Sabtu, April 27, 2024

Aktivis Anak Minta Sekolah Mengawasi Pelaksanaan MOS

Para pelajar mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan tindak perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan terhadap siswa baru dalam kegiatan masa orientasi siswa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Para pelajar mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan tindak perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan terhadap siswa baru dalam kegiatan masa orientasi siswa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Denpasar, Bali, meminta pihak sekolah mengawasi ketat pelaksanaan masa orientasi sekolah mengantisipasi praktik kekerasan atau “bully”.

“Pihak sekolah khususnya guru bimbingan konseling harus menjaring semua yang dilakukan dalam MOS,” kata Aktivis anak dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Denpasar, Siti Sapurah, di Denpasar, Selasa (28/7)

Menurut dia, meski pihaknya belum menerima laporan adanya aksi kekerasan dalam kegiatan orientasi siswa baru tersebut di Denpasar, namun pihaknya tidak ingin anak-anak mengalami trauma mendalam akibat aksi “bully” yang dilakukan senior terhadap juniornya.

Aktivis yang kini memperjuangkan kasus kematian Engeline itu mengatakan bahwa ia mengkhawatirkan apabila hal tersebut dibiarkan. Sebab akan memberi dampak terhadap perkembangan psikologis anak.

Ia menyebutkan bahwa praktik kekerasan itu biasanya dilakukan dengan beragam cara baik melalui fisik ataupun kekerasan verbal salah satunya dengan perkataan kasar yang menyangkut latar belakang sosial ekonomi keluarga sang anak.

“Misalnya status anak yang berasal dari ekonomi lemah. Itu bisa menjadi bahan ejekan dalam praktik bully,” kata Siti. “Kita tidak melarang adanya kegiatan MOS di sekolah sepanjang hal itu dilakukan untuk kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter anak.”

Namun, apabila siswa baru tersebut melakukan kesalahan dalam MOS, sejatinya pihak panitia bisa memberikan hukuman dengan cara yang mendidik.

“Kalau siswa baru datang terlambat, jangan dihukum atau diejek tetapi arahkan ke hukuman yang mendidik seperti menyebutkan Pancasila atau tentang mata pelajaran,” katanya.

Pihak sekolah terutama guru dan pembina, merupakan institusi yang paling pertama mengawasi MOS disamping dari Dinas Pendidikan setempat, kata Siti seperti dikutip Antara.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.