Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kebijakan besar datang bersamaan. Pada 9 Juni 2026, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen melalui rapat di luar jadwal reguler. Keesokan harinya, harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, melompat sekitar 32 persen dalam semalam. Sebagai mahasiswa akuntansi, saya langsung berpikir ke satu hal: laporan keuangan pelaku usaha kecil yang punya kredit modal kerja sekarang sedang menghadapi tekanan dari dua arah sekaligus.
Dalam akuntansi, ada dua pos yang paling sensitif terhadap dua kebijakan ini. Pertama adalah harga pokok produksi, yang langsung terpengaruh kenaikan Pertamax karena hampir semua aktivitas operasional, mulai dari distribusi barang, pengantaran pesanan, hingga mobilitas produksi, bergantung pada bahan bakar. Kedua adalah beban bunga pinjaman, yang akan naik seiring perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya mengikuti kenaikan BI Rate. Dua pos ini tertekan bersamaan artinya margin laba bersih pelaku usaha berpotensi menyempit lebih cepat dari yang bisa mereka antisipasi.
Yang membuat situasi ini lebih berat adalah konteksnya. Apindo sudah memperingatkan bahwa sektor yang paling rentan terhadap kenaikan BI Rate adalah sektor yang sangat bergantung pada kredit modal kerja, dan itu persis gambaran sebagian besar pelaku usaha kecil di Indonesia. Pertumbuhan kredit yang sebelumnya berada di sekitar 10 persen pada April 2026 diperkirakan bisa melambat ke kisaran 8 persen. Bagi pelaku usaha yang sedang berencana ekspansi, kondisi ini bisa berarti menunda rencana atau membatalkannya sama sekali.
Yang jarang dibicarakan adalah bagaimana tekanan ini terlihat di laporan arus kas. Ketika beban operasional naik karena BBM dan cicilan kredit membengkak karena suku bunga, arus kas operasional akan tergerus dari dua sisi sekaligus. Pelaku usaha yang tadinya punya cadangan likuiditas tipis akan lebih cepat masuk ke zona merah, dan di titik itu pilihan yang tersisa hanya menaikkan harga jual atau memangkas biaya operasional. Keduanya bukan pilihan yang mudah di tengah daya beli masyarakat yang juga sedang tertekan.
Saya tidak sedang bilang kedua kebijakan ini salah. BI Rate dinaikkan karena rupiah terus tertekan akibat gejolak global, termasuk ketegangan di Timur Tengah, dan kenaikan suku bunga adalah salah satu instrumen paling langsung untuk menarik kembali modal asing yang keluar. Pertamax naik karena harga minyak dunia dan nilai tukar yang melemah membuat biaya pengadaannya membengkak. Ada logika di balik keduanya, tapi logika itu tidak serta merta meringankan beban pelaku usaha yang harus menghadapi dampaknya hari ini.
Yang menjadi persoalan bagi saya adalah soal siapa yang paling menanggung bebannya. Kelas menengah dan pelaku usaha kecil tidak mendapat bantuan sosial seperti kelompok bawah, tapi juga tidak punya instrumen lindung nilai seperti perusahaan besar yang bisa melakukan hedging untuk melindungi arus kasnya dari fluktuasi harga BBM dan suku bunga. Mereka ada di tengah, cukup mandiri untuk tidak dapat subsidi, tapi tidak cukup besar untuk melindungi diri dari guncangan kebijakan yang datang bertubi-tubi.
Dari kacamata akuntansi, inilah yang seharusnya menjadi perhatian lebih serius. Ketika beban operasional dan beban bunga naik bersamaan, laporan laba rugi akan mencerminkan tekanan itu dalam waktu singkat. Kalau tekanan berlangsung cukup lama dan arus kas operasional mulai negatif, pelaku usaha tidak lagi punya ruang untuk bernapas. Kebijakan yang baik di level makro harus juga mempertimbangkan seberapa cepat dampaknya bisa diserap oleh mereka yang paling kecil ruang geraknya, karena angka pertumbuhan ekonomi yang terlihat bagus di atas kertas tidak selalu berarti kondisi baik-baik saja di lapangan.
