Malang, 28/7 – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan partainya akan menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK kalau Pansus bertujuan melemahkan institusi pemberantasan korupsi tersebut.
“Soal angket, sekarang kami sedang evaluasi, kalau merugikan KPK, kami akan menarik diri,” kata Zulkifli di sela-sela “press gathering” di Malang, Jawa Timur, Jumat.
Zulkifli mengatakan jangan sampai ada pendapat di masyarakat bahwa Pansus Angket dituduh barter dengan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik.
Dia menegaskan kalau sampai nanti dalam perjalanannya pansus cenderung melemahkan kelembagaan KPK maka PAN akan mengambil sikap tegas.
Zulkifli mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil PAN terkait posisi di Pansus Hak Angket KPK karena masih melakukan evaluasi saat ini.
Sebelumnya Fraksi PAN DPR akan mengevaluasi keberadaannya di Panitia Khusus Hak Angket tentang Tugas dan Wewenang KPK, dan kemungkinan besar akan menarik anggotanya dari pansus tersebut, kata Sekretaris Fraksi PAN Yandi Susanto.
“Kami sedang evaluasi kinerja pansus, paling akurat akan panggil anggota kami untuk mengetahui progres di dalamnya. Tapi kecenderungannya setelah kita pantau kinerja pansus, kemungkinan besar akan kami tarik,” katanya di Jakarta, Rabu (26/7).
Dia menjelaskan keputusan itu bukan tiba-tiba karena semua anggotanya dipantau, misalnya di Pansus Angket KPK, Pansus Pemilu, dan Pansus Otonomi Daerah.
Karena itu, menurut dia, hasil evaluasi yang dilakukan FPAN terukur, terarah, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Salah satu kecenderungannya, kami menganggap Pansus Angket ingin melemahkan KPK padahal PAN bergabung ke pansus punya niat untuk memperkuat KPK,” ujarnya.
Yandri menilai selama ini pansus sudah kehilangan arah dalam tujuan awal untuk memperbaiki dan memperkuat kinerja KPK.
(Sumber: Antara)