Rabu, April 17, 2024

Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat Perlu Didahulukan

Ilustrasi salah satu rumah susun yang ada di DKI Jakarta/ANTARA
Ilustrasi salah satu rumah susun yang ada di DKI Jakarta/ANTARA

Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai bersama Bank Tabungan Negara meluncurkan bantuan perumahan bagi 100 ribu pegawai negeri sipil (PNS). Program ini menyiapkan anggaran Rp 400 miliar sebagai langkah awal program sejuta rumah yang direncanakan oleh Pemerintah Joko Widodo.

Program bantuan rumah ini ditujukan bagi PNS yang belum memiliki rumah, berpenghasilan di bawah Rp 4 juta serta telah bekerja minimal 5 tahun. Para PNS akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 4 juta. Para PNS juga akan mendapatkan fasilitas uang muka sebesar 1% dari harga rumah.

Program sejuta rumah sendiri sebenarnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah terutama masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap. Lewat program ini, masyarakat dengan pengashilan maksimal Rp 4 juta per bulan dapat membeli rumah dengan model tapak. Sedangkan untuk masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan dapat membeli rumah susun. Masyarakat juga dapat menikmati kemudahan membayar uang muka yaitu sebesar 1%.

Hingga saat ini, bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut masih belum terlaksana akibat pemerintah belum merumuskan regulasi yang tepat. Padahal anggaran sebesar Rp 220 miliar telah disiapkan untuk pelaksanaan tahap awal pembangunan. Rencananya pemerintah akan membangun sebanyak 100 ribu rumah di Nias, Jakarta, Tangerang, Cirebon, Semarang dan Waringin Timur pada tahap awal.

Di Jakarta misalnya pembangunan rumah susun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat masih dalam tahap pengecekan tanah. Padahal di lahan seluas 4,97 hektare itu akan dibangun 5.439 rumah dengan 18 menara yang terdiri atas 24 lantai.

Pemerintah perlu mendahulukan kebutuhan rumah masyarakat. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2014, kekurangan pasokan jumlah rumah mencapai 15 juta unit. Sementara anggaran untuk gaji PNS sendiri telah mencapai Rp 263 triliun pada 2014.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.