Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra lahir pada tanggal 5 Februari 1956 di Belitung Timur. Beliau memperoleh gelar Sarjana di Universitas Indonesia jurusan Ilmu filsafat pada tahun 1983, kemudian beliau melanjutkan studinya pada Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia dengan bidang studi Hukum dan Ilmu Islam pada tahun 1983. Beliau melanjutkan pendidikannya pada program Pasca Sarjana Humaniora dan Ilmu Sosial di Universitas Punjab Pakistan. Beliau kemudian melanjutkan kembali pendidikannya pada Universitas Sains Malaysia, dengan meraih gelar pada Program Pascasarjana yaitu Master of Science (M.Sc.) beserta gelar Doktor of Philosophy (Ph.D.) dalam bidang ilmu politik di Institut Pendidikan Doktoral pada tahun 1993. Beliau kemudian diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia yang hingga saat ini menyandang status sebagai professor hukum.
Beliau Pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia). Beliau ditunjuk menjadi Ketua Tim Hukum dan pengacara untuk pasangan calon Presiden Bapak Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019 dan memenangkan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2019. Berdasarkan karier dan pengetahuan yang dimiliki beliau dalam bidang hukum, beliau juga merupakan pakar hukum di bidang hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra adalah anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan ketua persekutuan (pemilik dan pendiri) dari Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm.