Sabtu, April 20, 2024

Membangun Desa, Menagih Nawa Cita Jokowi

Farid Gaban
Farid Gaban
Mantan pemred geotimes, pendiri Zamrud Khatulistiwa

Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyediakan dana lebih banyak untuk pembangunan daerah dan membangun desa. Ini sesuai dengan janji Nawa Cita yang antara lain “membangun Indonesia dari pinggiran”. Tapi, dana dan uang saja sebenarnya tidak cukup.

Desa­-desa kita, yang semestinya menjadi ujung tombak kesejahteraan ekonomi-­sosial negeri ini, justru sedang mengalami problem serius.

Desa ditinggalkan anak­-anak mudanya. Berkebalikan dengan pandangan umum bahwa pertanian di Jawa sudah jenuh serta kekurangan lahan, saya melihat banyak lahan terbengkalai, dan kalaupun diusahakan, tidak efisien, tak membuat sejahtera, dan karena itu ditinggalkan. Kampung nelayan tak jauh berbeda.

Sektor pertanian kita terus merosot di tengah meningkatnya impor pangan dan ketergantungan pada produk pangan luar yang harganya terus naik.

Apa yang salah? Bukankah hidup di desa itu menyenangkan?

Langit biru, gunung berkabut, dan pantai indah dekat kampung­-kampung nelayan memang sangat menakjubkan. Hidup di desa memang menyenangkan, tapi hanya jika kita singgah sebentar di sana! Pemandangan indah menyembunyikan tragedi: pemiskinan di desa.

Membangun Desa, Membangun dari Pinggiran

Sekitar 70 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan pedesaan, dengan pertanian dan perikanan sebagai tumpuan utama. Namun, perhatian pada pembangunan pedesaan relatif rendah. Tak heran jika dari tahun ke tahun, desa hampir identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan.

Jutaan petani kecil, buruh tani, dan nelayan di pedesaan kesulitan menangkap rembesan pertumbuhan ekonomi nasional, yang katanya gemerlap. Kian lebarnya jurang ekonomi kemudian memicu derasnya perpindahan penduduk dari desa ke kota, yang pada akhirnya merugikan baik kota maupun desa sendiri.

Dari hari ke hari, kota dihadapkan pada masalah kepadatan penduduk yang membawa konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan seperti kemacetan dan pemborosan energi. Sementara itu, desa makin kehilangan orang­-orang usia produktif yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat desa.

Membangun Desa, Memperkuat Otonomi

Dua tahun lalu pemerintah dan DPR membuat tonggak baru: mengesahkan Undang-­undang Desa.

Pengesahan itu mencerminkan kesadaran lebih baik tentang pentingnya pembangunan desa. Undang­undang itu mengamanatkan penguatan otonomi 70.000 lebih pemerintahan desa.

Otonomi daerah, menurut Proklamator Kemerdekaan Bung Hatta, merupakan perwujudan penting dari kedaulatan rakyat. Dan, otonomi daerah di tingkat desa adalah bentuk kedaulatan rakyat yang paling nyata: mewujud dalam tersedianya air minum, saluran irigasi, layanan pendidikan dan kesehatan dasar, perlindungan terhadap ancaman bencana seperti banjir dan longsor.

Mampukah Undang-Undang Desa serta program-program pemberdayaan seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan memperbaiki kondisi desa sekarang?

Pemerintahan desa yang lebih kuat dan efektif hanya mungkin berjalan jika ada penguatan masyarakat desa. Di situlah tantangannya. Tanpa partisipasi masyarakat, otonomi desa cuma berarti makin banyak uang mengalir ke desa­desa, yang sering kali justru memicu konflik serta penyebaran praktik korupsi oleh para elite desa.

Tidak mudah membangun desa lewat penguatan partisipasi warga desa. Tapi, bukan sama sekali tanpa harapan.

Membangun Desa, Membangun Partisipasi

Penguatan partisipasi masyarakat dikenal sebagai salah satu jalan mujarab membangun desa, dan masyarakat madani secara keseluruhan. Ini bahkan berlaku di negeri maju.

Orang Inggris mengenal The Office for Civil Society di bawah sekretaris kabinet, yang sebelum 2010 bernama Office of The Third Sector (Kantor Sektor Ketiga). Lembaga ini diilhami gagasan The Third Way, atau Jalan Ketiga, yang dipromosikan sosiolog Anthony Giddens.

Jalan dan sektor ketiga merupakan jawaban terhadap problem ketimpangan sosial akibat gelombang besar privatisasi dan kapitalisme pasar bebas yang diagungkan Margaret Thatcher dan Ronald Reagan pada 1980-an di satu sisi. Di sisi lain, jawaban terhadap beban negara yang makin berat untuk menyelenggarakan “negara kesejahteraan” (welfare-state).

Membangun Desa, Orang Desa bukan Buih

Memberdayakan dan memperkuat partisipasi masyarakat punya makna lebih dari itu. Di tengah kecenderungan birokrasi yang korup dan sektor swasta yang memanfaatkan kelemahannya, partisipasi rakyat lewat sektor ketiga bisa mendorong penguatan demokrasi. Rakyat bukan sekadar buih, melainkan warga yang aktif dan berdaya untuk ikut merumuskan kebijakan publik dan arah pembangunan negara.

Akhir tahun lalu saya bersama beberapa rekan mengunjungi 100­an desa di empat provinsi Indonesia timur: Nusa Tenggara Barat dan Timur, Sulawesi Selatan dan Tenggara. Dari wawancara, kami menemukan 400 lebih tokoh desa yang aktif dan berdaya.

Mereka adalah nelayan, petani, ibu rumah tangga, dan pedagang keliling yang melakukan aktivitas mandiri, terlepas dari ada atau tiadanya bantuan dari luar.

Mereka mencari dan menemukan solusi problem sehari­hari: dari memelihara sumber air; menyelenggarakan pendidikan dasar; menyediakan ambulans swadaya untuk memperkuat layanan kesehatan; hingga membentuk kelompok simpan­pinjam usaha kecil dan pertanian.

Berbeda dari anggapan umum bahwa orang desa bodoh dan tak berdaya, mereka siap berpartisipasi politik di tingkat paling nyata.

Di tangan orang-orang seperti itu dan kebijakan nasional yang tepat, desa masih bisa diharapkan menjadi tempat hidup yang menyenangkan, seraya mengurangi problem perkotaan yang kian parah akibat urbanisasi.

Pentingnya Membangun Desa

Pembangunan pedesaan tak bisa dipisahkan dari gagasan kemandirian bangsa. Kita tahu Mahatma Gandhi membebaskan India dari belenggu kolonialisme Inggris antara lain lewat swadhesi.

Gandhi mendorong kemandirian ekonomi lokal, bahkan di tingkat desa. Dia menjungkirbalikkan konsep produksi kolonial Inggris yang cenderung tersentral, padat modal, terindustrialisasi dan mekanis. Dia menentang “produksi massal” yang merendahkan martabat manusia, sebaliknya menyarankan “produksi oleh massa (rakyat).”

Motor pendorong utama produksi massal adalah pemujaan pada individualisme. Sebaliknya, ekonomi yang berbasis pada masyarakat desa memupuk semangat gotong-royong menuju kesejahteraan bersama.

Gandhi mengajak rakyat India menghargai kerja tangan dan desentralisasi produksi, di tiap desa.

Menurut kaidah swadeshi, apa saja yang dibuat dan diproduksi di desa pertama-tama harus digunakan dan dibeli oleh penduduk desa itu sendiri. Pertukaran niaga antara desa atau kota untuk barang kebutuhan pokok harus sesedikit mungkin. Desa menjadi lebih kokoh, terbebas dari gejolak ekonomi dari luar.

Kemandirian desa dicerminkan oleh adanya semua jenis profesi: tukang kayu, pande besi, pemahat, mekanik, petani, nelayan, pembuat kue, penenun, guru, bankir, pedagang, pemusik, seniman dan ulama. Desa adalah miniatur negeri.

Swadeshi tak hanya merupakan cetak biru ekonomi kerakyatan tapi juga kedaulatan (politik) rakyat. Di Indonesia, pemikiran seperti ini sangat kental pada Bung Hatta, yang memang banyak terinspirasi oleh Gandhi.

Bagi Gandhi dan Hatta, kedaulatan desa adalah bentuk kedaulatan paling hakiki. Sistem ekonomi dan politik desa tak hanya peduli pada capaian materi, tapi juga capaian budaya, seni, harmoni sosial dan spiritual.

Tak hanya swadeshi membebaskan rakyat dari kolonialisme asing, tapi juga oleh kolonialisme bangsa sendiri lewat sistem ekonomi-politik yang merendahkan martabat manusia dan merusak lingkungan alam.***

Farid Gaban
Farid Gaban
Mantan pemred geotimes, pendiri Zamrud Khatulistiwa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.