Jakarta, 6/8 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didesak untuk memfasilitasi atau memberikan akses bagi sejumlah warga penganut Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, untuk memiliki KTP elektronik.
Ketua Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, menyebutkan sebagai tokoh muda NU ia terpanggil untuk turut serta mengakomodasi kepentingan sejumlah warga Ahmadiyah khususnya di Kuningan, Jawa Barat, yang dipersulit untuk memiliki KTP elektronik.
“Jemaat Ahmadiyah sudah ada di Indonesia sejak tahun 1928, dan turut berperan dalam kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.
Menurut Zuhairi, warga Ahmadiyah juga sudah banyak berperan dalam mempererat solidaritas kebangsaan dan kerja-kerja kemanusiaan.
“Bahkan, donatur mata warga Ahmadiyah Indonesia mendapatkan rekor dunia,” katanya.
Ia menambahkan sampai saat ini di banyak wilayah lain, warga Ahmadiyah tidak mempunyai kesulitan untuk mendapatkan KTP-elektronik.
“Mereka hanya dipersulit di Manislor, Kuningan, Jawa Barat. Semestinya Bupati Kuningan dan Dukcapil Kemendagri Kuningan tidak mempersulit KTP elektronik,” katanya.
Tercatat penganut Ahmadiyah berada di 200 negara, termasuk di Indonesia.
Mereka dikenal sebagai warga yang cinta Tanah Air dan menebarkan Islam yang ramah, moderat, dan toleran. Maka dari itu, kata dia, perlakuan diskriminatif dan intimidatif sangat disesalkan.
“Maka dari itu, saya mendesak Dukcapil Kemendagri Kuningan untuk segera memberikan KTP-el warga Ahmadiyah Manislor,” katanya.
(Sumber: Antara)