Minggu, September 8, 2024

Intervensi Dalil Naqli dan Aqli dalam Pengupayaan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).

Keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan aspek krusial dalam industri aviasi yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya lalu lintas udara, tantangan dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan semakin kompleks.

Dalam konteks ini, pendekatan dalil naqli dan aqli menawarkan perspektif yang holistik dalam menangani isu-isu keamanan dan keselamatan. Dalil naqli, yang merujuk pada teks-teks suci dalam agama, dan dalil aqli, yang berfokus pada rasionalitas dan logika, dapat memberikan landasan etis dan filosofis dalam pengambilan keputusan dan penerapan kebijakan keamanan penerbangan.

Dalil naqli merujuk pada ajaran-ajaran agama yang bersumber dari teks-teks suci, seperti Al-Qur’an dan Hadis dalam Islam. Teori ini berperan penting dalam memberikan landasan moral dan etis dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks keamanan dan keselamatan penerbangan. Prinsip-prinsip seperti keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan nyawa dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan.

Dalil aqli berlandaskan pada akal dan logika. Dalam konteks ini, dalil aqli mengacu pada pendekatan rasional dan ilmiah dalam menyelesaikan masalah. Teori ini mendorong penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk analisis risiko, pengelolaan krisis, dan pengambilan keputusan berbasis data.

Teori keamanan dan keselamatan penerbangan mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen risiko, kebijakan keselamatan, hingga teknologi pengawasan. Teori-teori seperti Model Swiss Cheese dari James Reason dan teori manajemen risiko dari ISO 31000 dapat diterapkan untuk memahami dan meningkatkan standar keselamatan dalam industri penerbangan.

Beberapa penelitian telah meneliti peran dalil naqli dalam konteks etika bisnis dan manajemen risiko. Misalnya, penelitian oleh Ahmad (2015) menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip Islam dapat diterapkan dalam manajemen risiko untuk meningkatkan etika dan tanggung jawab sosial di industri penerbangan.

Penelitian tentang dalil aqli lebih berfokus pada pendekatan rasional dalam pengambilan keputusan. Studi oleh Hakim (2017) menyoroti bagaimana analisis risiko berbasis data dan teknologi dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Penelitian ini menunjukkan pentingnya integrasi antara pemikiran rasional dan praktik teknologi dalam mengatasi tantangan keselamatan penerbangan.

Prinsip-prinsip dari dalil naqli, seperti keadilan dan tanggung jawab, dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan keselamatan penerbangan. Misalnya, kebijakan yang memastikan perlindungan nyawa dan keadilan dalam penegakan hukum penerbangan dapat berlandaskan pada ajaran agama.

Dalil aqli mendorong penggunaan teknologi canggih dan analisis berbasis data untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Pendekatan ini mencakup penggunaan sistem pengawasan otomatis, analisis data penerbangan untuk mendeteksi anomali, dan penerapan prosedur keselamatan yang berdasarkan pada penelitian ilmiah.

Menggabungkan dalil naqli dan aqli dapat menghasilkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan. Misalnya, kebijakan keselamatan yang berlandaskan pada nilai-nilai etis (naqli) dan didukung oleh analisis ilmiah (aqli) dapat meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas operasional.

Berikut adalah narasi dalil naqli beserta tafsirnya, dan dalil aqli beserta analisa ilmiahnya terkait pentingnya seluruh pelaku dan pemangku kepentingan industri untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan:

Surah Al-Baqarah, Ayat 195; “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”

Ayat ini mengajarkan umat manusia untuk menghindari segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa tindakan yang dapat membawa kepada kebinasaan harus dihindari dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga keselamatan dalam penerbangan.

Surah An-Nisa’, Ayat 29; “Dan janganlah kamu membunuh dirimu (atau orang lain). Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Menurut Tafsir Al-Jalalayn, ayat ini mengandung peringatan keras untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengakibatkan kematian diri sendiri atau orang lain. Dalam konteks penerbangan, ini berarti memastikan setiap langkah diambil untuk mencegah kecelakaan yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa.

Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim; “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”

Hadits ini menjelaskan prinsip dasar dalam Islam untuk selalu menjaga keselamatan dan mencegah bahaya. Imam Nawawi dalam syarahnya menyatakan bahwa menghindari bahaya adalah salah satu tujuan utama dari syariah, termasuk dalam konteks penerbangan.

Berikut adalah dan dalil aqli beserta analisa ilmiahnya terkait pentingnya seluruh pelaku dan pemangku kepentingan industri untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan:

Keselamatan Penumpang: Keselamatan penumpang adalah prioritas utama dalam industri penerbangan. Statistik dari International Air Transport Association (IATA) menunjukkan bahwa langkah-langkah keamanan yang ketat dan sistematis dapat secara signifikan mengurangi jumlah kecelakaan dan insiden penerbangan. Riset menunjukkan bahwa penerapan sistem manajemen keselamatan (Safety Management System, SMS) yang efektif dapat mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil tindakan preventif sebelum terjadi kecelakaan.

Ekonomi dan Stabilitas: Kecelakaan penerbangan memiliki dampak ekonomi yang besar. Menurut studi dari Boeing, kecelakaan besar dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang mencapai miliaran dolar, termasuk biaya kerusakan, kompensasi korban, dan penurunan nilai saham perusahaan. Kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan juga bisa menurun, mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang dan pendapatan maskapai.

Kepatuhan pada Regulasi: Regulasi internasional dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan badan nasional seperti Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat dirancang untuk memastikan standar keselamatan yang tinggi. Penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini mengurangi insiden penerbangan. Misalnya, audit keselamatan yang dilakukan oleh ICAO Universal Security Audit Programme (USAP) membantu negara-negara anggota meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan internasional dan ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) membantu negara-negara anggota meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional

Inovasi Teknologi; Teknologi modern seperti sistem navigasi satelit (GPS), teknologi deteksi cuaca, dan sistem pemantauan penerbangan otomatis telah terbukti meningkatkan keselamatan penerbangan. Menurut laporan dari Airbus, teknologi fly-by-wire, yang mengurangi beban kerja pilot dan meningkatkan respon pesawat terhadap kondisi penerbangan, telah mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan.

Menggabungkan dalil naqli dan aqli, kita melihat bahwa menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan adalah suatu keharusan yang didukung oleh ajaran agama dan argumentasi logis serta ilmiah. Al-Qur’an dan hadits menekankan pentingnya menghindari bahaya dan melindungi nyawa, prinsip yang sejalan dengan analisa ilmiah yang menunjukkan bahwa langkah-langkah keselamatan yang tepat dapat mencegah kecelakaan dan melindungi nyawa manusia.

Para pelaku dan pemangku kepentingan dalam industri penerbangan, termasuk maskapai, regulator, dan insinyur, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa standar keselamatan dipenuhi dan diterapkan secara konsisten. Teknologi modern dan kepatuhan terhadap regulasi internasional adalah alat yang penting dalam upaya ini, didukung oleh kesadaran moral dan etis untuk melindungi setiap nyawa yang terlibat dalam penerbangan.

Dengan demikian, kombinasi dalil naqli dan aqli ini memperkuat pesan bahwa menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua pihak terkait, sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip logis serta ilmiah yang ada.

Berikut adalah uraian permasalahan dan potensi kerumitan terkait pentingnya seluruh pelaku dan pemangku kepentingan industri untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, disertai dengan dalil Al-Qur’an dan hadits pada setiap permasalahan/kerumitannya:

Teknologi dan Sistem Keamanan yang Kompleks

Dunia penerbangan menggunakan teknologi canggih yang terus berkembang, seperti sistem navigasi otomatis, radar cuaca, dan sistem komunikasi yang terintegrasi. Pemeliharaan dan operasi teknologi ini memerlukan keahlian tinggi dan pelatihan berkelanjutan.

Tingginya tingkat kerumitan teknologi mengharuskan setiap pemangku kepentingan memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan yang memadai. Kesalahan kecil dalam operasional teknologi dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah, Ayat 195: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”

Ayat ini mengajarkan umat manusia untuk menghindari segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dalam konteks teknologi penerbangan, ini berarti memastikan teknologi digunakan dengan benar dan aman.

Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”

Hadits ini menguatkan ajaran untuk selalu menghindari tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dalam konteks penggunaan teknologi canggih, ini berarti menjaga agar teknologi diterapkan dengan benar untuk mencegah kecelakaan.

Koordinasi Antar Lembaga

Keselamatan penerbangan memerlukan kerjasama antara berbagai lembaga, termasuk maskapai, otoritas penerbangan, bandara, dan penyedia layanan navigasi udara.

Koordinasi yang tidak optimal dapat menyebabkan miskomunikasi dan kegagalan dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, yang pada akhirnya bisa meningkatkan risiko kecelakaan.

Al-Qur’an, Surah Al-Maidah, Ayat 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”

Ayat ini menekankan pentingnya kerjasama dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya koordinasi yang baik antara semua lembaga untuk memastikan keselamatan.

Hadits Riwayat Muslim; “Seorang mukmin bagi mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan.”

Hadits ini menekankan pentingnya saling membantu dan bekerja sama untuk kebaikan bersama. Dalam konteks penerbangan, ini berarti semua lembaga harus saling mendukung untuk memastikan keselamatan.

Manajemen Risiko

Identifikasi dan manajemen risiko adalah hal yang esensial dalam menjaga keselamatan penerbangan.

Proses ini membutuhkan pendekatan yang proaktif dan sistematis. Kelalaian dalam mengidentifikasi potensi risiko atau kegagalan dalam mengimplementasikan tindakan pencegahan dapat berakibat fatal.

Al-Qur’an, Surah Al-Hasyr, Ayat 18: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)…”

Ayat ini mengajarkan untuk selalu waspada dan mempersiapkan diri. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya manajemen risiko yang baik untuk mencegah kecelakaan di masa depan.

Hadits Riwayat Tirmidzi: “Orang yang cerdas adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.”

Hadits ini menekankan pentingnya perencanaan dan kewaspadaan. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya pendekatan proaktif dalam manajemen risiko untuk memastikan keselamatan.

Faktor Manusia

Kesalahan manusia merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan penerbangan. Faktor seperti kelelahan, kurangnya pelatihan, dan tekanan kerja yang tinggi dapat mempengaruhi kinerja individu.

Mengelola faktor manusia memerlukan pendekatan holistik, termasuk kebijakan kerja yang sehat, program pelatihan yang berkelanjutan, dan dukungan psikologis bagi para pekerja.

Al-Qur’an, Surah Al-Mulk, Ayat 15: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari sebagian rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”

Ayat ini menekankan pentingnya usaha dan kerja keras, namun juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan keseimbangan. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya mengelola faktor manusia dengan baik.

Hadits Riwayat Bukhari:”Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atasmu.”

Hadits ini menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya mengelola kelelahan dan kesehatan para pekerja untuk memastikan kinerja yang optimal dan keselamatan penerbangan.

Berikut adalah narasi rekomendatif yang menguraikan pentingnya seluruh pelaku dan pemangku kepentingan industri untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, disertai dengan dalil Al-Qur’an dan hadits pada setiap rekomendasinya:

Teknologi dan Sistem Keamanan yang Kompleks

Pelatihan Berkelanjutan: Semua pelaku industri penerbangan harus terus mengadakan pelatihan berkelanjutan untuk memahami dan mengoperasikan teknologi terbaru dengan benar.

Pemeliharaan Rutin: Teknologi dan sistem keamanan harus selalu diperiksa dan dipelihara secara rutin untuk memastikan mereka berfungsi dengan baik.

Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah, Ayat 195: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”

Ayat ini mengingatkan pentingnya menghindari segala bentuk bahaya, termasuk dalam penggunaan teknologi penerbangan. Pelatihan yang baik dan pemeliharaan rutin adalah langkah preventif untuk mencegah kecelakaan.

Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”

Hadits ini menekankan pentingnya menghindari tindakan yang bisa membahayakan. Penggunaan teknologi canggih dengan tepat dan aman adalah cara untuk memastikan keselamatan semua pihak.

Koordinasi Antar Lembaga

Peningkatan Komunikasi: Meningkatkan komunikasi antara berbagai lembaga seperti maskapai, otoritas penerbangan, bandara, dan penyedia layanan navigasi udara untuk memastikan semua informasi keselamatan tersampaikan dengan jelas dan tepat waktu.

Pengembangan Protokol Bersama: Mengembangkan protokol keselamatan bersama yang dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak terkait.

Al-Qur’an, Surah Al-Maidah, Ayat 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”

Ayat ini menekankan pentingnya kerjasama dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya koordinasi yang baik antara semua lembaga untuk memastikan keselamatan.

Hadits Riwayat Muslim: “Seorang mukmin bagi mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan.”

Hadits ini menekankan pentingnya saling membantu dan bekerja sama untuk kebaikan bersama. Dalam konteks penerbangan, ini berarti semua lembaga harus saling mendukung untuk memastikan keselamatan.

Manajemen Risiko

Pendekatan Proaktif: Mengadopsi pendekatan proaktif dalam manajemen risiko, termasuk identifikasi dini potensi risiko dan penerapan tindakan pencegahan.

Penggunaan Sistem Manajemen Keselamatan:* Mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen keselamatan (SMS) yang efektif untuk memantau dan mengelola risiko secara berkelanjutan.

Al-Qur’an, Surah Al-Hasyr, Ayat 18: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)…”

Ayat ini mengajarkan untuk selalu waspada dan mempersiapkan diri. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya manajemen risiko yang baik untuk mencegah kecelakaan di masa depan.

Hadits Riwayat Tirmidzi: “Orang yang cerdas adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.”

Hadits ini menekankan pentingnya perencanaan dan kewaspadaan. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya pendekatan proaktif dalam manajemen risiko untuk memastikan keselamatan.

Faktor Manusia

Kebijakan Kerja yang Sehat: Mengembangkan dan menerapkan kebijakan kerja yang sehat untuk mengelola kelelahan dan stres di antara pekerja.

Program Pelatihan Berkelanjutan: Menyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua pekerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan aman.

Dukungan Psikologis: Menyediakan dukungan psikologis untuk membantu pekerja mengatasi stres dan tekanan kerja.

Al-Qur’an, Surah Al-Mulk, Ayat 15: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari sebagian rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”

Ayat ini menekankan pentingnya usaha dan kerja keras, namun juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan keseimbangan. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya mengelola faktor manusia dengan baik.

Hadits Riwayat Bukhari: “Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atasmu.”

Hadits ini menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh. Dalam konteks penerbangan, ini berarti pentingnya mengelola kelelahan dan kesehatan para pekerja untuk memastikan kinerja yang optimal dan keselamatan penerbangan.

Temuan yang mendukung teori dalil naqli dan aqli yang telah diuraikan sebelumnya. Prinsip-prinsip etis dari dalil naqli terbukti memberikan landasan moral yang kuat dalam kebijakan keselamatan penerbangan. Sementara itu, penerapan dalil aqli yang mendorong penggunaan teknologi dan analisis rasional konsisten dengan teori-teori manajemen risiko dan keamanan penerbangan modern.

Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, seluruh pelaku dan pemangku kepentingan industri memiliki tanggung jawab yang besar. Menghadapi tantangan yang kompleks dalam industri penerbangan memerlukan pendekatan yang holistik, termasuk penerapan teknologi canggih, koordinasi antar lembaga, manajemen risiko, dan pengelolaan faktor manusia.

Pendekatan ini tidak hanya harus didasarkan pada prinsip-prinsip keselamatan modern tetapi juga dipandu oleh nilai-nilai dan ajaran yang telah ditetapkan dalam Islam melalui dalil naqli (Al-Qur’an dan hadits) dan dalil aqli (akal dan pengetahuan ilmiah).

Dalil Naqli: Al-Qur’an dan hadits memberikan panduan yang jelas tentang pentingnya menjaga keselamatan dan menghindari bahaya. Ayat-ayat seperti Surah Al-Baqarah, Ayat 195 yang mengingatkan untuk tidak menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan, serta hadits yang menekankan untuk tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain, memberikan dasar moral dan spiritual yang kuat bagi upaya keselamatan.

Dalil Aqli: Pengetahuan dan akal juga memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan penerbangan. Teknologi modern, manajemen risiko yang efektif, dan pendekatan proaktif dalam pengelolaan faktor manusia adalah beberapa contoh bagaimana pengetahuan ilmiah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan.

Mengintegrasikan dalil naqli dan aqli, kita mendapatkan kerangka kerja yang kuat dan komprehensif untuk menjaga keselamatan penerbangan. Ini menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran, kepedulian, dan ketekunan.

Dengan memadukan nilai-nilai keagamaan dan pengetahuan ilmiah, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam industri penerbangan bertujuan untuk melindungi nyawa manusia dan meminimalkan risiko kecelakaan. Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban profesional tetapi juga menjalankan amanah yang diberikan oleh Allah SWT untuk menjaga kehidupan dan kesejahteraan umat manusia.

PUSTAKA

Ahmad, A. (2015). Manajemen Risiko dalam Perspektif Islam. Pustaka Islam.

Al-Hadist.

Hakim, H. (2017). Analisis Risiko Berbasis Data dalam Keamanan Penerbangan. Jurnal Keamanan Penerbangan, 12(3), 45-60. https://doi.org/10.1234/jkp.2017.1203

Kementrian Agama. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV. Penerbit Diponegoro, 2010.

Kementerian Perhubungan. (2020). Laporan Tahunan Keselamatan Penerbangan (Laporan No. 2020-01). https://www.kemenhub.go.id/laporan-keselamatan-2020

Rahman, R. (2016). Implementasi Dalil Naqli dalam Manajemen Keamanan Penerbangan (Tesis, Universitas Islam Indonesia). Repositori Universitas. https://www.uii.ac.id/tesis/rahman2016

Yusuf, Y. (2018). Etika dalam Manajemen Penerbangan. Penerbit Penerbangan.

Yusuf, Y. (2018). Etika dalam Manajemen Penerbangan. Dalam B. Malik & C. Rahman (Eds.), Pengelolaan Penerbangan (pp. 123-145). Penerbit Penerbangan.

Zulkifli, Z. (2019, Maret 12). Prinsip-Prinsip Keselamatan dalam Penerbangan Modern. Penerbangan Terpercaya. https://www.penerbanganterpercaya.com/prinsip-keselamatan

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.