Senin, Mei 6, 2024

Izin Prinsip Sektor Infrastruktur Diincar

Ilustrasi: Pembangunan Proyek jalan Layang Non Tol Kp. Melayu-Tanah Abang/ANTARA
Ilustrasi: Pembangunan Proyek jalan Layang Non Tol Kp. Melayu-Tanah Abang/ANTARA

Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat pengajuan izin prinsip proyek investasi di sektor infrastruktur sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp 334,96 triliun. Jumlah tersebut naik 202 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong adanya kenaikan minat investasi di sektor tersebut. “Khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya,” katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur. “Kami akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalkan adanya hambatan atau kendala,” katanya.

Selain investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mengidentifikasi 67 investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Dari jumlah tersebut, terdapat 39 investor yang sudah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar US$ 47,69 mliar.(ANTARA)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.