Aliansi Pengacara Australia (ALA) meluncurkan hasil investigasinya tentang pencemaran Laut Timor, akibat meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.
Harian Sydney Morning Herald yang berhasil direkam, Rabu, menyatakan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia membenarkan adanya hasil invetigasi tersebut, dan akan segera menyampaikan kepada perusahaan pencemar PTTEP Australasia. “Kami segera sampaikan ke PTTEP Australasia,” kata salah satu juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia.
Tragedi ledakan ladang minyak dan gas bumi di perbatasan Laut Timor (Indonesia-Australia) milik perusahaan PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia sudah terjadi pada 21 Agustus 2009. Kebocoran minyak dari kawasan Blok Montara, Laut Timor, yang dikelola anak perusahaan BUMN Thailand PTTEP itu berlangsung selama 74 hari. Adapun setiap hari kebocoran mencapai 400-2000 barel per hari.
Untuk menenggelamkan butiran minyak, Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menebar sedikitnya 180.000 liter dispersan di permukaan laut yang tercemar. Ironisnya, ALA mengindikasi sejumlah dipersan diduga dari bahan kimia beracun.(ANTARA)