Belakangan ini, kemarahan publik, terutama dari anak muda, muncul akibat sempitnya lapangan kerja, naiknya biaya hidup, mahalnya pendidikan, politik transaksional, pelanggaran hukum, kekerasan aparat, dan proyek negara yang jauh dari harapan mereka. Namun, ekspresi itu sering cepat viral sekaligus kemudian padam ketika meledak dalam protes, tagar, meme, dan sindiran, namun jarang berlanjut menjadi organisasi, pendidikan politik, agenda bersama, atau strategi jangka panjang.
Di sinilah kerentanan anak muda perlu dilihat secara lebih serius. Banyak anak muda Indonesia hidup dalam situasi yang tidak stabil. Mereka tidak semuanya berada di kampus, tidak semuanya memiliki pekerjaan layak, dan tidak semuanya mempunyai akses pada ruang politik yang memungkinkan mereka memahami kepentingannya sendiri secara kolektif. Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada 2025, tingkat youth NEET (Not in Education, Employment or Training) di Indonesia mencapai 19,44 persen. Artinya, sekitar 8,6 juta dari 44,26 juta anak muda usia 15–24 tahun tidak sedang bersekolah, bekerja, ataupun mengikuti pelatihan (BPS, 2026).
Angka itu penting karena memperlihatkan bahwa kerentanan anak muda bukan sekadar suasana batin. Ada anak muda yang bekerja tanpa kepastian kontrak. Ada yang terjebak dalam pekerjaan informal dan ekonomi gig. Ada yang lulus kuliah, tetapi menghadapi pasar kerja yang tidak ramah. Ada pula yang tidak lagi memiliki akses pada pendidikan, tetapi juga belum terserap dalam pekerjaan layak. Anak muda mudah dipuji sebagai masa depan bangsa, tetapi sulit benar-benar dilindungi sebagai warga negara hari ini.
Kerentanan itu diperparah oleh lemahnya organisasi politik yang dapat menerjemahkan kecemasan anak muda menjadi agenda kolektif. Partai politik jarang hadir sebagai ruang pendidikan politik. Organisasi kepemudaan sering terjebak dalam patronase elite. Kampus pun tidak selalu menjadi ruang pembentukan nalar kritis, sebab sebagian justru makin didorong menyesuaikan diri dengan logika pasar kerja. Akibatnya, anak muda dibiarkan menghadapi krisis dalam mencari kerja sendiri, bertahan sendiri, marah sendiri, lalu kehabisan energi. Dalam ruang yang miskin pendidikan politik semacam itu, pragmatisme juga mudah tumbuh, anak muda terdorong melihat politik hanya sebagai jalan cepat menuju akses, jaringan, pekerjaan, atau kedekatan dengan kekuasaan, bukan sebagai proses panjang membangun kepentingan kolektif.
Dari sinilah lahir protes yang mudah padam. Ketika ada kebijakan yang dianggap tidak adil, anak muda bergerak. Ketika ada pernyataan pejabat yang menyakitkan, mereka bersuara. Ketika ada keputusan negara yang terasa mengancam masa depan, mereka turun ke jalan. Tetapi kemarahan saja tidak cukup. Politik tidak hanya membutuhkan letupan moral, melainkan juga resistensi organisasi.
Pengalaman Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan pola itu. Protes terhadap pelemahan agenda antikorupsi, omnibus law, kenaikan biaya pendidikan, hingga berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak rakyat memperlihatkan bahwa anak muda sebenarnya tidak apatis. Mereka dapat bergerak cepat dan menyuarakan ketidakpuasan secara terbuka. Namun gerakan itu seringkali tidak memiliki jembatan yang kuat menuju organisasi jangka panjang. Setelah momentum mereda, energi kolektif kembali tercerai-berai.
Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari karakter politik Indonesia yang makin oligarkis dan transaksional. Edward Aspinall dan Ward Berenschot menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia bekerja dalam jejaring klientelisme, patronase, dan transaksi elektoral yang kuat (Aspinall & Berenschot, 2019). Dalam kondisi seperti ini, partai dan elite politik sering lebih sibuk mengelola dukungan, sumber daya, dan koalisi daripada membangun representasi programatik bagi kelompok rentan, termasuk anak muda.
Pada masa Jokowi, pembangunan infrastruktur dan stabilitas politik sering berjalan bersama perangkulan elite, pelemahan oposisi, politik dinasti, dan penyempitan ruang kritik. Eve Warburton dan Edward Aspinall menyebut kecenderungan ini sebagai bagian dari regresi demokrasi Indonesia, ketika demokrasi elektoral tetap berjalan, tetapi kualitas institusi, oposisi, dan kebebasan sipil mengalami pelemahan (Warburton & Aspinall, 2019). Kritik serupa juga muncul dalam berbagai laporan media internasional yang menyoroti warisan illiberal dalam satu dekade pemerintahan Jokowi (Reuters, 2024).
Begitu pula di bawah Prabowo, anak muda melihat negara lebih cepat merespons kepentingan elite, investasi, dan stabilitas kekuasaan daripada kecemasan mereka tentang pekerjaan, pendidikan, kebebasan sipil, dan perlindungan sosial. Dalam situasi seperti ini, anak muda menghadapi krisis material sekaligus krisis representasi. Sementara itu, tidak banyak institusi politik yang benar-benar berbicara dari posisi anak muda rentan. Mereka sering hanya dibutuhkan sebagai pemilih, relawan, pengikut media sosial, atau dekorasi kampanye. Setelah pemilu selesai, kepentingan mereka kembali tersisih oleh negosiasi elite.
Di situasi ini, kebijaksanaan kritis menjadi penting. Kebijaksanaan bukan berarti tenang dan pasif menerima keadaan. Kebijaksanaan justru berarti kemampuan membedakan antara kemarahan yang menghabiskan energi dan kapabilitas mentransformasikan ekspresi kekritisan dalam menegakkan keadilan sosial melalui pembangunan kekuatan kekuatan. Paulo Freire menyebut pentingnya kesadaran kritis berupa kemampuan membaca dunia, bukan hanya membaca kata (Freire, 1970). Bagi anak muda, membaca dunia berarti memahami bahwa sulitnya mencari kerja, mahalnya pendidikan, lemahnya perlindungan sosial, dan tertutupnya ruang politik bukanlah masalah pribadi semata. Semua itu adalah masalah struktural.
Namun kesadaran kritis tidak akan tumbuh otomatis dari penderitaan. Banyak orang menderita tanpa pernah menjadi aktor yang menentukan perubahan sosial dan politik, meskipun itu kecil. Lalu, banyak orang marah dan protes, namun tanpa pernah mengorganisasi diri untuk mendorong perubahan struktural. Karena itu, anak muda membutuhkan ruang belajar bersama berupa komunitas, serikat, organisasi mahasiswa, koperasi, forum warga, kelompok studi, dan gerakan sosial yang tidak hanya muncul ketika krisis meledak. Politik yang serius membutuhkan rutinitas, disiplin, kaderisasi, dan percakapan panjang.
Tantangan terbesar anak muda adalah mengubah sikap reaktif menjadi kekuatan kolektif. Tanpa organisasi, protes mudah ditelan algoritma, dilupakan media, atau diserap elite sebagai kebisingan sementara. Dalam demokrasi transaksional, kemarahan harus menjadi kesadaran, organisasi, lalu kekuatan politik jangka panjang agar mereka tidak menjadi penonton di panggung elite lama dan baru.
