Seluas 75.593 hektare hutan berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Minahasa Tenggara mengalami kerusakan atau dalam kondisi kritis.
“Luas lahan tersebut sudah memasuki kategori bahaya,” kata Aktifis lingkungan hidup Minahasa Tenggara Fari Siwi di Ratahan.
Ia mengatakan kondisi ini dipengaruhi dengan minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perlindungan dan pelestarian kawasan hutan. Selain itu lemahnya pengawasan dari instansi terkait sehinggan membuat pembalakan liar tidak terkontrol. “Tetapi tidak di sertai dengan sikap tegas aparat,” katanya.
Kepala Dishutbun Mitra Sonny Wenas tak menampik kondisi hutan yang mengalami kerusakan tersebut. Ia mengatakan kerusakan kawasan hutan tak hanya disebabkan oleh ilegal loging namun juga akibat bencana alam gunung soputan. “Pembalakan liar harus kita akui sering terjadi, tapi dalam beberapa tahun terakhir, semburan debu gunung soputan juga banyak menimbulkan kerusakan,” katanya.(ANTARA)