Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat pengajuan izin prinsip proyek investasi di sektor infrastruktur sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp 334,96 triliun. Jumlah tersebut naik 202 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong adanya kenaikan minat investasi di sektor tersebut. “Khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya,” katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur. “Kami akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalkan adanya hambatan atau kendala,” katanya.
Selain investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mengidentifikasi 67 investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Dari jumlah tersebut, terdapat 39 investor yang sudah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar US$ 47,69 mliar.(ANTARA)