ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

 

Lima belas tahun lalu di ufuk fajar optimisme Indonesia setelah keluar dari 32 tahun goa kegelapan era otoritarianisme Soeharto, terbit sebuah buku yang merekam perjuangan kekuatan Islam membela demokrasi. Buku itu berjudul Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (2000) karya Robert W. Hefner, profesor antropologi politik Universitas Boston, AS. Buku ini menjadi karya klasik dan monumental karena secara jernih melihat tumbuh kembangnya tradisi Islam demokratik di Indonesia.

Dalam semangat apresiatif-empatik, karya Hefner menjadi salah satu produk akademik prestisius yang menolak analisis-analisis gegabah ala Samuel P Huntington lewat The Clash of Civilization yang melihat Islam dan kaum muslim sebagai entitas koheren yang secara kultural dituntun oleh doktrin tertutup yang bertentangan dengan demokrasi.

Dalam riset panjangnya yang secara elegan menggabungkan berbagai pendekatan disiplin ilmu (antropologi, politik, dan sejarah), Hefner berhasil menampilkan bahwa tradisi Islam yang mampu berdialog secara mendalam dan terbuka dengan nilai-nilai modernitas, demokrasi, pluralisme dan HAM sebenarnya tumbuh subur dalam perjalanan kelembagaan sosial, hubungan-hubungan modal sosial, serta ditempa melalui pertarungan politik dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Setelah 15 tahun Hefner mempublikasikan bukunya, kita menyaksikan harapan akan kemunculan agensi muslim berkeadaban yang menyinari realitas kebudayaan dan tatanan politik demokrasi Indonesia yang tengah redup. Suara-suara muslim demokratik memang tidak hilang, namun tidak pula tumbuh menyebar di lahan basah dinamika hidup masyarakat Indonesia.

Sementara itu, di tengah stagnasi perkembangan kekuatan civil Islam di ruang publik, pada tahun-tahun terakhir kita menyaksikan menguatnya kelompok yang tidak saja hadir dengan menggulirkan ide-ide utopis seperti perjuangan formalisasi syariah Islam dan khalifah Islam, tapi juga menebarkan ajaran-ajaran kebencian secara provokatif terhadap mereka yang berbeda, baik di dalam komunitas Islam maupun di luarnya.

Dalam karyanya yang berkarakter optimistik, Hefner memang tidak kehilangan kewaspadaan terkait kemungkinan tendensi politik dan budaya yang menghambat majunya kiprah muslim demokratik di Indonesia. Kemungkinan hadirnya negara yang tak beradab, menguatnya elemen-elemen fanatis dalam institusi agama serta pendukung teror negara di kalangan milisi sipil dan pendukung rezime Soeharto adalah aspek yang menurut Hefner harus diperhitungkan.

Untuk melihat apa yang hilang dan tidak terantisipasi oleh Hefner dalam pemaparannya tentang berkembangnya civil Islam di era demokrasi, ada baiknya kita mempertimbangkan pandangan Fred Halliday (1996) dalam Islam and The Myth of Confrontation. Bagi Halliday, faktor budaya memang penting, namun bukan satu-satunya dan seharusnya dijejakkan dalam pembahasan pertarungan antara kekuatan-kekuatan sosial beserta kepentingan ekonomi-politiknya dan formasi kapitalisme yang telah menyejarah di suatu kawasan.

Pada titik inilah karya Hefner absen dan justru elemen ini menjadi variabel krusial yang harus diperhitungkan dalam melihat stagnasi kekuatan Islam dan berkembangnya kekuatan fanatisisme di Indonesia.

Islam dan Oligarkhi
Dalam konteks tatanan kapitalisme, Indonesia pasca-Orde Baru terbentuk menjadi tatanan ekonomi-politik yang tak bisa lepas dari warisan masa lalu. Institusi-institusi demokratik tumbuh dan menyebar sejalan dengan logika tekhnokratik melalui perkembangan sistem demokrasi di tingkat nasional dan lokal. Proses pelembagaan bernegara tumbuh sesuai dengan tuntutan agenda good governance yang berbasis pada logika penguatan kelembagaan yang adaptif dengan arahan pasar bebas.

Namun demikian, kekuatan-kekuatan pengusaha-politisi yang tumbuh dan terlindungi melalui proses inkubasi pada era rezime Soeharto mampu bertahan, membangun aliansi-aliansi sosial baru dan beradaptasi serta berkuasa dalam tatanan ekonomi-politik pasca-otoritarianisme.

Indonesia pasca-Soeharto menjadi rezime kapitalistik yang berkarakter oligarkhi-predatoris. Rezime kapitalistik yang di dalamnya berkembang relasi kekuasaan yang mewadahi konsentrasi alokasi kemakmuran maupun penguasaan institusi publik oleh kelompok minoritas aliansi penguasa-pengusaha yang bekerja untuk mempertahankan kemakmuran kepentingan mereka sendiri (Robison dan Hadiz 2013).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA FOTO/ Widodo S. Jusuf
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA FOTO/ Widodo S. Jusuf

Satu hal yang jarang dibahas namun sebenarnya sangat mencolok dalam realitas politik di Indonesia adalah sebagian dari kalangan intelektual yang menjadi garda depan kekuatan muslim demokratik, sekaligus aktor-aktor utama kekuatan reformis demokrasi di Indonesia, juga terserap dalam aliansi-aliansi oligarkhis yang tersebar di partai-partai politik maupun kaum oligark di Indonesia. Alih-alih menjadi ikatan sosial inklusif, kekuatan modal sosial yang dimiliki aktor-aktor muslim pro-demokrasi di Indonesia justru kenyataannya menjadi akses bagi agensi ini untuk membangun hubungan baik dan erat dengan kekuatan kapitalis-birokrat di Indonesia.

Penyerapan aktor-aktor muslim demokrat dalam aliansi-aliansi oligarkhis yang berkuasa dalam arena politik Indonesia ini memunculkan mutasi yang ganjil dalam perkembangan sebagian kalangan muslim Demokrat. Perkembangan itu adalah pada tataran kesadaran wacana (discursive consciousness).

Pendeknya, mereka memperjuangkan gagasan civic liberalisme dengan menyerukan kebebasan individual, hak asasi manusia, demokrasi, dan ekonomi terbuka. Namun dalam kesadaran praktis (practical consciousness), aktivitas dan kiprah mereka bergantung pada aliansi-aliansi oligarkhis yang mana manuver-manuver bisnis politik mereka bertentangan dengan agenda-agenda reformasi ekonomi dan politik.

Riwayat kekuatan muslim demokratik di Indonesia melengkapi tesis muram bahwa sampai era Indonesia pasca Orde Baru masih belum tumbuh kekuatan ideologis kelas menengah yang secara konsisten memperjuangkan ideologi politik mereka.

Hambatan Basis Sosial
Terkait argumen tentang masih belum hadirnya kekuatan kelas menengah maupun akar rumput yang mampu memperjuangkan ideologi keadaban di Indonesia, kalangan yang berpijak pada analisis kultural dapat menggugatnya. Gugatan itu adalah bukankah kelompok-kelompok masyarakat sampai ke partai politik yang berideologi nasionalis maupun religius inklusif tumbuh subur di Indonesia?

Benar bahwa suara-suara yang menyebarkan gagasan muslim keadaban maupun ide-ide inklusif tumbun di tingkat masyarakat sipil dan kekuatan politik. Pertanyaannya adalah apakah mereka telah terkonsolidasi menjadi kekuatan yang solid dan kuat dalam kerangka sosial-politik? Ataukah dalam perjalanannya sampai saat ini mereka terbelah satu sama lain dan tidak menjadi kekuatan yang solid dan koheren ketika berhadapan dengan ancaman kehidupan hidup bersama?

Warga bersama sejumlah Ormas melakukan aksi menolak keberadaan ajaran Ahmadiyah di lingkungan Bukit Duri, Tebet, Jakarta. ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay
Warga bersama sejumlah Ormas melakukan aksi menolak keberadaan ajaran Ahmadiyah di lingkungan Bukit Duri, Tebet, Jakarta. ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay

Kita dapat memunculkan beberapa contoh di sini. Salah satunya kasus pengusiran terhadap warga Syiah di Sampang, Madura. Sebagai representasi negara, kepala daerah cenderung diam dan tidak memberikan pembelaan kuat terhadap mereka. Di pihak lain, kekuatan masyarakat sipil dengan warna-warni ideologi muslim keadaban, baik di level masyarakat sipil maupun masyarakat politik, seolah tak melakukan perlawanan militan terhadap kondisi di atas.

Juga pada saat masyarakat Sidoarjo berjuang terkait kasus Lapindo, ketika hak milik mereka mengalami penghancuran massif akibat ulah korporasi, kita menyaksikan ketidakhadiran kekuatan sosial warga yang koheren untuk membela dan mempertahankan haknya tampil mempengaruhi arena sosial dan ruang politik.

Selain itu, yang baru-baru ini terjadi adalah kasus pembubaran atas perayaan keagamaan Asyura di Bogor bahkan oleh kepala daerahnya sendiri yang juga seorang doktor dan intelektual muslim. Lagi-lagi kekuatan sosial yang membela keberagaman dan hidup bersama yang inklusif juga tidak hadir sebagai sebuah kekuatan sosial yang membela keindonesiaan dan kekitaan.

Melampaui analisis terbatas yang terfokus pada dimensi kultural, pemahaman ekonomi-politik akan problem anti-toleransi maupun penghancuran akan hak-hak warga juga terhubung dengan persoalan struktural kapitalisme post-otoritarianisme yang masih mengandalkan sumber daya ekonomi negara sebagai cara mereka mempertahankan kekuasaan dan kemakmuran.

Pada kasus-kasus intoleransi (kasus Syiah di Jawa Timur dan Bogor ) maupun penghancuran akan demokrasi sosial (Lapindo), kepentingan ekonomi untuk memperoleh akses terhadap sumber daya negara (bantuan sosial, dukungan politik massa dari kepentingan elite, maupun problem prioritas kebijakan yang tidak fair) masih menjadi kenyataan struktural yang keras. Problem struktural yang tidak mudah bisa dilalui begitu saja seperti yang menjadi harapan analisis kultural ala Bob Hefner.  Analisis kultural Hefner merekomendasikan penguatan normative works dan scale up untuk memperluas dan memperkuat penyebaran gagasan-gagasan Islam keadaban (Civil Islam) di Indonesia.

Sebagai suara-suara yang bertebaran untuk menunjukkan bahwa tendensi keberislaman di Indonesia adalah tendensi keberislaman yang inklusif dan toleran, kalangan ini memang masih hadir di ruang publik. Persoalannya adalah suara-suara moderat ini tidak tampil sebagai sebuah kekuatan basis sosial yang solid dan koheren. Dalam kasus-kasu intoleransi dan perjuangan membela hak-hak sosial dan politik demokrasi, terlihat jelas pembelahan dan keterpisah-pisahan satu sama lain.

Agensi-agensi strategis di level warga maupun di level aktor politik di banyak kasus terlihat tidak mampu mengkonsolidasikan potensi kekuatan yang ada sebagai kemenangan kekuatan kewargaan melawan kelompok-kelompok intoleransi dan anti-demokrasi yang tidak saja dalam nuansa demokrasi politik juga demokrasi sosial. Ironisnya, dalam beberapa kasus di atas kita menyaksikan aktor-aktor yang sebelumnya kita harapkan menjadi garda depan kekuatan demokratik di Indonesia, berbalik arah, berkhianat atau diam terhadap penghancuran hak-hak warga dan kebersamaan.

Mereka tumbang ketika berhadapan dengan godaan materi, kepentingan dukungan massa atau terpaksa hening ketika mereka ketahui aktor utama pelakunya adalah patron politik mereka sendiri. Saat di satu sisi sebagian lapisan kekuatan muslim demokratik terjebak dan bergantung pada kekuatan oligarkhis yang menjadi patron ekonomi mereka, pada sisi lain ruang publik dan basis sosial masyarakat Indonesia relatif kosong dari persemaian gagasan keadaban.

Kondisi demikian diisi oleh kekuatan muslim konservatif berkarakter populis yang juga memiliki pertautan patronase politik dengan elite-elite militer maupun elite-elite politik di tingkat nasional dan lokal. Kehadiran kekuatan populisme Islam konservatif di tengah absennya rival-rival mereka, baik dari kalangan sosialis maupun liberal, menjadikan ruang publik Indonesia lahan subur bagi perkembangan gagasan-gagasan anti-toleransi dan fanatisisme religius di Indonesia.

Kenyataan keras dan tidak mengenakkan ini semestinya menjadi renungan kita bersama bahwa prakondisi bagi berkembangnya kekuatan muslim demokratik di Indonesia tidak terlepas dari pertarungan politik dan perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang korup. Maka, jawaban atas kegelisahan memudarnya civil Islam dan menguatnya Islam konservatif yang bertendensi merusak keadaban publik harus dicari formulanya pada perumusan strategi konsolidasi kekuatan politik kelas yang koheren, konsisten, dan inklusif lintas golongan.