Senin, April 29, 2024

OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Syaraf

Advokat OC Kaligis/OCKLAW.COM
Advokat OC Kaligis/OCKLAW.COM

Pengacara senior OC Kaligis dirujuk ke dokter spesialis syaraf (neurolog) karena mengalami tekanan darah tinggi. OC Kaligis menjadi tersangka suap di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

“Untuk Pak OCK (O.C. Kaligis) tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak OCK, didapat kesimpulan bahwa Pak OCK sakit dan dirujuk ke dokter spesialis neurolog,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Pada Jumat hari ini, Kaligis seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry dalam perkara suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Pemeriksan awal dilakukan oleh dokter rutan sebagai pertanggungjawaban karena dia tahanan rutan KPK,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Kaligis, Afrian Bondjol menyatakan bahwa Kaligis memang menolak menjadi saksi dalam kasus itu.

“Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis, terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan. Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka sehingga dia bebas menolak untuk memberikan keterangan,” kata Afrian.

“Pak Kaligis punya riwayat sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyempitan syaraf,” katanya.

Selain Kaligis, KPK juga memeriksa pengacara di kantor Kaligis Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan, serta hakim PTUN Medan Dermawan Ginting. Namun Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho serta istrinya, Evi Susanti, yang seharusnya menjadi saksi, mangkir dan akan diperiksa pada Senin mendatang. (baca kasus lengkapnya di https://geotimes.co.id/kpk-periksa-anak-buah-oc-kaligis). (Antara)

 

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.