Sabtu, April 20, 2024

Ini yang Seharusnya Tidak Dilakukan Dua Pejabat di Jawa Barat

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Kali ini saya ingin menyoroti dua peristiwa yang sudah seharusnya tidak diucapkan oleh dua pejabat teras di Jawa Barat. Pertama, pernyataan Wagub Jawa Barat, Ruzhanul Ulum, bahwa Nikah dan poligami sebagai solusi untuk mengatasi HIV/AIDS. Kedua, tindakan wali kota Bandung, Yana Mulyana, yang meresmikan Gedung ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah).

Mari kita bicarakan satu persatu. Pernyataan Wagub yang menyatakan nikah bahkan poligami sebagai solusi pengurangan HIV/AIDS saya duga karena Pak Wagub masih memiliki pandangan jika HIV/AIDS terjadi karena seks bebas. Cara pandang seperti ini merupakan gambaran kelompok moralis (agamis) yang percaya jika nikah dan atau poligami sebagai cara yang terbaik. Saya tidak tahu persis dari mana Pak Wagub mengambil argumen ini, namun saya merasa perlu untuk mengajar berpikir secara jernih.

Pertama, menurut riset yang dominan berganti-ganti pasangan itu memang memiliki resiko atau potensi tinggi untuk penularan HIV/AIDS jika itu tidak dilaksanakan secara aman. Aman di sini maknanya tidak memakai pelindung yang mencegah terjadinya penularan. Penularan itu sendiri bisa melalui perlukaan dan air sperma serta cairan-cairan lain. Karenanya orang yang sudah tertular dan orang ini berganti-ganti pasangan, maka setiap pasangan yang diajak berhubungan seksual dengannya bisa jadi tertular olehnya.

Lalu apakah menikah sebagai jawaban? Bisa jadi, apabila pihak yang menikah ini memang bersih dari HIV/AIDS sebelum menikah. Ini berlaku baik pada laki-laki maupun perempuan. Bagaimana jika pihak yang menikah sudah tertular, baik pihak laki-lakinya maupun pihak perempuannya, maka meskipun mereka, tetap mereka akan tertular, karena salah satu dari kedua –laki-laki dan perempuan—sudah tertular sebelum menikah. Permasalah utama di sini bukan menikahnya, namun yang mencegah adalah keadaan bersih dan kemungkinan hubungan seksual yang aman.

Bagi laki-laki dan perempuan yang sebelum menikah bersih dari HIV/AIDS, maka ketika menikah mereka akan bersih. Namun itu tidak berhenti di sini, setelah menikah pun bisa terjadi penularan jikalau salah satu mereka tidak setia pada satu pasangan. Jadi, di sini, menikah saja tidak cukup, namun harus berusaha untuk saling setia pada satu pasangan.

Poligami juga demikian. Poligami tidak akan menjamin seseorang terhindar dari HIV/AIDS. Poligami bahkan bisa menjadi faktor penular jika pihak yang mempoligami ternyata sudah tertular HIV/AIDS.

Selain itu, pada pihak yang dipoligami itu bisa menjadi faktor penularan, jika seseorang yang dipoligami ternyata sudah memiliki virus HIV/AIDS, entah dari mana. Karenanya, poligami itu tidak memiliki kaitan langsung dengan penghindaran diri dari tertular HIV/AIDS.

Persoalannya di sini sekali lagi tidak berhenti pada soal nikah atau poligami, namun pada hubungan seks yang aman –terlindung—yang bisa menghindarkan seseorang untuk tertular. Selain itu, tadi, setia pada pasangan. Perkara seperti ini memang tidak semuanya orang memahami, namun sebagai pejabat publik, saya yakin Pak Wagub bisa mengumpulkan informasi seluas-luasnya dari para ahli dan stafnya agar pernyataan seperti ini tidak keluar.

Pejabat yang kedua adalah Wali Kota Bandung, Bapak Yana Mulyana. Semua kita tahu reputasi ANNAS yang mempelopori penggayangan Syiah sejak dahulu. ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah). Kelompok ini dari dulu memperjuangkan, paling tidak dalam konteks Jawa Barat, lebih tepatnya Bandung, agar Syiah tidak dianggap bagian dari ummat Islam. Mereka melakukan gerakan, lewat demonstrasi atau pernyataan, agar Syiah itu dianggap sesat dan keluar dari Islam. Organisasi yang dipimpin oleh Kyai Athian Ali terus mencari kesalahan-kesalahan dari Syiah lalu mendakwahkan kepada masyarakat jika Syiah itu banyak memalsukan ajaran Islam yang sebenarnya.

Kita tahu bahwa promosi ANNAS yang ingin menyingkirkan kelompok Syiah sudah barang tentu tidak bisa diterima dalam konteks Indonesia yang pluralistik dan bermacam-macam warganya. Jika ada sekelompok warganegara Indonesia atau bahkan secara tepatnya warga Bandung yang memeluk Syiah, maka merekapun tidak pantas dan tidak boleh diperlakukan sebagaimana yang dianjurkan oleh ANNAS. Penentu menjadi warga negara Indonesia bukanlah jenis keyakinan atau agama tertentu karena negara ini menghormati seluruh bentuk keyakinan yang diyakini oleh warga negara Indonesia.

ANNAS, sebagai kelompok masyarakat, bisa saja mengeluarkan pernyataan Syiah bukan Islam, namun pernyataan seperti itu harus dipahami sebagai pernyataan ANNAS saja. Pemerintah pada level manapun tidak dibolehkan untuk bersepakat atas pernyataan ANNAS yang seperti ini.

Karenanya, jika Walikota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan Gedung ANNAS, maka hal itu mengundang pertanyaan kita semua. Secara umum, jika seorang pejabat publik ikut meresmikan Gedung sebuah organisasi yang kampanye utamanya adalah menolak Syiah, maka itu artinya, pejabat publik tadi bisa dipahami oleh publik memiliki kedekatan jika kesamaan pandangan dengan pihak yang gedungnya diresmikan oleh Pak Wali Kota tersebut. Jika demikian, sikap yang demikian bisa dimanfaatkan oleh pihak yang menganggap sepihak dengan Pak Wali Kota.

Sebagai pejabat publik, Pak Wali Kota, memang harus bersikap netral, artinya, tidak menunjukkan secara simbolik keberpihakan pada ANNAS maupun juga pada Syiah. Keduanya harus diperlakukan secara setara sebagai bagian dari warga Pak Wali Kota di Bandung. Kecenderungan pada ANNAS menunjukkan bahwa Pak Wali Kita tidak memiliki posisi yang netral. Posisi Wali Kota adalah pejabat publik dan sebagai pejabat publik sikap tidak memihak itu adalah hal yang seharusnya.

Bisa jadi Pak Wali Kota berargumen bahwa yang dia lakukan hanyalah meresmikan Gedung ANNAS, bukan menyetujui program-program organisasi anti Syiah yang digencarkan oleh organisasi ini. Benar, bisa saja Pak Wali Kota menyatakan demikian, tapi argumen seperti itu tidak membantu untuk menjelaskan alasan sebenarnya Pak Yana Mulyana melakukan peresmian Gedung tersebut. Publik bisa menilai itu sebagai alasan atau argumen yang dicarinya saja. Masyarakat pasti bisa menilai hal ini.

Sebagai catatan, pernyataan pejabat publik memang harus dipikirkan secara mendalam sebelum diluncurkan ke ruang publik. Tanpa pemahaman yang kuat, terutama secara konseptual dan juga secara data, akan bisa menurunkan kepercayaan publik pada si pejabat publik. Jika terjadi demikian, maka jelas itu ibarat lubang ketidakpercayaan masyarakat yang digalinya sendiri.

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.