Jumat, April 26, 2024

Distopia Humanisme di Tengah Pandemi Covid-19

Marioyosryandi
Marioyosryandi
Mahasiswa Fakultas Peternakan di Universitas Nusa Cendana, Aktivis HAM dan Alumni Sekolah HAM untuk Mahasiswa (SEHAMA)

Jarum jam tiada henti berkelana. Tim medis, para relawan, penyandang ODP dan juga PDP tak pernah lelah bercengkerama melawan virus corona serentak melawan stigma yang beredar kala status ODP dan PDP sendiri yang kadang tidak dipahami secara benar oleh sebagian masyarakat.

Kepanikan masal kian hari makin merajalela. Lantunan doa terus mengalir dari mereka yang berada di biara dan mereka yang berada di rumah. Hal ini serupa dengan yang dikerjakan oleh para kuli tinta dalam mewartakan sabda. Sudah tentu semua masyarakat mengharapkan agar pandemi covid-19 segera berlalu, dan aktivitas dapat kembali seperti sedia kala.

Namun di tengah keadaan yang sangat memprihatinkan dan serba dibatasi oleh kebijakan physical distancing, rupanya segelintir pejabat negara menunjukkan degradasi moral, semangat dehumanisasi dan degresi terhadap nilai kemanusiaan. Apakah doa dan kerja keras sebagaimana ulasan di atas akan terwujud, bila semangat gotong royong atau solidaritas sosial perlahan terkikis di tengah musibah yang menyelimuti Indonesia hari ini? Sungguh sangat ironis, jika hal tersebut kian menyeruak.

Distopia humanisme”, atau “kemanusiaan sentimental” adalah istilah yang dipakai Richard Rorty untuk melampaui pemahaman atas manusia egoistis yang tidak mampu bersikap solider dalam gagasan besar “metafisika kemanusian”. Dalam gagasan kemanusiaan sentimental ini manusia seperti diajak untuk keluar dari zona nyaman (dari kekuasaan, kepentingan pribadi, uang, sekat-sekat agama dan rasial, informasi instant) dan hanya peduli pada satu-satunya realitas konkret seperti disebut Yufal Noah Harari yakni “realitas penderitaan”.

Sekarang kehidupan manusia jauh lebih berharga ketimbang binatang jalang yang melalang buana di rimba raya. Dalam buku Homo Deusyang ditulis Yufal Noah Harari (2015) mengatakan; “Selama berabad-abad humanisme telah berusaha meyakinkan bahwa kitalah sumber tertinggi. Tanpa menunggu entitas eksternal memberitahu kita apa dan bagaimana kita bisa mengandalkan perasaan dan hasrat kita sendiri”.

Oleh karena itu, dalam keadaan yang serba dihantui akan “momok” corona, hasrat mesti dikendalikan, sifat individualistik, egosentris lekas dikesampingkan, kemanusiaanlah yang diutamakan. Meski kita ketahui bersama, bahwa sektor ekonomi kini diporak-poranda namun itu bisa dipulihkan, akan tetapi, apakah nyawa seorang manusia bisa digantikan?

Vested Interest

Belakangan terdengar kabar di berbagai media, para anggota DPR RI dari beberapa fraksi masih “ngotot” membahas omnibus law RUU Cipta Kerja dan Revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu ini terkesan sangatlah ambisius.

Mengapa DPR tak segera membahas Peraturan Pemerintah pengganti UU yang berkaitan dengan pandemi covid-19? Tidak logis jika para anggota DPR lagi mengejar target 100 hari rampung dalam situasi yang sangat krusial hari ini.Benar yang disampaikan oleh Budiman Tanuredjo dalam ulasannya di kolom politik (Kompas, 11/04/2020);  “saat rakyat dan bangsa ini terkecam ketakutan, berada dalam kecemasan, berada dalam situasi penuh ketidakpastian, ketika para dokter dan relawan berjibaku melawan covid-19, yang terhormat justru memproduksi tindakan politik kontroversial”.

Penulis tak habis pikir, bagaimana jadinya bila RUU Ciptaker disahkan lantas sekejap terjadi demonstrasi di depan gedung MPR. Sudah pasti PSBB akan berantakan dan Pak Anies Baswedan bakal pukul jidat, lantaran kewalahan karena markasnya semakin diteror lawan (covid-19). Hal inilah yang harus dipertimbangkan oleh para Tuan dan Nyonya selaku wakil rakyat. Masyarakat kini berharap mestinya DPR berbelah rasa. Pasalnya, tanpa rakyat tak mungkin mereka menikmati megahnya singgasana di Senayan.

Dalam konteks yang berbeda, kali ini datangnya dari Istana Presiden. Belakangan staf khusus milenial Presiden menjadi perbincangan publik. Mereka adalah Belva Devara, Andi Taufan Garuda, dan Billy Mambrasar. Belva selaku pendiri dan CEO Ruang Guru dinilai memiliki konflik kepentingan karena platformnya menjadi bagian dari pelatihan online Kartu Pra Kerja.

Andi Taufan (CEO PT Amartha Mikro Fintek) melakukan kecerobohan yang sangat memalukan.Andi dikabarkan menuliskan surat yang ditujukan kepada para camat se-Indonesia. Ia membuat surat dengan berkop Sekretariat Kabinet yang berisi kerja sama perusahaanya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 di bawah Kemendes PDT.

Sedangkan Billy, menghadirkan polemik konyol. Dalam profil linkedin-nya ia mencantumkan profesinya sebagai stafsus Presiden. Memang tak ada yang salah.Hal yang memicu kontoversi disaat Billy menyebut stafsus itu memiliki kedudukan yang setara dengan menteri.

Hal itu terkesan jika Billy salah dalam menerjemahkan Perpres Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wapres.Ketiga stafsus itu telah menyalahi good governance. Adanya konflik kepentingan. Diperparah lagi dengan tidak adanya penjelasan dari Istana soal polemik tersebut. Apalagi proses penunjukan perusahaan pelaksana proyek seperti Ruang Guru tak ada unsur transparan. Keterlibatan Ruang Guru terkesan ada indikasi kerugian negara di dalamnya (Kumparan.com).

Publik tentu mengapresiasi dan memberi hormat terkait pengunduran diri Belva. Itu langkah yang tepat. Akan tetapi, bila ada dana yang telah dikucurkan oleh negara kepada Ruang Guru, segera dikembalikan seutuhnya guna menangani covid-19.Andi Taufan belakangan telah meminta maaf karena menimbulkan kegaduhan dan menarik suratnya. Dalam surat permohonan maafnya, Ia berkata kegiatan itu murni menggunakan dana Amartha dan donasi.

Tapi ternyata tak sesuasi realita setelah diklarifikasi oleh Wamendes, Pak Budie Arie. Di surat permohonan tersebut, Andi mengatakan dalam rangka mendukung program yang diinisiasi oleh Kemendes PDT. Lagi-lagi, hal ini tidak sesuai realita.Di lain pihak, pemerintah telah menganggarkan dana penanganan covid-19 sangat besar, mencapai Rp. 405,1 triliun.

Dana ini diperuntukan bagi sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta program pemulihan ekonomi nasional.Anggaran yang sangat besar itu perlu dipastikan tidak sepersen pun disalahgunakan. Apabila berpikir positif, pasti tak terbayangkan, apakah akan ada orang yang tega mengorupsi dana penanganan covid-19.

Serangan virus ini merenggut lebih dari 136.000 jiwa manusia di dunia dan memporak-porandakan banyak tatanan negara, tak terkecuali Indonesia. Namun mengingat korupsi telah menggurita di negeri ini, kita tetap perlu waspada dan mencegah adanya pihak-pihak yang tetap tega mengambil keuntungan dari situasi darurat ini (Kompas, 17/04/2020).

Masyarakat mesti berjibaku mengawal ketat penggunaan anggaran meskipun dihimbau untuk #stayathome. Karena dalam situasi darurat, tentu terjadi percepatan pencairan anggaran. Jadi, fleksibilitas dan akuntabilitas harus beriringan dan tak boleh dipertukarkan.Yang justru akan menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana rantai penularan pandemi ini putus. Strategi Korea Selatan mengajarkan trace (lacak), test (uji), dan treat (obati). Apapun strateginya, harus dipusatkan ke pemutusan rantai penularan.

Marioyosryandi
Marioyosryandi
Mahasiswa Fakultas Peternakan di Universitas Nusa Cendana, Aktivis HAM dan Alumni Sekolah HAM untuk Mahasiswa (SEHAMA)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.