Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Rabu (1/7) meluncurkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Madrasah dan Pondok Pesantren.
Puan berharap, program itu dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya mengembangkan karakter para santri. Program tersebut merupakan program kerjasama antara Kemenko PMK, Kementerian Agama dan Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia.
Pada praktiknya, program ini akan memberikan bantuan kepada 151 sekolah madrasah ataupun pondok pesantren di seluruh Indonesia. Bantuannya berupa beasiswa, bantuan apresiasi pendidik, bantuan sarana dan prasarana serta Badan Usaha Milik Pesantren.
Sementara, permasalahan yang kerap ditemui dalam pendidikan agama di Indonesia, khususnya agama Islam yakni mengenai pendekatan ajaran agama yang tertera pada buku pelajaran di sekolah.
Contohnya saja pada Maret 2015, masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya buku pelajaran agama Islam yang berisikan pemahaman radikal di Jawa Barat. Saat itu, Pemprov Jawa Barat mencatat, ada sekitar 1.700 buku Pendidikan Islam dan Budi Pekerti yang berisi paham radikalisme sudah tersebar di 3 sekolah. Buku ini diperuntukan untuk kelas XI SMA, SMK, MA dan MAK.
Tidak hanya di Jawa Barat, peredaran buku pelajaran agama Islam yang dinilai radikal juga terjadi di Jombang, Jawa Timur. Buku tersebut disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Jombang dan beredar di sejumlah sekolah menengah atas di Jombang.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan pada (23/3) juga telah menginstrusikan seluruh pemerintah di daerah untuk menarik buku yang memuat ajaran Islam radikal tersebut. Anies pada Jumat (20/3) di Jakarta, menduga beredarnya buku tersebut merupakan akibat dari persiapan penyusunannya yang terburu-buru dan tidak dikaji dengan benar. Menurutnya, bahan ajar Kurikulum 2013 yang kontennya dimasukkan dalam materi pelajaran kelas XI SMA itu memang tidak pantas. [*]