Senin, Oktober 7, 2024

WHO Desak Semua Negara Naikkan Pajak Rokok

Kampanye Stop Asap Rokok/VOA
Kampanye Stop Asap Rokok/VOA

Pemerintah di seluruh dunia harus segera menaikkan pajak rokok dan produk lain tembakau demi menyelamatkan jutaan nyawa sekaligus mengumpulkan dana untuk layanan kesehatan lebih baik, kata Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Selasa.

Dalam laporan berjudul The Global Tobacco Epidemic 2015, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menuliskan bahwa masih sangat sedikit negara menggunakan pajak untuk memerangi budaya merokok.

WHO menyarankan 75 persen dari satu bungkus rokok adalah pajak.

Menurut perhitungan WHO, satu orang tewas karena penyakit terkait tembakau setiap enam detik, atau kurang lebih enam juta manusia setiap tahun. Angka itu diperkirakan naik menjadi delapan juta orang pada 2030 jika kebijakan keras untuk mengendalikan tembakau tidak segera diberlakukan.

Meski jumlah perokok di seluruh dunia sudah mencapai milyaran orang, sebagian besar negara masih menerapkan pajak yang terlalu rendah bagi produk tembakau dan bahkan beberapa di antaranya tidak mempunyai pajak khusus untuk barang tersebut.

“Menaikkan pajak untuk produk tembakau adalah cara yang paling efektif, dengan biaya yang relatif sedikit, untuk mengurangi konsumsi barang pembunuh. Kebijakan yang sama juga bisa menciptakan banyak pemasukan negara,” kata Direktur Umum WHO, Margaret Chan dalam laporan The Global Tobacco Epidemic 2015.

Dia mendesak pemerintahan di seluruh dunia untuk memerika semua bukti dan mengambil pilihan kebijakan yang paling baik bagi kesehatan.

Tembakau adalah salah satu dari empat penyebab utama penyakit tak-menular, terutama kanker, jantung, pernafasan, dan diabetes. Pada 2012 lalu, penyakit-penyakit tersebut menewaskan 16 juta orang di bawah 70 tahun dan lebih dari 80 persen di antaranya meninggal di negara-negara berpendapatan menengah ke bawah.

Pakar WHO untuk penyakit tak-menular, Douglas Bettcher, menjelaskan bahwa pajak tinggi untuk tembakau telah terbukti menurunkan konsumsi bahkan membantu masyarakat berhenti merokok.

“Sejumlah bukti dari negara-negara seperti Tiongkok dan Prancis menunjukkan bahwa harga rokok yang mahal yang disebabkan oleh tingginya pajak tembakau akan menyebabkan turunnya jumlah perokok,” kata Bettcher.

Sejak 2008 lalu hingga kini, hanya 11 negara yang berani menerapkan pajak sebesar 75 persen dari harga satu bungkus rokok. (Antara/Reuters)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.