Jakarta, 31/7 – Pihak kepolisian masih menunggu KPK untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura.
“Sampai hari ini informasi dari KPK untuk keberangkatan ke Singapura belum kami terima dan mungkin dalam beberapa hari ke depan dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisoner KPK untuk membahas langkah-langkah ini baik pemeriksaan untuk mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun tim penyeldik dari KPK yang bergabung dengan Polri untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh polisi,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Tito menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan sketsa pelaku penyerangan Novel Baswedan yaitu pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting dan badan cukup ramping.
“Maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK. sehingga informasi yang kita dapatkan informasi yang objektif,” tambah Tito.
Menurut Tito, tim KPK-Polri itu adalah tim gabungan yang punya kekuatan hukum yaitu pro justicia dan bukan tim pencari fakta.
“Kalau tim pencari fakta itu kan tidak ‘pro justicia’, artinya hasilnya tidak dapat hasilnya langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti. Tapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi karena kita anggap sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” ungkap Tito.
Menurut Kapolri, tim gabungan KPK-Polri itu bekerja lebih mendalam dibandingkan tim pencari fakta yang sebelumnya diusulkan oleh Novel.
“Investigasi itu lebih mendalam lagi, masuk sampai data mentah, istilahnya bukan data supervisial, termasuk langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Selama ini saya kira tim Polri sudah bekerja, kalau mungkin dianggap kurang kredibel saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik dan kredibel. Oleh karena itulah kita pikir kenapa tidak digabungkan antara Polri dan KPK supaya bergerak bersama-sama, baiknya kita percaya kedua lembaga ini baik Polri maupun KPK,” jelas Tito.
Kapolri juga menegaskan bahwa polisi sudah melakukan cross check terhadap bukti-bukti yang dikumpulkan tim tersebut.
“Kita bisa melakukan cross check. Saya juga mantan penyidik, otomatis yang dikerjakan penyidik akan dicek lagi oleh tim yang lain pada saat paparan kita tahu ini detail atau tidak, kemudian saya juga punya tim perwira tinggi lain yang juga saya minta untuk melakukan pemeriksaan seperti Propam, kemudian Ditkum (Direktorat Hukum), Bareskrim ada Wasidik di Bareskrim, untuk melakukan pengecekan pengecekan sebelum sampai ke saya,” ungkap Tito.
Jenderal polisi? Informasi yang dicek ulang tersebut, menurut Tito, termasuk dengan adanya informasi mengenai jenderal polisi yang diduga Novel ikut terlibat dalam penyerangannya tersebut.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Pada 10 Mei 2017, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Ahmad Lestaluhu yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Lestaluhu adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.
Pada 18 Mei 2017, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di “youtube” yang menyampaikan bahwa ia merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Namun pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi, dan hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara ini.
(Sumber: Antara)