Senin, April 29, 2024

Melarang Peredaran Film untuk Apa?

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Penarikan film yang beredar di Indonesia, His Only Son diusulkan oleh Ace Hassan Sadzily, Anggota DPR Komisi VIII. Ace beralasan jika konten atau isi film ini tidak sesuai dengan pengetahuan umum masyarakat Indonesia soal Nabi Ibrahim. Menurut Ace, isi film ini menyesatkan. Maksud menyesatkan adalah mungkin tidak sesuai dengan kisah atau cerita Nabi Ibrahim di dalam Islam.

Kontan, usulan dari Ace Hassan Sadzily mendapat respon dari Pengurus Pusat Pemuda Katolik. Menurut Fransiska Silolongan, perwakilan Pengurus Pusat Pemuda Katolik ini, usulan pencabutan dianggap sebagai bentuk arogansi politisi yang dianggapkan mewakili cara pandang mayoritarianisme. Fransiska menganggap jika usulan pelarangan itu cerminan keinginan kelompok mayoritas agar mendapatkan perlakukan istimewa. Dalam bahasa lain favoritism. Fransiska menarik isu ini lebih jauh sebagai bentuk tirani mayoritas.

Namun, usulan penarikan sebuah film sebagaimana yang Ace Hasan Sadzily usulkan bukan hal yang pertama yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2012 Mahfudz Siddiq, misalnya, anggota DPR Komisi I, meminta agar Pemerintah SBY memblokir seluruh film yang menciderai umat Islam. Permintaan ini disepakati oleh pemerintah.

Permintaan pelarangan sebuah film karena film tersebut berkaitan dengan norma agama memang merupakan ciri dari negara-negara berpenduduk religius, baik Islam maupun non-Islam. Ini fenomena masyarakat religius dan juga negara-negara yang memiliki tingkat kebebasan yang rendah. Banyak juga film yang dilarang karena mengandung ideologi yang mengancam bagi negara-negara tersebut.

Pemerintah Uni Emirat Arab misalnya pada tahun 2022 melarang peredaran film Lightyear. Film ini dilarang karena kandungannya soal LGBT. Bersama Uni Emirat Arab, 14 negara lain di Timur Tengah, seperti Mesir, Kuwait, Lebanon dan lain sebagainya juga sudah melarang peredaran film ini. Menariknya rata-rata dari negara-negara yang melarang film Lightyear ini adalah negara-negara Islam. Jelas, alasan utama adalah LGBT merupakan hal yang tidak bisa ditolerir keberadaan mereka oleh mayoritas negara-negara Islam di dunia.

Untuk konteks Indonesia dan negara-negara Muslim kebanyakan, kebebasan berekspresi termasuk kebebasan berkarya, memang tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan karena kontrol masyarakat dan juga negara yang begitu. Pembuatan film itu pada dasarnya adalah bagian dari ekspresi kebebasan. Kebebasan dalam bentuk apa saja termasuk kebebasan berkarya. Namun kita memiliki pandangan bahwa kebebasan itu ada batas dan aturannya. Kebebasan menurut para pembuat kebijakan di negeri kita adalah kebebasan terbatas bukan tanpa batas.

Di sinilah sebenarnya letak rumitnya kebebasan berekspresi terutama dalam bidang seni di negeri ini. Ada adigium seni untuk seni, yang itu sangat biasa di negara-negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun adigium ini nampaknya tidak bisa diterima seluruhnya di Indonesia. Dalam bidang perfilman di dunia Barat dan Amerika misalnya mereka memproduksi film dengan ide kebebasan berekspresi yang mereka yakini.

Misalnya film-film yang dianggap “mocking”, “twisting” “slandering” atas kitab suci, Tuhan dan Kekristenan tetap saja bisa beredar dan diputar dan negara tidak diminta untuk ikut melarang film-film tersebut. Film-film tersebut misalnya adalah the Da Vinci Code (2006), The Last Temptation of Christ (1988), Noah, V for Vendetta, Exodus: Gods and Kings (2014) dan masih banyak lagi. Bahkan menurut sebuah website mengindentifikasi film-film yang mengejek, memlintir dan mengejek Tuhan, Kitab Suci dan Kekristenan yang jumlahnya 117.

Seingat saya ketika The Da Vinci Code diputar di negeri di Indonesia, tidak ada respon yang cukup berarti apalagi protes pada film ini padahal film dianggap memenuhi unsur penghinaan dan penyesatan soal kekristenan. Masyarakat Indonesia apalagi politisi tidak ada yang mengusulkan agar film tersebut dicabut karena bisa mengganggu keimanan orang-orang Kristen Indonesia.

Jika kita ingin bersikap adil di semua umat agama, maka kita juga harus mengeluarkan protes pada pemutaran The Da Vinci Code beberapa tahun lalu, sebagaimana orang Muslim India yang memprotes pemutaran film ini ketika film ini diputar di bioskop-bioskop India. Kata kelompok Muslim India, mereka ingin saudara mereka, kaum Kristiani di India. Kemudian, Film Exodus: Gods and Kings (2014) juga diputar begitu saja di Indonesia tanpa ada protes yang cukup berarti.

Jika sebuah film diminta dicabut karena versi film tersebut tidak diadopsi dari sistem keyakinan mayoritas, maka pembicaraan film nanti tidak sekedar film sebagai hasil seni, namun bisa semakin lebar ke mana-mana. Misalnya, itu terkait dengan keyakinan agama lain

Katakanlah jika His Only Son ini merupakan film soal Ibrahim yang diperintahkan Tuhan untuk mengorbankan anaknya Ishak dan itu membuat kelompok Muslim di Indonesia merasa itu tidak sesuai dengan keyakinan kita selama ini bahwa yang dikorbankan adalah Ismail, maka masalahnya itu nanti tidak berhenti di film saja namun bisa ke sumber keyakinan yang dijadikan sebagai referensi film ini.

Jika film itu diusulkan untuk dicabut maka itu sama saja kisah pengorbanan versi Kristiani (Alkitab) di mana Ishak –putra Ibrahim dari Sarah–yang dijadikan korban itu ditolak. Jika ditolak maka kita sebenarnya melakukan judgment atas keyakinan agama lain. Di alam terbuka dan inklusif seperti Indonesia maka judgment itu akan menimbulkan persoalan karena membatasi keyakinan agama lain yang hidup dan menjadi panutan sebagian warga Indonesia, meskipun mereka minoritas.

Bukankah kita selama ini sudah mengetahui semua bahwa Islam adalah agama yang masuk rumpun agama Ibrahim. Demikian juga dengan Kristen dan Yahudi. Mereka semua ini masuk dalam kategori Abrahamic Religions. Karena sumber agama-agama ini merujuk pada Nabi Ibrahim, maka menjadi kenyataan kita bersama, bahwa ajaran-ajaran Islam, Kristen dan Yahudi sangat banyak yang bersinggungan satu sama lain. Bahkan ibadah-ibadah dalam Islam seperti haji, puasa, dan lain sebagainya itu merujuk pada tradisi Ibrahim. Mengapa demikian? Ya tidak ada jawaban lain karena Ibrahim adalah bapak para nabi besar yang membawa agama di muka bumi.

Sebagai catatan, usulan penarikan sebuah film karena di dalam film tersebut ada keyakinan yang tidak sesuai dengan keyakinan mayoritas maka itu bisa menimbulkan kesan bahwa mayoritas memang ingin bertindak suprematif. Jika itu yang diinginkan, maka itu tidak akan menjadi landasan yang baik untuk kehidupan keberagaman dan keterbukaan antar agama di Indonesia.

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.