Minggu, Mei 19, 2024

Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas menghitung surat suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentakl di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Simulasi tersebut untuk melihat sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 sekaligus sebagai persiapan untuk Pilkada yang akan digelar pada Desember mendatang/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang sebagai hari libur nasional.

Tujuannya, agar para pemilih yang merantau di luar daerahnya dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di daerah asalnya.

“Saya akan buat surat edaran kalau nanti tanggal 9 Desember itu menjadi hari libur nasional, supaya orang yang kerja di luar daerahnya bisa ikut memberikan suaranya,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin.

Menteri Dalam Negeri juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan fasilitas negara bagi para petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada.

“Petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara milik pemda. Oleh karena itu nanti akan ada surat edaran supaya mobil dinas tidak dipakai kampanye, begitu pula terkait netralitas para pegawai negeri sipil (PNS),” katanya.

Penerbitan surat edaran dari Mendagri tersebut menunggu surat keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait keterlibatan pegawai negeri sipil dalam pilkada.

Komisi Pemilihan Umum di 269 daerah sejak Minggu, kemarin telah membuka pendaftaran calon kepala daerah.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, hingga Selasa, besok pukul 16.00 di masing-masing daerah.

Di hari pertama pendaftaran, KPU telah menerima berkas syarat pencalonan dari 236 pasangan calon. 178 pasangan di antaranya merupakan calon independen, sedangkan sisanya merupakan pasangan calon dukungan partai politik.

Pilkada serentak rencananya berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.(Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.