Selasa, Oktober 8, 2024

Inilah Pelanggaran EPI yang Banyak Kita Jumpai di Jalan

Iklan saat ini merupakan satu hal yang tidak bisa kita hindari dalam kedihupan sehari-hari. Periklanan sendiri sudah merupakan kegiatan pokok setiap orang yang ingin menawarkan sesuatu, baik barang maupun jasa.

Bahkan jika diperhatikan secara seksama, setiap orang dalam kehidupannya merupakan pelaku iklan karena apa yang kita tampilkan sehari-hari kepada orang lain, akan membuat orang mengenali kita dan memutuskan tertarik atau tidak untuk lebih mengenal diri kita, dengan kata lain tampilan kita dapat diartikan sebagai barang yang kita promosikan, maka ketertarikan orang lain merupakan tujuan yang harus kita capai.

Begitu pula dengan sebuah iklan, yang dikemas sedemikian rupa untuk menarik perhatian orang lain dan mampu membuat orang lain mengikuti pesan yang ditampilkan pada iklan.

Dunn dan Barban (1978) menuliskan, bahwa iklan merupakan bentuk kegiatan komunikasi non personal yang disampaikan melalui media dengan membayar ruang yang dipakainya untuk menyampaikan pesan yang bersifat membujuk kepada konsumen, oleh perusahaan, Lembaga non komersial, maupun pribadi yang berkepentingan (Widyatama, 2007:15).

Iklan juga memiliki enam prinsip dasar yaitu ada pesan tertentu, dilakukan oleh komunikator, dilakukan secara non personal, disampaikan untuk khalayak tertentu, dilakukan dengan cara membayar, dan yang terakhir mengharapkan dampak tertentu dari penyampaian pesan yang dilakukan (Widyatama, 2007:17-24).

Dalam menyampaikan pesan dari iklan, para pembuat iklan berlomba-lomba mengkreasikan sebuah iklan untuk menarik perhatian masyarakat, namun karena terfokus untuk menarik perhatian masyarakat para pembuat iklan terkadang melupakan aturan-aturan dalam periklanan.

Aturan-aturan tersebut tercantum pada Etika Pariwara Indonesia (EPI), dalam EPI sudah jelas tertera aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam membuat sebuah iklan. Namun pada kenyataannya, masih banyak iklan diluaran yang melanggar EPI baik dalam isi maupun penempatan iklan.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.