Jakarta, 10/8 -Seorang penghuni apartemen, Komika Muhadkly Acho alias Acho sepakat berdamai dengan pengelola Apartemen Green Pramuka,Jakarta terkait tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Kita akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata Acho di Jakarta Rabu (9/8) malam.
Acho bertemu pengelola Apartemen Green Pramuka yang difasilitasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Acho menyatakan kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang persoalan tersebut hingga ke pengadilan.
Pengacara Acho, Thomson Situmeang memuji penyidik Polda Metro Jaya yang memfasilitasi pertemuan kedua pihak.
Thomson juga menyampaikan terima kasih kepada pengelola Apartemen Green Pramuka lantaran membuka perdamaian dengan Acho.
Sementara itu kuasa hukum pengelola Apartemen Green Pramuka Muhammad Rizal Siregar menuturkan kedua pihak akan mengurus atau mencabut berkas yang telah bergulir ke kejaksaan.
(Sumber: Antara)