Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh kantor pemerintahan dan sekolah untuk kembali rutin menggelar upacara bendera setiap Senin untuk meningkatkan rasa nasionalisme.
“Saya sudah koordinasi dengan Mendikbud bahwa kantor pemerintah mulai dari pusat sampai kelurahan harus ada upacara bendera setiap Senin, harus ada penghormatan kepada bendera merah putih, menyanyikan Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu.
Ketentuan tersebut akan dituangkan melalui surat edaran yang disampaikan kepada seluruh kantor pemerintahan di pusat dan daerah, serta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Anies Baswedan) untuk diteruskan ke seluruh sekolah.
“Mendikbud sudah setuju untuk buat surat edaran serupa bagi SD, SMP, SMA dan sekolah kejuruan, semua harus upacara. Jangan sampai kita melupakan Pancasila, Indonesia Raya dan bendera Merah Putih,” katanya.
Keinginan Menteri Dalam Negeri untuk menggalakkan kembali kegiatan upacara bendera setiap awal pekan tersebut bertujuan agar siswa sekolah membangun kembali rasa cinta terhadap Tanah Air.
Dia menceritakan pernah menemui suatu peristiwa di sebuah sekolah dasar di Jawa Tengah yang tidak menghormati lambang negara.
“Ada lho SD menolak hormat bendera. Saya temui di Karanganyar, Jawa Tengah, yang di sana upacara sekolah tidak boleh menghormati Merah Putih dan tidak menyanyikan Indonesia Raya. Silakan cek sendiri, itu di Karanganyar,” katanya. (Antara)