Sabtu, April 20, 2024

Kanal Youtube dan Attitude

Poppi Marini
Poppi Marini
Seorang Ibu Pekerja (ASN) yang masih terus belajar dan belajar

Pandemi yang melanda dunia dua tahun ini memaksa masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Bagi beberapa pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap, tentu saja sangat memengaruhi pendapatan mereka. Seperti halnya kebanyakan para pesohor negeri, yang menjadikan kanal Youtube sebagai salah satu cara untuk mendapat tambahan pendapatan.

Menjamurnya berbagai kanal youtube ibarat simbiosis mutualisme antara pemilik kanan dan penonton. di mana penonton dan pemilik kanal sama-sama mendapatkan keuntungan dari acara yang disajikan. Makin kurangnya kualitas acara di televisi ataupun siaran yang menyajikan acara anak-anak, mendorong masyarakat memilih Youtube sebagai hiburan.

Namun, sayangnya beberapa pemilik kanal kurang bisa mengontrol cara bicaranya sehingga dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata umpatan, makian atau kata kasar. Umpatan tersebut keluar bisa jadi karena kebiasaan sehari-hari ataupun meniru dari pemilik kanal lainnya. Meniru juga sebagai salah satu cara untuk menarik perhatian penonton Youtube sebagai salah satu cara untuk menaikkan viewer dan subscriber sehingga tentu saja berakhir ke meningkatnya pemasukan pemilik kanal.

Menurut KBBI, umpat adalah perkataan yang keji (kotor dan sebagainya) yang diucapkan karena marah (jengkel, kecewa, dan sebagainya). Sedangkan mengumpat salah satu artinya adalah mengeluarkan kata-kata keji (kotor) karena marah (jengkel, kecewa, dan sebagainya).

Namun, menurut Wijana dan Rohmadi dalam buku Sosiolinguistik : Kajian teori dan analisis mengatakan bahwa umpatan atau makian merupakan salah satu sarana ekspresi diri bagi seorang penutur untuk mengungkapkan ekspresinya, misalnya dalam hal kebencian, ketidaksenangan, atau ketidakpuasan terhadap situasi yang sedang dihadapi oleh si penutur. Dan yang sering kita temui atau kita dengar sekarang, umpatan tersebut berkembang dan di ekspresikan bukan hanya karena merasa kesal atau kecewa, tetapi juga menunjukkan rasa takjub, gembira atau heran akan sesuatu atau seseorang.

Pada tahun 2020 Persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang pernah mengakses Internet dalam 3 bulan terakhir kelompok usia 5-12 tahun menduduki peringkat ketiga dengan persentase sebesar 9,55 persen dan 0,85 persen dari usia 5-12 tahun tersebut adalah kelompok yang belum/tidak bisa membaca.

Ini yang menjadi perhatian kita, bagaimana bisa kita membiarkan usia yang masih dalam tahap meniru ini menyerap kata-kata yang tidak pantas yang di tontonnya melalui kanal Youtube? Karena saat ini, beberapa konten berisi reviu permainan salah satunya adalah game Minecraft yang disusupi dengan kata-kata umpatan tanpa sensor yang tentu saja tidak pantas untuk didengar terlebih lagi anak-anak. Umpatan yang paling sering keluar dari pemilik kanal tersebut berupa nama hewan yang walaupun terkadang diucapkan dengan sedikit diplesetkan menjadi an**y atau an***g dan itu akan sangat memengaruhi pemikiran anak.

Mungkin sebagian besar orang berpikir jika tidak berkenan, tidak usah ditonton. Atau pendapat lain mengatakan itu adalah tugas orang tua dalam memilih dan memilah tontonan yang aman untuk anak, dan berbagai macam pendapat lain. Tentu saja tidak ada yang salah atas pendapat tersebut, namun juga tidak ada salahnya jika kita berusaha bekerjasama dalam melindungi anak Indonesia dari pengaruh buruk tontonan dan itu juga bukan hanya tugas orang tua dan lingkungan..

Mungkin bisa kita melihat kembali ke belakang, beberapa waktu yang lalu, seorang yang bernama Lutfi Agizal yang melaporkan kata-kata “an**y” ke KPAI agar mengkaji ulang penggunaan kata tersebut di media sosial yang kemudian dianggap sebagian orang terlalu berlebihan. Ternyata setelah dipikirkan kembali, apa yang dilakukan adalah benar sebagai seseorang yang perhatian atas perkembangan perilaku dan moral anak Indonesia pada masa yang akan datang. Walaupun akhirnya berujung pada permintaan maaf karena menurutnya dia sendri tidak mengetahui arti an**y yang sebenarnya, padahal pada saat itu KPAI sudah membuat pernyataan resmi jika kata tersebut harus dihentikan karena berdampak pada kekerasan verbal (Kompas.com, 01/09/2020).

Kekerasan verbal, itu adalah kuncinya. Bagaimana jika kata-kata tersebut diucapkan oleh seorang anak dengan nada mengumpat atau mengejek ke teman lainnya? Kemungkinan yang terjadi adalah perkelahian antara mereka. Dari mana mereka mendapatkan kata-kata tersebut? Kanal Youtube atau lingkungan di mana terdapat orang-orang yang juga mendengar atau membaca dari sosial media. Siapa yang salah? Kita, orang tua, lingkungan, pemilik kanal dan juga pemerintah yang berwenang dalam menertibkan konten.

Jika konten porno dianggap meresahkan, bagaimana dengan konten umpatan yang dampaknya bisa akan luar biasa bagi perkembangan anak dan juga remaja. Sepertinya, kementrian berwenang bisa merancang suatu sistem dalam menjaring konten apa saja yang layak untuk ditayangkan. Ayolah kita lebih luas memikirkan masa depan moral anak bangsa, karena makin ke depan, perkembangan teknologi ini makin cepat. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang terlambat dalam membenahi permasalahan yang menjadi bagian dari dampak berkembangnya teknologi.

Poppi Marini
Poppi Marini
Seorang Ibu Pekerja (ASN) yang masih terus belajar dan belajar
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.