
Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk mendukung pencalonan Letnan Jenderal (purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara.
Sebelumnya, komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer Jaya pada era Orde Baru tahun 1996-1997. Ini yang menjadi keberatan sejumlah aktivis hak asasi manusia. Pada saat itu, sejumlah pelanggaran hak asasi manusia menguat. Seperti, kerusuhan 27 Juli, penyerbuan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia pimpinan Megawati.
Tapi, DPR tampaknya tak mempertimbangkan rekam jejak itu.
“Lalu hasilnya sepuluh fraksi setuju mendukung Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kabin,” kata
Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I, Selasa lalu.
Komisi I DPR I memutuskan bahwa Sutiyoso layak dan diterima sebagai Kepala BIN, katanya.
Kelengkapan persyaratan administrasi Sutiyoso dinilai baik. DPR juga menilai visi misi Sutiyoso layak dan karir panjang dalam militer dan partai politik menjadi nilai lebih bagi Sutiyoso di hadapan DPR.
Dalam paripurna hari ini, DPR secara bulat menyetujui Sutiyoso sebagai Kepala BIN (Antara)