Rabu, November 20, 2024

HTI dan Politik Ujung Pisau

Budi Setiawan
Budi Setiawan
Pengamat Sosial dan Hubungan Internasional, tinggal di Jakarta
- Advertisement -
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Imail Yusanto (kanan) bersama Ketua Eksekutif Nasional Komunitas Sarjana Hukum Chandra Purna Irawan (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi polemik bertema ‘Cemas Perppu Ormas’ di Jakarta, Sabtu (15/7). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Keputusan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dapat dipandang sebagai langkah cepat pencegahan terorisme. Di sinilah unsur “mendesak” implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. HTI dipandang berpotensi menjadi ladang persemaian paham terorisme.

Aksi Terorisme

Pelarangan HTI dan mungkin akan diikuti oleh ormas-ormas lain seperti Majelis Mujahidin Indonesia atau sejenisnya bisa dipandang sebagai langkah pencegahan kemungkinan serangan teroris yang dilakukan eks anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Tanah Air. Sejak Mosul, Irak, dibebaskan dari pendudukan ISIS, milisi asing ISIS melarikan diri ke negara asalnya, termasuk ke Indonesia. Mereka diyakini akan melakukan serangkaian aksi teroris di dalam negeri.

Kepolisian Indonesia sebagaimana dikutip berbagai media pekabaran tengah melakukan pemantauan terhadap sekitar 600 WNI yang menjadi pejuang ISIS. Sebagian dari mereka mempunyai keahlian strategi militer, menggunakan senjata, termasuk merakit bom. Polisi mensinyalir, sekitar 230 orang telah berada di Indonesia dan sisanya masih berada di luar negeri. Dari jumlah itu ada 83 orang yang dicari-cari Densus 88, termasuk Bahrum Naim.

Sampai saat ini operasi anti-teroris Densus 88 berhasil membongkar sel-sel teroris. Prestasi terbesar pihak keamanan adalah Operasi Tinombala yang menembak mati Santoso yang hendak menjadikan Poso sebagai pusat perjuangan ISIS di Asia Tenggara. Meski demikian, jaringan Santoso sampai sekarang belum bisa ditumpas hingga operasi itu diperpanjang sampai 3 Oktober 2017. Ini menunjukkan, meski 2.000 personil dikerahkan sejak dua tahun lalu, sulit sekali memberantas kelompok teroris yang menduduki sebuah daerah.

Kemudian muncul perkembangan mengkhawatirkan di Filipina. Bekerjasama dengan kelompok Islam radikal lainnya, ISIS menguasai  Marawi dan sampai sekarang belum bisa dilumpuhkan. Panglima TNI Jenderal Nurmantyo dengan nada khawatir mengatakan, setidaknya ada 16 titik di Indonesia yang bisa menjadi Marawi kedua. Indonesia akan sangat kerepotan jika peristiwa serupa terjadi.

Pernyataan ini menyiratkan bahwa Indonesia tidak akan mampu mengatasi pendudukan ISIS ala Marawi. Kelompok Islam radikal yang subur tumbuh akan menghambat penumpasan teroris dengan membelokkan opini publik bahwa “negara sedang memerangi Islam.” Apalagi jika terjadi aksi salah tembak misalnya.

Polemik dan aksi-aksi protes akan muncul hingga gesekan antar-agama tidak terhindarkan hingga mengarah pada perpecahan. Pendudukan ala Marawi juga langsung menghancurkan reputasi Indonesia sebagai negara layak investasi yang sudah dengan susah payah diperjuangkan. Karena itu, organisasi yang dipandang menjadi ladang persemaian paham terorisme seperti HTI harus dilumpuhkan sejak dini.

HTI dan Terorisme

Pemerintah memandang bahwa meski HTI tidak mengusung kekerasan, ideologinya sejalan dengan cita-cita khilafah ISIS. Ini sangat berbahaya. Apalagi hasil Pilkada DKI telah memunculkan banyak kelompok tanpa bentuk mengusung paham fundamentalisme yang bisa membuat anggota teroris menyusup di dalamnya. Ketika Front Pembela Islam (FPI) telah berhasil “dibungkam” dan kini ormas itu bergerak tanpa pemimpin karena yang bersangkutan lari ke luar negeri, HTI adalah sasaran tembak yang tepat menangkal bahaya radikalisme dan fundamentalisme Islam.

Pelarangan ini tak berlebihan jika dikaitkan apa yang dilakukan Hizbuth Tahrir (HT) di Suriah. Dalam lamannya, organisasi ini mendukung secara politis semua aksi militer kelompok perlawanan domestik anti-Bashar Hafez al-Assad tanpa campur tangan pihak asing, namun menyatakan tidak ikut berperang. HT Suriah juga mendukung orientasi semua gerakan umat Islam bagi terbentuknya Khilafah Islamiyah. 

Dalam skala Indonesia, dukungan HTI tidak berbeda dengan rekannya di Suriah. Sudah diketahui bahwa HTI menunggangi berbagai Aksi Bela Islam. Ormas ini memanfaatkan setiap celah melakukan infiltrasi ideologi jika kesempatan itu ada, terutama ke kalangan kampus. Jika ada kesempatan tampil “solo”, HTI dengan keras meneriakkan perjuangan khilafah mereka. Kesempatan itu adalah untuk menguji sejauhmana penerimaan masyarakat terhadap gagasan mereka.

- Advertisement -

Dan nampaknya, kalangan fundamentalis juga memanfaatkan HTI sebagai ormas yang bisa “ditempel” legalitasnya. Ide mendirikan Indonesia Bersyariah, misalnya, sudah sangat dekat dengan cita-cita khilafah HTI. Artinya, HTI bisa meneruskan perjuangan mereka jika kelompok itu diberangus pemerintah. Toh, secara undang-undang HTI sukar dibubarkan.

Kolaborasi semacam ini berpotensi dimanfaatkan simpatisan ISIS di Indonesia yang mendapatkan tambahan 600 tenaga baru yang pulang kampung dari Irak atau Suriah. Karena itu, pemerintah melihat HTI sudah saatnya dimatikan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Wiranto mengatakan HTI layak dibubarkan karena dianggap tidak memberi kontribusi apa pun dalam pembangunan nasional. HTI juga mengusung ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan keberadaan organisasi ini telah menimbukan konflik di masyarakat yang membahayakan keutuhan NKRI.

Pemerintah sadar bahwa keputusan ini bukan tanpa risiko. Ibarat memakai ujung pisau, pemerintah menggores jari demokrasinya sendiri hingga berdarah. Kalangan Islam dan kelompok masyarakat sipil yang merasa hak-hak demokrasinya dibatasi akan melakukan aksi protes dengan berbagai cara. Semua ini bisa menurunkan dukungan kelompok Islam terhadap pemerintahan Joko Widodo. Tapi nampaknya pemerintah sudah siap menghadapi segalanya dengan risiko apa pun asalkan pencegahan aksi terorisme bisa dilakukan sejak dini.

Di sisi lain, aksi penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 kemungkinan tidak akan membuat luka goresan itu melebar hingga memotong jari atau tangan hanya gara-gara HTI dibubarkan. Survey Gallup pada Juli 2017 membuktikan 80 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap pemerintahannya atau yang tertinggi didunia mengalahkan Swiss, India, Luksemburg, Norwegia, dan Kanada.

Artinya, dukungan itu akan memadamkan atau meredam aksi penentangan tersebut. Malah kepercayaan itu bisa menjadi tambahan semangat bagi pemerintah untuk, misalnya, menghentikan kampanye Wahabi yang belakangan ini marak berlangsung dari organisasi yang membawahinya, jika pemerintah merasa gerakan itu makin meresahkan.

Toh, ada keyakinan luka yang tercipta tidak lebar dan gampang pulih kembali.

Baca juga:

Kontroversi Pembubaran HTI

Pro-Kontra Perppu Pembubaran Ormas (HTI)

HTI, Yahudi Madinah, dan Perongrong Negara Kesepakatan

Budi Setiawan
Budi Setiawan
Pengamat Sosial dan Hubungan Internasional, tinggal di Jakarta
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.