Hari ini, Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan sistem parkir meter.
“Ini baru percobaan di titik pertama, mulai 1 Agustu 2015, sistem ini akan diimplementasikan di sejumlah lokasi secara serentak,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman, di Bekasi, Jumat siang tadi.
Lokasi awal yang dipilih untuk pengimplementasian sistem ini di Jalan Raya Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan.
Di lokasi ini rencananya akan dipasang 14 alat parkir meter di kedua jalur jalan.
Masing-masing alat bisa untuk mendeteksi keberadaan 15 mobil yang terparkir di sekitar area yang sudah disiapkan.
“Dengan diimplementasikannya sistem ini, kami harapkan perparkiran bisa dikelola dengan lebih transparan dan tentunya profesional,” katanya.
Tarif akan berlaku sesuai dengan aturan pemerintah. Mobil Rp3.000 per jam, sedangkan motor Rp2.000 per jam. (Antara)