Bulan ini, Listrik Non-Subsidi Naik lagiPT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik 10 golongan pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juli 2015 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Situs resmi PLN yang dikutip di Jakarta, Kamis menyatakan pada Juli 2015, tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan Rp 1.547,94/kWh atau naik Rp 23,7/kWh dibandingkan bulan lalu sebesar Rp 1.524,24/kWh.
Kelima golongan pelanggan tersebut adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200 kVA, kantor pemerintah P1 6.600-200 kVA, dan penerangan jalan umum P3. Sementara, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200 kVA, industri besar I3 di atas 200 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan mengalami kenaikan dari Rp 1.200,65 pada Juni menjadi Rp 1.219,31/kWh.
Lalu, pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas naik dari Rp 1.070,42 pada Juni menjadi Rp 1.087,07/kWh. Sedangkan, tarif golongan khusus L/TR, TM, dan TT naik menjadi Rp 1.686,83 pada Juli dari Rp 1.661,01 per kWh pada bulan lalu.
Sesuai data tersebut juga, tarif golongan subsidi yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA tidak berubah yakni Rp 1.352 per kWh.(ANTARA)