Pernahkah kita berpikir, di saat anak yang seharusnya sedang belajar, bermain, atau sekadar menikmati masa kecilnya dengan keluarga tercinta justru harus berdiri di jalanan merubah peran menjadi pengamen, pengemis, hingga menawarkan jasa cuci kaca. Setiap hari anak-anak itu datang, menunggu kendaraan berhenti, lalu menawarkan jasa yang bisa mereka lakukan untuk mendapatkan selembar uang. Kini pertanyaannya, apakah itu benar-benar sebuah pilihan mereka, atau ada kondisi yang membuat mereka tidak mempunyai banyak pilihan lain?
Saat pengendara menunggu pergantian warna lampu dengan durasi tertentu, di detik-detik itulah anak-anak memanfaatkannya untuk menawarkan jasa yang bisa mereka lakukan. Data laporan Kementerian Ketenagakerjaan yang merujuk pada BPS menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat sekitar 1,01 juta anak usia 5 hingga 17 tahun yang bekerja. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 1,27 juta anak berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024. Dari jumlah tersebut, sektor jasa menjadi lapangan usaha dengan proporsi pekerja anak tertinggi, yaitu 55,54% pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 56,86% pada tahun 2024.
Di situasi ini, setiap anggota keluarga bisa dianggap mempunyai peran penting dalam menjaga kelangsungan hidup rumah tangga, hingga anak. Anak-anak kemudian mengikuti orang tuanya untuk membantu dengan bekerja secara rutin dan penghasilannya menjadi bagian dari pemasukan keluarga. Makna “membantu” bergeser menjadi tanggung jawab besar yang sebelumnya lebih banyak dijalankan oleh orang dewasa. Padahal anak seharusnya dipandang sebagai pihak yang perlu diasuh dan dipenuhi kebutuhannya. Kini, mereka justru mengambil peran sebagai pihak yang turut menghasilkan uang. Batas antara anak yang sekadar membantu dan anak yang menjadi penopang ekonomi keluarga mulai terlihat semakin tipis.
Meski begitu, kondisi ekonomi keluarga tidak otomatis menjadikan semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak sebagai bentuk eksploitasi. Membantu orang tua atau menerima uang saku, misalnya, tidak selalu berarti anak sedang dirugikan. Pembatasan antara membantu dan eksploitasi menjadi semakin rumit jika pekerjaan dilakukan secara rutin, berlangsung dengan jangka waktu yang lama. Apalagi jika pekerjaan itu sampai mengganggu pendidikan, membahayakan keselamatan, atau membuat pendapatan mereka sangat penting untuk mempertahankan kondisi keluarga. Istilah “membantu” perlu dipertanyakan kembali ketika mereka harus rutin tampil di lampu merah, bekerja di tengah jalan raya, menghadapi cuaca panas, debu, risiko kecelakaan, penolakan dari pengendara, bahkan tekanan untuk membawa pulang sejumlah uang tertentu.
Terdapat aturan yang sebenarnya sudah menempatkan anak-anak ini sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan khusus yaitu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyebut anak yang digunakan untuk tujuan ekonomi dan/atau seksual masuk kategori itu. Negara melalui aturan ini menjadikan anak sebagai pihak yang perlu dilindungi dari eksploitasi, bahkan kegiatan ekonomi yang bisa menyebabkan mereka mengalami kondisi yang menghambat tumbuh kembang anak. Kemiskinan memang bisa menjadi salah satu alasan mengapa anak akhirnya turun ke jalan untuk bekerja, namun situasi ekonomi keluarga tidak seharusnya juga membuat hak anak untuk memperoleh perlindungan menjadi terabaikan.
Direktorat Ketenagakerjaan dan Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan bahwa pada 2024, sekitar 50,33% pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun tidak atau belum menamatkan pendidikan sekolah dasar. Padahal, anak berhak untuk tumbuh dan berkembang selayaknya anak-anak lain, bisa sekolah, bermain, istirahat, tanpa harus dibebani tanggung jawab orang dewasa. Mungkin yang kita lihat di lampu merah itu, hanyalah seorang anak yang membersihkan kaca atau meminta uang saat lampu merah berkedip, dengan beberapa lembar uang yang dibawa pulang, tersembunyi juga kenangan masa kecil yang harus berkompromi dengan keadaan yang dijalaninya.
Keberadaan anak-anak di lampu merah harus dipandang sebagai masalah sosial yang melibatkan berbagai kepentingan. Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi keluarga dan minimnya perlindungan sosial turut melanggengkan masalah ini. Dari berbagai faktor tersebut, anak-anaklah yang berada pada posisi paling rentan dalam kondisi ini. Melihat anak-anak bekerja seharusnya mendorong kita untuk menelaah keadaan yang memaksa mereka mencari nafkah sejak usia yang begitu dini di jalanan. Upaya perlindungan anak harus diterapkan sebelum keadaan memaksa mereka turun ke jalan, sebab di balik setiap anak yang bekerja, terdapat masa kanak-kanak yang seharusnya tidak perlu dikorbankan demi uang.
