Jumat, Maret 29, 2024

Alexis dan Bisnis Prostitusi yang tak Pernah Mati

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto
Guru Besar di Departmen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.

Menutup hotel mesum atau membongkar kompleks lokalisasi bukan jaminan praktik prostitusi yang ada di dalamnya otomatis ikut tutup. Di DKI Jakarta, hasil investigasi majalah Tempo menemukan bahwa praktik prostitusi terselubung ternyata masih berlangsung di Hotel Alexis yang kini telah berganti nama menjadi 4Play. Bahkan, di wilayah yang dekat dengan simbol kenegaraan seperti Istana Negara dilaporkan juga berlangsung praktik prostitusi, meski tidak terang-terangan.

Hasil investigasi Tempo menemukan hanya sekitar radius 1-2 kilometer dari Istana Merdeka, sejumlah hotel dilaporkan bukan hanya menggelar pertunjukan striptease atau tari telanjang di depan para pengunjung, tetapi juga menyediakan jasa layanan seksual komersial sekaligus menjajakan narkoba.

Para pelacur yang ditawarkan bukan hanya lokal, tetapi juga dari mancanegara. Dengan tarif Rp 1 juta hingga 2 juta per jam, di DKI Jakarta para lelaki hidung belang bisa dengan mudah memperoleh dan menikmati jasa layanan seksual yang melibatkan para pelacur dari Uzbekistan, China, Vietnam, dan lain-lain. Walau Gubernur DKI Jakarta telah berkomitmen untuk memberantas praktik prostitusi, harus diakui bagaimana menerapkannya bukanlah hal yang mudah.

Penutupan hotel-hotel mesum dan berbagai razia yang digelar aparat Satuan Polisi PP DKI Jakarta ternyata tidak membuat bisnis prostitusi di ibu kota negara ini surut. Sanksi hukum dan ancaman tampaknya tidak lagi efektif, karena dari waktu ke waktu praktik prostitusi telah bermetamorfose ke berbagai bentuk.

Kesulitan yang dihadapi Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta untuk memberantas praktik prostitusi hingga tuntas sebagian besar biasanya disebabkan berbenturan dengan kesulitan pembuktian karena keterlibatan orang-orang kuat di balik bisnis prostitusi. Sudah bukan rahasia lagi bahwa di balik maraknya praktik prostitusi, di sana selalu ada orang kuat (strong man) yang mem-back-up, dan bahkan ditengarai pula ada uang setoran kepada oknum petugas.

Seberapa jauh hal ini benar memang masih menjadi bahan perdebatan. Tetapi, yang jelas ada sejumlah kesulitan yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta untuk memberantas hingga tuntas praktik prostitusi di lapangan.

Pertama, berkaitan dengan tingginya permintaan para konsumen di lapangan yang biasanya selalu meminta layanan jasa seks komersial sebagai bagian dari aktivitas pleasure. Sebagai kota terbesar di Indonesia, DKI Jakarta setiap hari selalu kedatangan orang dari berbagai penjuru daerah maupun negara lain, yang sebagian di antaranya memang sengaja menginginkan bisa menyalurkan hasrat libido seksualnya di dunia prostitusi.

Orang-orang yang terbiasa mencari kepuasan seksual di dunia prostitusi ini niscaya telah memiliki jaringan komunikasi tersendiri untuk mencari jasa layanan seksual sebagaimana mereka inginkan.

Kedua, berkaitan dengan keuntungan besar yang diperoleh para pengelola bisnis syahwat. Seperti praktik perjudian, cara kerja bisnis layanan seksual di DKI Jakarta umumnya sangat canggih, semitertutup, dan yang terpenting mendatangkan pemasukan luar biasa menguntungkan.

Sebagai bagian dari praktik shadow economy, keuntungan yang diambil para germo, mucikari, dan pengelola praktik prostitusi di mana pun selalu besar. Para pelacur biasanya yang menjadi korban dan sapi perahan para germo dan mucikari.

Ketiga, berkaitan dengan munculnya praktik prostitusi terselubung, seperti praktik prostitusi online, prostitusi berkedok salon atau jasa layanan spa, lapangan golf, dan lain sebagainya yang menawarkan layanan plus-plus. Meskipun di lapangan Satpol PP terus melakukan razia ke berbagai tempat, tetapi kemampuan pelaku prostitusi untuk bermain kucing-kucingan dengan aparat sering membuat bisnis mesum ini tetap jalan. Bahkan di tempat-tempat yang ekslusif dan mahal, mereka biasanya dengan mudah menghindari razia karena kongkalikong dengan oknum petugas.

Di DKI Jakarta maupun di berbagai kota besar lain, sudah lazim terjadi praktik prostitusi umumnya juga terjadi di hotel-hotel berbintang. Namun, karena berbagai hal sering Satpol PP tidak berani melakukan razia ke sana, salah satunya karena dikhawatirkan akan kontraproduktif untuk kepentingan pariwisata, bisnis atau karena alasan yang lain.

Keempat, berkaitan dengan pengelolaan prostitusi yang semitertutup, eksklusif, dan hanya melibatkan jaringan yang terbatas. Praktik prostitusi sering dikelola dalam skala yang terbatas, dengan pelanggan yang relatif tetap. Seperti bisnis narkoba, praktik prostitusi di DKI Jakarta umumnya terbagi ke dalam segmen-segmen pelanggan dalam berbagai kelas yang tidak mudah diketahui orang lain, termasuk aparat petugas. Makin sering dilakukan razia, mereka bisanya juga makin lihai menyembunyikan kerja organisasi mereka, sehingga menyulitkan aparat mendeteksi dan menanganinya.

Exit Strategy

Memberantas praktik prostitusi di DKI Jakarta niscaya bukan hal yang mudah. Keterbatasan jumlah aparat dan masih adanya berbagai masalah yang dihadapi DKI Jakarta bisa dipastikan tidak akan memungkinkan Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana dan waktu serta SDM hanya untuk menangani masalah ini.

Ketika DKI Jakarta masih disibukkan dengan urusan banjir yang  belum juga tertangani, penanganan pedagang kaki lima (PKL), permukiman kumuh, migran liar, ancaman peredaran narkoba, dan lain sebagainya, maka sepanjang itu pula upaya untuk memberantas praktik prostitusi akan jalan di tempat.

Saat ini yang bisa dilakukan DKI Jakarta paling-tidak hanya bagaimana membatasi ruang gerak agar praktik prostitusi tidak makin meluas dan menyolok mata. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan efektif, selain mengandalkan Satpol PP, dewasa ini yang strategis adalah mengandalkan dukungan dan masukan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di sekitar lingkungan sosial mereka.

Dengan keterbatasan jumlah aparat, jelas tidak mungkin DKI Jakarta mampu mengawasi setiap sudut kota dan praktik prostitusi yang makin lama makin sulit dideteksi. Tetapi, dengan membuka saluran informasi dari masyarakat dan berharap terus ada masukan dari berbagai elemen, maka upaya pemberantasan praktik prostitusi akan lebih efektif dan terarah.

Di luar itu, satu hal yang tak kalah penting, jangan lupa bahwa upaya untuk memberantas praktik prostitusi yang dibutuhkan adalah exit strategy pasca penutupan yang benar-benar komprehensif. Menutup sebuah hotel yang terbukti dijadikan ajang prostitusi tidak akan bermanfaat apa-apa karena dengan mudah praktik itu akan pindah ke hotel yang lain.

Tanpa didukung exit strategy yang memadai, DKI Jakarrta akan terjebak pada pola penanganan model “adu stamina” yang sifatnya parsial, sementara akar masalah yang ada tidak pernah tersentuh.

Kolom terkait:

Kegalauan Anies, Kemaksiatan Alexis

Sanksi bagi Pengguna Jasa Prostitusi (Artis)

Feminisme dan Prostitusi

Jangan Ganggu Banci

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto
Guru Besar di Departmen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.