Mahakuasa—melalui pelestarian dan pemberian penghargaan setinggi-tingginya pada alam sekitar.

Sedangkan di tengah Pulau Jawa didiami Suku Samin dengan ajaran sedulur sikep-nya, yakni semangat anti penjajahan dengan cara selain kekerasan. Di ujung timur, terdapat Suku Tengger yang terkenal dengan Upacara Kasodo, penghormatan atas pengorbanan Raden Kusuma karena konon telah menyelamatkan masyarakat Tengger.

Tidak hanya masyarakat adat, aliran kepercayaan pun mampu bertahan di Pulau Jawa. Salah staunya Kejawen, aliran kepercayaan yang begitu universal sehingga mampu berkembang berdampingan dengan agama apapun. Aliran Kejawen menonjolkan ajaran-ajaran Jawa dalam setiap elemen dan mengajarkan tata krama. Misinya begitu mulia: menjadi rahmat bagi diri sendiri, keluarga, sesama manusia, dan alam semesta.

Masyarakat adat juga tersebar di berbagai wilayah di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Banyak di antara tradisinya, secara esensial menawarkan nilai-nilai luhur yang dapat diterapkan dalam menjalani kehidupan. Suku Dayak dengan aliran kepercayaan Kaharingan, misalnya, menekankan keseimbangan antara hubungan manusia-manusia, manusia-Tuhan, dan manusia-alam semesta.

Sedangkan Sulawesi memiliki komunitas Toro, lagi-lagi dengan nilai kolektif yang amat kuat, yakni hintuvu—relasi antar sesama—dan katuvua—hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya. Di Nusa Tenggara, Suku Sabu memiliki tradisi cium hidung untuk menunjukkan rasa kekeluargaan. Lalu di ujung timur Indonesia, tentu saja, Suku Asmat, terkenal dengan ukiran dan tariannya yang magis.

Tak akan ada habisnya membicarakan kekayaan suku bangsa, bahasa, dan budaya milik negara kepulauan terbesar di dunia ini. Setiap ragam budaya yang tercipta tidak hanya menjadi harta tak ternilai bagi Indonesia, namun juga warisan berharga milik dunia. Pemerintah, menyadari pentingnya hal ini, turut menandatangani Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

Namun, progres pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat beserta penganut aliran kepercayaan begitu lamban. Perampasan hak ulayat masih menjadi masalah nomor wahid. Masyarakat adat didera kekerasan dan kriminalisasi oleh masyarakat, pemerintah, dan bahkan kepolisian.

Mayoritas permasalahan adalah penggusuran masyarakat adat dari tanah ulayat untuk kepentingan investor. Sebut saja konflik Suku Soge dan Goban dengan Bupati Sikka atas perintah pengosongan lahan, atau Suku Seko yang ditangkap polisi kala protes pembangunan PLTA.

Sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa aliran kepercayaan boleh dicantumkan dalam kolom KTP, para penghayatnya mengalami diskriminasi besar-besaran. Hak sebagai warga negara dimentahkan apabila tidak memilih salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah. Pernikahan yang diatur dengan kelembagaan dan hukum adat pun tidak diakui oleh negara karena tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Seolah tidak cukup diskriminasi dari negara, masyarakat pun mengekor dengan memberi cap sesat atau berafiliasi dengan setan. Terlebih pada penghayat kepercayaan. Kasus-kasus pemaksaan untuk pindah agama dan penolakan jenazah di pemakaman umum oleh oknum pemuka agama banyak terjadi.

Oleh sebab itu, negara harus hadir dan memberi perlindungan maksimal pada setiap warga negara, termasuk masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Apabila negara tidak mampu melakukannya, lebih baik omong besar soal keragaman budaya Indonesia dan cita-cita tentang negara multikultural itu dikubur saja.

Fitri Ika Pradyasti
Fitri Ika Pradyasti
Mahasiswi S1 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.