Jumat, April 19, 2024

Menaklukkan Gelinjang Harga BBM di Papua

Amiruddin al-Alrahab
Amiruddin al-Alrahab
Wakil Ketua Komnas HAM
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Kantor Berita ANTARA, TVRI dan RRI di Istana Merdeka, Jakarta. ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari

Telah lama harga bahan bakar minyak (BBM) dalam segala jenis mengelinjang gila di Papua. Khususnya di wilayah-wilayah remote area, di seputaran pegunungan tengah atau di hamparan rawa-rawa raksasa di selatan.

Wilayah pegunungan tengah dan selatan adalah area kosentrasi orang asli Papua bermukim. Penduduk bermukim secara terpencar dan terpencil, dengan kepadatan 4-7 jiwa per km2. Sementara arus barang searah, hanya barang masuk tanpa ada yang keluar secara berarti.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya kali ini hendak menaklukkan gelinjang itu, dengan kebijakan satu harga untuk BBM jenis premium dan solar di seluruh Papua. Harga dipatok Rp 6.450 dan Rp 5.500 per liter.

Atas kebijakan Presiden itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno histeris bak lupa lautan, menyatakan, “baru sekarang ini harga BBM di Papua sama dengan di Jawa, sejak Indonesia Merdeka.”

Apa yang dinyatakan Menteri BUMN itu menyesatkan. Jika di lihat harga BBM berbagai jenis di Sorong, Jayapura, Manokwari, dan Merauke, bahkan Timika dan Nabire, telah lama hampir sama dengan di Jawa. Sebab, kota-kota atau kabupaten itu berada di pantai. Pertamina bisa dengan leluasa memasoknya melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada. Jika ada perbedaan dari Jawa paling banter antara Rp 500. Itu jika dibeli di pompa besin yang ada. Namun, kendalanya kerap stoknya terbatas.

Namun, harga BBM yang mengelinjang gila bak kuda binal adalah di wilayah pegunungan dan daerah lembah di selatan. Khususnya kabupaten-kabupaten pemekaran di era reformasi ini. Harga per liter bisa berkisar Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu. Ada beberapa faktor penyebabnya.

Pertama, faktor transportasi. BBM dibawa ke pedalaman dengan pesawat dari Jayapura ke Wamena. Dari Wamena didistribusikan juga dengan pesawat atau dibawa berjalan kaki ke beberapa distrik di sekitar pegunungan dan lembah. Dengan sendirinya membuat harga menggila, karena ongkosnya mahamahal.

Ongkos per kilo beban ke Mulia atau Ilaga berkisar Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu. Sementara daya angkut pesawat juga terbatas sekitar 700 kilogram sampai 1 ton, karena mengunakan pesawat kecil berbaling-baling tungal jenis caravan. BBM dibawa dengan drum. Selain itu, pesawat itu juga kosong ketika kembali. Akibatnya, pesawat harus di-carter dengan ongkos antara Rp 30 juta sampai Rp 70 juta sekali terbang!!!

Kedua, faktor cuaca. Wilayah pegunungan memiliki cuaca yang tak terduga, mudah berubah-ubah, serta tidak bisa diterbangi sepanjang hari. Di samping itu, curah hujan yang tinggi di Papua lebih tinggi dari Jawa membuat penerbangan tidak menentu waktunya. Faktor cuaca menjadi penyebab kelangkaan BBM di pegunungan menjadi gejala kronis. Implikasinya spekulan merajalela.

Ketiga, hampir di semua kabupaten pegunungan, apalagi di distrik-distrik, sarana dan prasarana untuk penampungan BBM skala besar belum tersedia. Jika ada hanya mungkin satu pompa BBM dengan kapasitas kecil di kota Kabupaten seperti di Wamena. Misalnya di Karubaga, Kobakma, Burmeso, Mindiptana, Agats, Keppi, dan lain-lain tidak ada depot BBM. Implikasinya pasokan juga tidak bisa ditambah dengan banyak. Stok selalu habis terpakai dalam hitungan jam atau sehari saja.

Keempat, faktor anggaran. Melihat faktor sarana transportasi dan cuaca, ketersedian anggaran menjadi faktor penentu. Selama ini untuk wilayah pegunungan, pemda-pemda telah mengeluarkan subsidi yang gila untuk BBM ini. Baik untuk mensubsidi ongkos terbang dari Jayapura atau Wamena ke lokasi bandara terdekat, maupun untuk menyalurkan ke distrik-distrik yang jauh dari pusat kabupaten. Banyak anggaran pemda yang terkuras oleh biaya transportasi BBM, padahal anggaran terbatas.

Dari empat faktor di atas, kebijkaan Presiden Jokowi untuk memutuskan satu harga BBM di Papua agar tepat sasaran ada baiknya dikaji secara teliti dan tuntas. Tujuan dari pengkajian itu adalah agar kebijakan itu nanti tidak kembali membebani pemda-pemda Kabupaten.

Tuntas karena kebijakan itu harus benar-benar ada dasar hukum untuk menjalankannya, ada badan yang mengawasi hari per harinya serta jelas pula siapa yang bertanggung jawab. Sebab, Pertamina sudah menyatakan akan menanggung kerugian Rp 800 miliar untuk meng-cover kebijakan itu. Jangan sampai terjadi saling menyalahkan ketika kebijakan itu macet di lapangan kelak.

Agar kebijakan baik Presiden tidak berakhir hanya sebagai pernyataan, ada baiknya kebijakan itu diikuti dengan langkah-langkah yang tersusun rapi. Pertama, mendekatkan induk pasokan BBM untuk Papua dari Tual ke Sorong atau Biak. Sebab, Tual terlalu jauh, akibatnya stok mudah menjadi langka. Kelangkaan adalah penyakit bertahun melambungnya harga BBM di Papua.

Kedua, perlu dibangun sesegera mungkin depot-depot BBM di pusat-pusat wilayah baru yang akan menjadi kluster ekonomi yang akan dikembangkan. Seturut dengan ini, diperlukan penyesuaian ukuran kapal kargo BBM dengna ukuran yang lebih kecil sehingga bisa menjangkau daerah-daerah di alur sungai besar yang ada di Papua bagian selatan.

Ketiga, sesegera mungkin dirampungkan jalur darat untuk mengkoneksikan antar pusat kabupaten baru di pegunungan, dengan tujuan ada titik kumpul utama BBM, yang kemudian didistribusikan menjangkau distrik-distrik yang ada di sekitarnya. Depot besar perlu didirikan di titik-titik kumpul tersebut, seperti Wamena, Dekai, Pergubin, Karubaga, Tolikara, Mulia, Tiom, dan Mumugu.

Keempat, diperlukan aturan seperti Peraturan Presiden untuk memastikan bahwa kebijakan satu harga BBM se-Papua ini benar-benar sungguh akan dijalankan dan ditujukan terutama untuk orang asli papua (OAP). Perpres itulah yang akan menjadi pegangan semua pihak. Dalam Perpres harus diatur mengenai penanggung jawab, pengawas, dan anggaran yang jelas.

Jika beberapa langkah tersebut belum ada, atau tanpa Perpres, kebijakan satu harga tersebut rawan, karena terlalu bersifat ad hoc. Dalam kebijakan yang ad hoc, gelinjang harga BBM akan tetap liar di Papua karena tidak bisa memperbesar stok dan juga memperpendek jarak dan ongkos angkut. Selain itu, rawan akan penyalahgunaan.

Oleh karenanya, agar Presiden Jokowi bisa menaklukkan gelinjang harga BBM yang binal itu di Papua menjadi Rp 6.450 per liter, keluarkanlah Perpres-nya segera. Semoga!

Amiruddin al-Alrahab
Amiruddin al-Alrahab
Wakil Ketua Komnas HAM
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.