Kamis, Juli 4, 2024

China: Hukuman Mati bagi Separatis Taiwan

Pada Jumat (21 Juni 2024), China mengancam akan menjatuhkan hukuman mati kepada separatis Taiwan dalam kasus yang ekstrim. Hal ini merupakan peningkatan tekanan, meskipun pengadilan Tiongkok tidak memiliki yurisdiksi atas pulau yang diperintah secara demokratis tersebut.

Menurut Reuters, Tiongkok tidak merahasiakan ketidaksukaannya terhadap Presiden Taiwan Lai Ching-de, yang mulai menjabat bulan lalu. Dengan kata lain, dia adalah seorang “separatis”. Tiongkok bahkan melakukan latihan perang segera setelah menjabat.

Sejak Lai memenangkan pemilu bulan Januari, warga Taiwan telah menyatakan ketidakpuasannya terhadap meningkatnya tekanan Tiongkok. Hal ini termasuk operasi militer yang sedang berlangsung, sanksi perdagangan, dan patroli penjaga pantai di sekitar pulau-pulau yang berbatasan dengan Tiongkok yang dikuasai Taiwan.

Menurut laporan Kantor Berita Xinhua, pedoman baru Tiongkok menyatakan bahwa jika terjadi perpecahan Taiwan dan menghasut kejahatan separatis, pengadilan Tiongkok, jaksa, badan keamanan publik, dan negara harus melanggar kemerdekaan Taiwan sesuai dengan hukum “siapa yang melakukannya, harus dihukum berat”.

Tiongkok juga dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan nasional, persatuan, dan integritas wilayah. Xinhua mengatakan pedoman tersebut dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang ada, termasuk Undang-Undang Anti Warisan tahun 2005. Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi tindakan militer terhadap Taiwan jika Tiongkok memisahkan diri atau mengancam akan memisahkan diri dari Taiwan.

Pedoman merinci unsur-unsur kejahatan yang dapat dihukum. Mereka termasuk mereka yang mengupayakan partisipasi Taiwan dalam organisasi internasional yang menuntut status kenegaraan, melakukan pertukaran mata uang asing secara resmi, dan menekan partai politik, kelompok, dan individu yang menginginkan “unifikasi”. Pedoman tersebut memuat klausul tambahan mengenai apa yang dianggap sebagai kejahatan, yaitu “tindakan lain apa pun yang bertujuan memisahkan Taiwan dari Tiongkok”, yang berarti ketentuan ini dapat ditafsirkan secara luas.

Sun Ping, seorang pejabat Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, mengatakan kepada wartawan di Beijing bhawa hukuman maksimum untuk “kejahatan pemisahaan diri” adalah hukuman mati. “Pedang tajam berupa bantuan hukum selalu dijunjung tinggi”, katanya.

Komisi Urusan Darat Taiwan pada hari Jumat mengutuk tindakan pemerintah Tiongkok dan mendesak masyarakat untuk menolak ancaman Tiongkok. “Pemerintah Beijing tidak memiliki yurisdiksi atas Taiwan, dan apa yang disebut hukum dan norma komunis Tiongkok tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap rakyatnya”. “Saya mendesak semua orang untuk tetap aman”, katanya dalam sebuah pernyataan.

Tuan Lai telah berulang kali menawarkan untuk mengadakan pembicaraan dengan Tiongkok, namun hal ini ditolak. Dia mengatakan hanya rakyat Taiwan yang bisa menentukan masa depan Taiwan. Tiongkok telah mengambil tindakan hukum terhadap pejabat Taiwan, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap Hsiao Bi-Kim, mantan duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat dan wakil presiden Taiwan saat ini.

Hukuman seperti itu akan mempunyai dampak praktis yang kecil karena pengadilan Tiongkok tidak mempunyai yurisdiksi atas Taiwan karena pemerintah Taiwan menolak klaim kedaulatan Beijing. Tak satu pun dari pejabat tinggi Taiwan, termasuk presiden, pernah mengunjungi Tiongkok

Sumber: Reuters

(https://internasional.kontan.co.id/)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.