Sabtu, April 20, 2024

Defisit, Utang dan Pertumbuhan

Muhammad Husein Heikal
Muhammad Husein Heikal
Analis Economic Action (EconAct) Indonesia

Defisit anggaran diperlebar, utang luar negeri ditambah, maka pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak. Begitulah saya simpulkan kebijakan yang diambil pemerintah untuk memberi ruang defisit fiskal sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Proyeksi potensi defisit anggaran sebesar Rp 397,2 triliun ini dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 dan telah disampaikan kepada DPR untuk disahkan pada sidang paripurna, paling lama pada 27 Juli mendatang.

Angka ini hampir mencapai ambang batas 3 persen sesuai ketentuan UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN, APBD, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Pasal 4 (1) menyebutkan jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD dibatasi tidak melebihi 3 persen dari PDB tahun bersangkutan.

Perkiraan defisit anggaran tersebut berasal dari target pendapatan negara dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 1.714,1 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dari target APBN sebesar Rp 1.750,5 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.450,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 260,1 triliun.

Adapun pagu belanja negara dalam RAPBN-P 2017 diproyeksikan mencapai Rp 2.111,4 triliun atau mengalami kenaikan dari pagu APBN sebesar Rp 2.080,5 triliun. Belanja negara itu terdiri atas pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.351,6 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 759,8 triliun.

Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 773,1 triliun. Serta belanja non-Kementerian Lembaga sebesar Rp 578,5 triliun. Belanja non-Kementerian Lembaga naik Rp 26,5 triliun dari APBN karena ada kenaikan subsidi Rp 22,1 triliun, kenaikan hibah Rp 3,3 triliun dan kenaikan belanja lain-lain Rp 5,7 triliun. Pemerintah sendiri mengungkapkan ada sejumlah pos belanja yang membutuhkan suntikan anggaran tambahan.

Namun defisit ini dapat direduksi, bila dilakukan penghematan alamiah pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa. Bila ini diterapkan maka defisit diperhitungkan hanya Rp 362,9 triliun atau 2,67 persen terhadap PDB.

Sementara itu, sama dengan seperti tahun-tahun sebelumnya shortfall penerimaan pajak selalu terjadi. Namun shortfall penerimaan perpajakan tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan shortfall tahun lalu yang mencapai Rp 254,2 triliun. Padahal di tahun lalu masih ada kebijakan amnesti pajak. Dengan demikian target penerimaan dari sektor perpajakan tahun ini direvisi turun, dari Rp 1.498,9 triliun menjadi Rp 1.450,9 triliun.

Utang Tambal Defisit

Pemerintah tambah utang Rp 67 triliun, demikian headline Koran Tempo (8-9 Juli 2017). Secara jelas kita ketahui, penambahan utang ini dilakukan untuk menambal defisit fiskal yang diprediksi melebar. Seperti biasa, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sumber pembiayaan utama pilihan pemerintah.

Status utang pemerintah hingga 31 Mei 2017 sebesar Rp 3.627,33 triliun. Terdiri dari SBN sebesar Rp 2.943,73 triliun (80,2 persen) dan Pinjaman sebesar Rp 728,6 triliun (19,8 persen). Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 397,2 triliun (bila defisit mencapai 2,92 persen) pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp 461,3 triliun atau meningkat dari target pembiayaan dalam APBN sebesar Rp 384,7 triliun. Lagi-lagi dan ini seringkali terjadi, pemerintah masih mengandalkan utang untuk manambal defisit itu.

Artinya disini utang pemerintah akan terus bertambah selama pengelolaan anggaran tetap defisit, dan ini akan terus berlaku sepanjang negara kita masih mengadopsi deficit budget model. Dengan pengartian, peningkatan defisit APBN berdampak pada meningkatnya kebutuhan pembiayaan atau utang pemerintah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai langkah pemerintah yang terus menambah utang luar negeri nantinya akan mengancam kredibilitas fiskal. Defisit keseimbangan primer terus melonjak akibat pembayaran bunga utang dan utang jatuh tempo. Hal ini menunjukkan sekaligus membuktikan bahwa penggunaan utang kurang produktif.

Memang penambahan utang oleh pemerintah kali ini memang masih bisa ditoleransi. Sepanjang rasionya masih dalam batas aman dan pengelolaan risikonya terjaga dengn baik. Pemerintah juga perlu memperhatikan jumlah utang Indonesia dan porsinya terhadap PDB. Hal tak kalah penting ialah pemerintah harus mengalokasikan utang untuk belanja produktif yang meningkatkan efisiensi. Senada dengan yang tertulis di akun media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan defisit di kisaran 2,5 persen Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5 persen, artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif. Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara prudent atau hati-hati.

Dongkrak Pertumbuhan

Pelebaran defisit fiskal merupakan kompromi maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan kata lain demi mengejar target pertumbuhan ekonomi, maka defisit anggaran terpaksa harus diperlebar saat pendapatan negara tidak mencapai target. Dapat kita baca data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I bertengger dilevel 5,01 persen. Dikuartal II ini, diperkirakan ekonomi dapat tumbuh mencapai 5,1 persen, dikarenakan faktor Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang berlangsung dikuartal ini.

Semestinya kita tak perlu terlalu cemas bila kejadian tahun 2016 berulang kembali. Ditahun lalu, Bank Dunia dan IMF memprediksi Indonesia akan memperlebar defisit anggaran hingga mencapai 2,8 persen terhadap PDB. Pelonggaran ini disebabkan oleh alasan klasik tahun ke tahun, yakni shortfall penerimaan pajak. Namun kenyataannya, Indonesia mampu menjaga defisit dibasis 2,41 persen dari PDB (Rp 330 triliun). Ini cukup mengejutkan. Bila hal ini terjadi lagi ditahun ini, maka kita kian patut mengapresisasi penuh kinerja pemerintah (terutama Menteri Keuangan). Menjadi bukti bahwa terujinya kebijakan fiskal yang diterapkan berlaku tepat.

Sebab defisit akan terus terjadi di Indonesia, yakni kondisi porsi anggaran lebih kecil dari porsi pendapatan. Secara teoritis, defisit anggaran pemerintah dapat mencetak uang di masa mendatang (Keen, 2001). Maka tak salah dikatakan bila defisit juga merupakan momentum. Salah satu caranya ialah defisit anggaran di peruntukkan untuk mendorong aktivitas ekonomi. Dan karena hari ini defisit anggaran masih dilakukan untuk membangun infrastruktur dan aktivitas ekonomi, maka defisit anggaran secara tidak langsung dilakukan untuk menggali pendapatan potensial pajak di masa depan, ketika infrastruktur itu sudah bisa beroperasi. Sehingga secara normatif, defisit anggaran hari ini bisa ditutup dari pendapatan pajak di masa mendatang.

Muhammad Husein Heikal
Muhammad Husein Heikal
Analis Economic Action (EconAct) Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.