Senin, November 11, 2024

Kekhawatiran Bagi-Bagi Sertifikat ala Pak Presiden

aa sholah
aa sholah
Pembuat doodleart, Penyeduh coffe saset dan Pembaca buku yang bodoh.
- Advertisement -

Selain belajar editing video, setahun kemarin saya juga belajar tentang Reforma Agraria (RA), sampe jauh-jauh sempat ke Garut, ke daerah konflik Agraria. RA ini harusnya menjadi pelajaran yang sangat penting, dan menurutku harusnya masuk ke dalam kurikulum di bangku kuliah, khususnya Fakultas Pertanian. Kenapa demikian?

Lah iya, karena kita berladang tidak jauh dari tanah dan udara. Dan agraria berbicara tentang itu semua termasuk luar angkasa. Panjang kalau menjelaskan tentang RA di tulisan seperti ini, dan bisa lebih dari 3 SKS di kelas.

Sekarang, saya cuma ingin menyampaikan kekhawatiran terkait Reforma Agraria versi Pak Presiden serta jajarannya yang terhormat, yakni bagi-bagi sertifikat tanah yang sekarang sudah dan sedang dilaksanakan. Program ini sekilas terlihat cukup baik, sangat bagus. Rakyat diberikan sebidang tanah ditambah bonus sertifikatnya pula. Wow! Siapa yang tak mau dikasi tanah gratis coba?

Kekhawatiran pertama, setelah petani dapat sertifikat, beberapa bulan kemudian petani tersebut membutuhkan modal untuk mengelola tanah tersebut. Pertanyaannya, dari manakah petani mendapatkan modal untuk menggarap lahannya? Modal seringkali menjadi kendala pertama ketika akan bertani.

Sekarang petani-petani tersebut sudah memiliki sertifikat tanah, maka ada alternatif untuk menjaminkan sertifikat pada pihak perbankan untuk mendapatkan permodalan. Nah, ini yang dikhawatirkan. Sertifikat tersebut menjadi santapan yang pulen bagi pihak Perbankan.

Yang namanya bertani, resiko kerugian atau gagal panen itu cukup besar, sehingga tak selamanya bisa untung. Padahal meminjam modal pada pihak bank harapannya bisa untung saat panen, eh ini malah buntung. Panen enggak, malah tidak bisa bayar utang. Otomatis tanah dipatok merah dan tralala. Bisa-bisa tanah plus sertifikatnya dikuasai pihak perbankan.

Kedua, saya takut terjadi penguasaan lahan oleh pihak swasta entah itu lokal atau pun asing. Kok bisa? Begini ya, itu kan tanah yang dibagi-bagikan tadinya punya Negara baik yang dikelola oleh Perhutani, PTPN, atau lembaga resmi lainnya yang dimandati oleh Negara. Sekarang jadi milik rakyat setelah dibagikan sertifikatnya.

Tahu enggak? Kalau pihak swasta ingin menggunakan tanah milik Negara tersebut harus menggantinya dengan dua kali lipat. Misal, Perhutani punya tanah 500 Ha, tanah tersebut akan digunakan untuk bandara, maka pihak pengelola bandara harus menyediakan lahan 1000 Ha sebagai gantinya. Bisa untung kan Negara kalau begitu? Untuk lebih lengkap, teman-teman bisa pelajari Undang-Undang Poko Agraria (UUPA).

Berbeda dengan sekarang, tanah dan sertifikatnya udah hak milik rakyat. Otomatis pihak swasta bisa lebih mudah untuk menguasai tanah tersebut. Swasta tidak usah ribet berurusan dengan Negara dan swasta tidak usah mengganti dua kali lipat lagi. Tinggal tunggu petani kepepet, butuh dana, butuh modal, kuasai deh sedikit demi sedikit oleh si swasta. Perlahan tanah berpindah tangan ke pihak swasta. Ngeri pisan!

Kemudian, kekhawatiran yang ketiga. Sudah tidak bisa dipungkiri sekarang memasuki tahun-tahun politik, tahun-tahun kampanye, tahun-tahun di mana banyak orang yang tebar pesona di baliho/spanduk. Saya khawatir bagi-bagi sertifikat ini menjadi ajang kampanye, mudah-mudahan tidak ya. Pak Presiden kan orangnya tak begitu. Ya, Pak Presidennya sih enggak, tapi oknum-oknumnya bisa saja.

- Advertisement -

Begin, kenapa sih program ini sangat mepet pada tahun politik? Kenapa bagi-bagi sertifikat ini buming saat akan pemilihan umum? Jawab sendiri! Takutnya ada oknum yang manfaatkan ini. Contoh, saya kasi sertifikat, nih saya kasi tanah, tapi jangan lupa ya ini jasanya kita, nanti pas pemilu pilih kita lagi ya. Lalu kata rakyat yang dikasih: “Siap, bisa diatur bos!”

Bagaimana tidak khawatir? Sertifikat yang dibagi-bagi ini jumlahnya jutaan, dan kalau dikonversi ke suara juga hasilnya pasti jutaan suara. Eit, ini cuma contoh kasar, semoga pemimpin kita yang menjalankan program ini tidak demikian. Bahaya, bahaya pokoknya!

Itulah tiga besar kekhawatiran saya dibalik program bagi-bagi sertifikat ala Pak Presiden. Lalu harus bagaimana? Tidak adil jika aku hanya mengkritik saja. Harapan saya, harusnya program ini tidak menyimpang dari etika-etika yang ada pada RA. Di mana Reforma Agraria sejati itu datangnya dari rakyat atawa dari petani, kalau yang sekarang bisa dikatakan itu bukan RA, melainkan cuma sekedar bagi-bagi sertifikat saja. Yang mana, ini datangnya dari pihak Negara, bukan dari pihak rakyat! Negara kasih, bukan rakyat yang minta. Paham kan?

Justru yang datangnya dari pihak rakyat, sekarang banyaknya malah menjadi daerah konflik. Konflik antara rakyat dengan Perhutani, rakyat dengan PTPN atau rakyat dengan lembaga lainnya, sepertihalnya di daerah Garut yang saya kunjungi. Kasusnya di daerah seperti ini pihak pemerintah bersihkeras mempertahankan tanah, dan rakyat keukeuh ingin menggarap tanah tersebut karena tidak punya lahan.

Jangankan sertifikat, izin menggarap saja tidak boleh. Walhasil, lahirlah sebuah perlawanan dari rakyat seperti halnya pembakaran hutan dan pengrusakan lainnya di kawasan tersebut, serta yang paling mengkhawatirkan adalah adanya kriminalisasi pada para petani. Hemm, sayangnya konflik agraria seperti ini jarang sekali ada media yang menyoroti, jadi banyak yang tidak tahu.

Kemudian, bagi-bagi sertifikat ini harusnya diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan aturan yang tegas pula. Di mana sertifikat yang dibagikan oleh pihak Negara ini tidak boleh dijaminkan pada pihak bank dan tidak boleh diperjual-belikan. Apabila ada oknum yang demikian harus ada sanksi tegas bagi yang melanggar dari keduanya. Sekarang bagaimana? Ada tidak?

Terakhir, RA ini harus disertai dengan penataan kawasan, tentunya penataan yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem alam serta budaya lokal. Penataan di mana pemilik sertifikat tidak boleh semena-mena memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan yang merusak atau kegiatan yang menghasilkan limbah berbahaya. Dan penataan agar kawasan tersebut agar lebih subur dan produktif. Ini harusnya di tata dan diorganisir oleh Negara sebelum bagi-bagi sertifikat.

Sudah dulu ya, ngomong-ngomong ada yang tahu enggak sih kenapa Negara bisa menguasai tanah segitu luasnya? Saking luasnya, ada tanah yang tidak produktif dan tidak dikelola? Kenapa dahulu kala tidak dikuasai nenek moyang?

aa sholah
aa sholah
Pembuat doodleart, Penyeduh coffe saset dan Pembaca buku yang bodoh.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.