Ilustrasi: Pekerja memanen ikan lele di tambak air tawar Desa Eretan Wetan, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (7/6). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan adanya dana desa dari pemerintah, maka desa harus mempunyai nilai tambah. Hal itu agar setiap desa bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri tanpa harus bergantung pada daerah lain.
“Penting bagi desa untuk mempunyai nilai tambah seperti menciptakan produk-produk yang dihasilkannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Namun begitu, harus ini harus disesuaikan dengan potensi yang ada serta kebutuhan warganya,” kata Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Syaiful Huda Syafii di Jakarta, Selasa (28/7).
Dia menjelaskan, untuk menciptakan nilai tambah tersebut melalui produk-produk yang dihasilkan, pihaknya telah mempunyai program unit bisnis komunitas. Memberikan pelatihan kepada masyarakat agar dapat lebih mandiri.
“Pelatihan tersebut akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang ada di desa,” tuturnya.
Menurut Syaiful, Kementerian Desa telah memiliki sekitar 80 produk yang bisa diciptakan masyarakat desa. Itu seperti sabun, deterjen, kornet dan lain sebagainya. Langkah ini perlu dilakukan agar desa di suatu wilayah tertentu, tidak lagi bergantung pada desa di daerah lainnya.
“Selama ini masih sering terjadi ketergantungan antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal inilah yang kerap membuat perekonomian di desa tersebut menjadi kurang maju,” katanya. “Dan sudah sepatutnya desa bisa mandiri dan menciptakan produk untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Dalam waktu dekat, sambung Syaiful, pihaknya akan membuat proyek percontohan desa mandiri tersebut. Setidaknya ini akan dilakukan pada 100 desa yang tersebar di 40 kabupaten/kota di Tanah Air.
“Untuk saat ini, sebagian besar desa-desa yang menjadi proyek percontohan tersebut ada di Pulau Jawa,” tukas dia.
Upaya ini, kata dia, harus didorong, agar kemudian pengelolaannya dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). [*]