Sebagai kota wisata yang tiap tahunnya ramai akan wisatawan, sudah seharusnya Kota Bandung memiliki sarana dan prasarana umum yang baik agar dapat memfasilitasi para wisatawan yang akan berkunjung atau sekadar mampir di kota dengan julukan kota kembang ini. Tak hanya untuk memfasilitasi para wisatawan saja, akan tetapi juga masyarakatnya sendiri yang tinggal di Kota Bandung.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yakni penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dalam hal ini, pemerintah Kota Bandung memiliki kewajiban salah satunya menciptakan fasilitas umum yang memadai.
Jika kita lihat bagaimana kondisi penerangan jalan yang ada di wilayah Bandung saat ini ternyata masih terbilang jauh dari kata memadai. Bagaimana tidak, hanya wilayah menonjol yang terlihat memiliki fasilitas lampu penerangan jalan yang baik, sisanya tetap menjadi jalanan yang gelap tanpa lampu penerangan, seperti pada jalanan siliwangi, jalan pramuka, dan masih banyak lagi jalanan kecil yang masih termasuk jalan utama tetapi tidak memiliki penerangan yang baik. Dilansir dari republika.co.id, saat ini dari total 68.984 titik hanya 49.562 titik saja yang telah dilengkapi fasilitas lampu penerangan jalan atau sudah tercapai 71,9persen dari target.
Hal ini akan membahayakan pengendara ketika berkendara di malam hari, sebab kondisi jalanan yang sepi ditambah lampu penerangan yang kurang cukup akan dapat menarik tindakan kriminalitas.
Sebenarnya penyebab masalah tidak hanya karena pemerintah daerah yang kurang mengoptimalkan alat penerangan jalan, akan tetapi ada faktor lain yang juga menjadi penghambat adanya lampu penerangan jalan seperti kondisi sekitar jalan, kerusakan lampu yang tidak diperbaiki, bahkan sampai pencurian listrik yang mungkin saja bisa terjadi.
Banyaknya pohon-pohon besar dan lebat di Kota Bandung menjadi salah satu penghalang lampu jalan sebab akan menghambat sorot lampu yang seharusnya dapat menerangi jalanan tetapi justru tidak memberikan pengaruh apa-apa. Ditambah lagi dengan ulah manusia yang nakal dengan merusak fasilitas umum yang ada. Hal sedemikian rupa yang menyebabkan fasilitas umum PJU ini menjadi tidak dapat tercapai dengan baik.
PJU menjadi hal yang sangat penting bagi pengendara baik mobil maupun motor yang melintasi jalan raya dimalam hari, dengan PJU diharapkan dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan merasa aman dalam perjalanannya. Dengan ini, pemerintah daerah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan sudah seharusnya memperhatikan bagaimana kondisi lampu penerangan jalan yang ada di wilayahnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berkendara di malam hari.