Wiranto Tri Setiawan, S.H, lahir di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan pada 03 Juni 1997. Telah menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kemudian hingga saat ini sedang melanjutkan pendidikan Pascasarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang dengan konsentrasi Pembaharuan Hukum Pidana.. Aktifitas lain yang dilakukan adalah sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Sukoharjo. Selain itu tergabung sebagai Peneliti di Yayasan Pendidikan Hukum Edushallman