Jumat, April 19, 2024

14.393 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, 62 Jemaah Wafat

Saat ini, masuk hari kelima pemulangan atau hari ke-47 dari masa operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun ini.

Pemulangan jemaah haji Indonesia dari tanah suci akan terus berjalan.

“Jumlah jemaah haji reguler yang telah tiba di tanah air sebanyak 14.393 orang dan Jemaah Haji Khusus sebanyak 2.600 orang,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin ketika memberikan keterangan pers dari Saudi Arabia, melalui yotube, Rabu (20/7/2022).

Untuk kepulangan hari ini, Akhmad Fauzin menyampaikan ada lima kelompok terbang (Klloter) yang menuju empat Debarkasi. Yaitu, 1 kloter debarkasi Jakarta – Pondokgede/JKG (393 orang), dua kloter debarkasi Jakarta – Bekasi/JKS (819 orang), satu kloter debarkasi Padang/PDG (392 orang), dan satu kloter debarkasi Surabaya/SUB (445 orang). “Total sebanyak 2.049 orang,” jelasnya.

Terkait data jemaah sakit, Fauzin menjelaskan bahwa sampai hari ini, ada 114 orang yang sakit dan sedang dirawat. Sebanyak 26 orang dirawat di RS Arab Saudi, dan 88 lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Simin Bakir Usman, laki-laki, 56 tahun, nomor paspor C61 05 079, kloter UPG 11, asal Embarkasi Ujungpandang. “Sehingga jumah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 62 orang,” tandas Akhmad Fauzin.

Tidak Merokok di sekitar Nabawi

Jemaah haji kembali diingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi dan Hotel di Madinah. Sebab, ada larangan dari Kerajaan Arab Saudi dan jika dilanggar ada sanksi berupa denda.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras jemaah dari negara manapun untuk merokok di sekitar Masjid Nabawi,” ujar Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin, saat memberikan Konferensi Pers di tanah suci melalui youtube, Rabu (20/7/2022).

Fauzin menyampaikan bahwa merokok sembarangan dapat mengganggu aktivitas jemaah, bisa mengakibatkan polusi, dan juga bisa menyebabkan kebakaran. “Larangan ini berlaku sepanjang waktu dan tidak hanya pada saat musim haji berlangsung,” kata Fauzin.

Untuk itu, lanjut Fauzin, kepada siapa saja yang terbukti dan tertangkap melanggar ketentuan tersebut, akan diberikan sanksi teguran lisan sampai hukuman kurungan. “Pemerintah mengimbau agar jemaah haji Indonesia tetap mematuhi ketentuan tersebut demi kesehatan jemaah, kenyamanan dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi,” tandas Fauzin.

Fauzin berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap dapat berjalan dengan lancar sampai dengan seluruh jemaah dapat dipulangkan ke tanah air. (Kemenag/MCH 2022)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.