Riya’ dalam Resolusi Tinggi: Ketika Amal Dikejar Algoritma

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik dan Analis di @Resilience
- Advertisement -

Perkembangan media sosial telah mengubah wajah kedermawanan. Aktivitas memberi yang dahulu berlangsung dalam ruang senyap, antara hamba dan Tuhannya, kini sering tampil dalam format video singkat, konten viral, dan siaran langsung. Platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok membentuk ekosistem baru: algoritma menentukan visibilitas, engagement menjadi mata uang, dan impresi publik menjadi kapital sosial. Bahkan, berpotensi menuju panggung monetisasi konten yang tidak sedikit mendatangkan keuntungan.

Di titik ini, pertanyaan teologis sekaligus etis muncul: apakah kedermawanan yang dipertontonkan masih memiliki nilai spiritual yang utuh? Ataukah ia telah mengalami reduksi makna, dari ibadah menjadi instrumen popularitas? Dalam syariah Islam, kedermawanan (ṣadaqah) bukan sekadar tindakan sosial, melainkan ibadah yang mensyaratkan kemurnian niat. Al-Qur’an secara eksplisit mengingatkan:

“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu…” (QS. Al-Baqarah: 271).

Ayat ini tidak mengharamkan publikasi sedekah, tetapi memberikan hierarki nilai: yang tersembunyi lebih utama karena lebih aman dari riya’. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah, salah satunya adalah orang yang bersedekah secara sembunyi hingga “tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya.”

Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa riya’ adalah penyakit hati yang paling halus, karena sering menyelinap dalam amal kebajikan. Sementara Ibn Taymiyyah membedakan antara amal yang tampak untuk memberi teladan dan amal yang dipamerkan demi pujian, keduanya serupa secara lahir, tetapi berbeda secara batin. Di sinilah inti persoalan era algoritma: niat menjadi semakin kompleks ketika amal terhubung dengan sistem yang memberi insentif pada visibilitas.

Insentif yang Menggeser Orientasi

Algoritma media sosial bekerja berdasarkan logika atensi. Konten yang memicu emosi, haru, empati, atau dramatisasi kemiskinan, cenderung memperoleh distribusi lebih luas. Dalam kerangka ekonomi digital, tindakan kedermawanan yang direkam dan disebarkan berpotensi menghasilkan: peningkatan jumlah pengikut (subscribers), monetisasi konten, reputasi moral di ruang publik. Akan tetapi, fenomena yang demikian memunculkan paradoks. Di satu sisi, publikasi dapat mendorong partisipasi kolektif, memperluas jaringan donasi, dan mempercepat respons kemanusiaan. Banyak gerakan filantropi digital terbukti efektif menghimpun dana dalam waktu singkat.

Namun di sisi lain, terdapat risiko komodifikasi penderitaan. Wajah-wajah kaum miskin menjadi objek konten. Narasi empati berubah menjadi dramaturgi. Amal tidak lagi sekadar relasi vertikal dengan Tuhan dan horizontal dengan sesama, tetapi juga relasi dengan algoritma.

Dalam perspektif etika Islam, ketika amal dilakukan dengan motif campuran, antara ingin membantu dan ingin dikenal, maka kualitas spiritualnya tereduksi. Bukan karena publikasinya semata, tetapi karena orientasi batinnya bergeser.

Tuntunan agama menempatkan penerima sebagai subjek bermartabat. Sedekah bukanlah relasi kuasa antara yang memberi dan yang menerima, melainkan amanah. Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah: 264 melarang membatalkan sedekah dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti perasaan penerima. Sebaliknya, tontonan digital sering menonjolkan ekspresi pemberi: tangis, narasi heroik, dan framing penyelamatan. Di sini, yang viral bukanlah nilai solidaritas, melainkan figur sang dermawan.

Tidak semua publikasi sedekah tercela. Dalam konteks tertentu, transparansi diperlukan, misalnya pada lembaga zakat dan filantropi, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, publikasi bisa menjadi sarana edukasi sosial. Jika konten dibuat dengan menjaga martabat penerima, tanpa eksploitasi visual, serta bertujuan menginspirasi partisipasi kolektif, maka hal itu dapat memiliki nilai maslahat.

- Advertisement -

Dalam sejarah Islam, para sahabat juga ada yang bersedekah secara terbuka untuk mendorong partisipasi, seperti dalam riwayat tentang kompetisi kedermawanan antara Abu Bakar dan Umar. Artinya, problem bukan pada keterbukaan itu sendiri, melainkan pada orientasi dan etika penyampaiannya.

Etika Kedermawanan Digital

Era algoritma menghadirkan ujian spiritual yang lebih halus. Riya’ tidak lagi hanya hadir dalam forum tatap muka, tetapi dalam statistik: jumlah views, likes, shares, dan subscribers. Parameter keberhasilan amal bisa bergeser dari “diterima Allah” menjadi “diterima audiens.” Di sinilah relevansi konsep muhāsabah (introspeksi diri). Seorang hamba Allah SWT dituntut terus-menerus untuk mengaudit niatnya. Apakah ia akan tetap memberi jika tidak direkam? Apakah ia tetap menolong jika tidak ada kamera?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi instrumen penyucian niat di tengah tekanan gaya hidup yang terus menggoda untuk tampil.

Di era serba digital, di mana individu atau seseorang yang memiliki aspek ketokohan tinggi di tengah-tengah masyarakat, tidak jarang tergoda untuk tampil beda. Apalagi ketokohan yang didapat merupakan hasil dari proses algorithm engagement, maka dalam berbagai kegiatan, bahkan kegiatan yang bersifat religius pun selalu dipersepsikan publik sebagai upaya untuk meraih dan meningkatkan kedekatan digital (digital engagement). Apakah hal yang demikian dilarang? Jawabannya, kembali kepada norma sosial kelompok masing-masing.

Kedermawanan di era algoritma seharusnya tidak menjadi panggung narsisme religius, tetapi wahana kolaborasi sosial yang tetap menjaga ruh ikhlas. Sehingga, diperlukan kerangka etika yang bernuansa operasional. Seperti, “prinsip martabat”, yaitu menghindari visual yang merendahkan penerima. Kemudian, “prinsip proporsionalitas”, berfokus pada isu, bukan glorifikasi pemberi. Selanjutnya, “prinsip transparansi”, jika dana publik dihimpun, seyogianya dilaporkan secara akuntabel. Terakhir, “prinsip niat”: melakukan evaluasi atau introspeksi batiniah secara berkala.

Kedermawanan pada hakikatnya adalah latihan membebaskan diri dari dominasi ego dan harta. Ketika ia berubah menjadi konten demi like dan subscribe, terdapat risiko subtil: ibadah tereduksi menjadi performa. Namun, Islam tidak menutup ruang inovasi. Teknologi adalah alat; ia dapat menjadi medium maslahat atau sarana riya’, tergantung pada orientasi penggunanya. Tantangan terbesar bukan pada algoritma, melainkan pada hati manusia yang mudah tergoda oleh sorotan.

Di era digital, mungkin ukuran kedermawanan yang paling otentik justru terletak pada pertanyaan sederhana: apakah kita tetap memberi ketika tidak ada yang melihat?

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik dan Analis di @Resilience
Facebook Comment
- Advertisement -