Gempa NTT dan Luka Kerentanan: Perbudakan dan Kawin Tangkap

- Advertisement -

Gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan bahwa bencana alam di wilayah ini tidak pernah berdiri sendiri. Ia bukan hanya mengguncang tanah dan meruntuhkan bangunan, tetapi juga membongkar lapisan sosial yang selama ini tersembunyi di balik normalitas sehari-hari. Di tengah evakuasi, bantuan darurat, dan laporan kerusakan, muncul kenyataan yang lebih kompleks dan jarang dibicarakan: masih adanya ketimpangan sosial yang berakar pada warisan adat, termasuk relasi mirip perbudakan di Sumba Timur, serta praktik kawin tangkap yang masih terjadi di sebagian wilayah Sumba.

Yang kerap luput dalam narasi bencana adalah bagaimana gempa tidak hanya menghancurkan secara fisik, tetapi juga mempercepat munculnya kembali ketergantungan sosial yang telah lama mengakar dan dinormalisasi dalam struktur sosial. Dalam kondisi krisis, batas antara tradisi, ketimpangan, dan kekerasan sosial menjadi semakin kabur. NTT pun tidak lagi sekadar dipahami sebagai wilayah rawan bencana alam, melainkan sebagai ruang di mana struktur sosial lama dan realitas modern saling bertabrakan secara paling telanjang dan tidak terhindarkan.

Perbudakan Warisan di Sumba Timur

Berbagai kajian tentang Sumba Timur menunjukkan bahwa struktur sosial adat di wilayah ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga membentuk cara kerja relasi sosial yang konkret dalam kehidupan sehari-hari. Secara historis, masyarakat terbagi dalam tiga lapisan utama: Ata (hamba), Kabihu (orang merdeka), dan Maramba (bangsawan). Pembagian ini tidak berhenti pada status kehormatan, tetapi merembes ke dalam akses terhadap tanah, sumber daya ekonomi, hingga posisi tawar dalam relasi kerja dan sosial.

Kelompok Ata berada pada posisi paling bawah dalam hierarki. Dalam kajian antropologis dan sosial, kelompok ini secara historis bekerja untuk kelompok Maramba dalam relasi yang tidak setara, di mana mobilitas sosial sangat terbatas dan akses terhadap kepemilikan sumber daya hampir tidak merata. Walaupun dalam konteks modern istilah “perbudakan” sering dihindari dan diganti dengan “stratifikasi adat”, struktur relasional yang diwariskan tetap menunjukkan pola ketimpangan yang sulit diabaikan.

Yang penting untuk dicermati adalah sistem ini tidak sepenuhnya hilang, tetapi bertransformasi. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk eksplisit seperti kerja paksa, melainkan dalam bentuk ketergantungan ekonomi, relasi patron-klien yang kaku, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesempatan ekonomi. Dalam kondisi tertentu, identitas sosial masih dapat memengaruhi bagaimana seseorang diperlakukan dalam komunitas, termasuk dalam akses terhadap pekerjaan dan sumber daya.

Sejumlah penelitian juga menegaskan bahwa relasi ini tidak dapat dipahami hanya sebagai “budaya” yang netral, karena di dalamnya terdapat dimensi kekerasan struktural. Ketika satu kelompok secara sistematis memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya dan kuasa, sementara kelompok lain tetap berada dalam posisi subordinat, maka ketimpangan tersebut menjadi bentuk dominasi yang terinstitusionalisasi. Di titik ini, istilah “warisan adat” sering menjadi ruang yang problematic, karena ia dapat sekaligus menjadi penjelasan budaya, tetapi juga berpotensi menutupi relasi kuasa yang timpang.

Ketika Kerentanan Perempuan Bertemu Krisis Sosial

Selain sistem stratifikasi sosial yang diwariskan dalam AtaKabihuMaramba, NTT juga menghadapi persoalan lain yang secara langsung menyentuh tubuh, agensi, dan hak perempuan, yaitu praktik kawin tangkap di Sumba. Praktik ini merujuk pada tindakan pemaksaan perempuan untuk memasuki perkawinan tanpa persetujuan penuh, yang dalam beberapa konteks masih terjadi dan kerap dibingkai sebagai bagian dari tradisi lokal.

Sejumlah kajian menunjukkan bahwa kawin tangkap tidak dapat dipahami semata sebagai praktik budaya yang berdiri sendiri, tetapi sebagai produk dari relasi kuasa yang lebih luas dalam masyarakat adat. Struktur sosial, status keluarga, dan posisi ekonomi menjadi faktor yang saling berkelindan dalam menentukan seberapa besar ruang negosiasi yang dimiliki perempuan. Dalam kondisi seperti ini, penolakan bukan hanya soal individu, tetapi juga soal tekanan kolektif yang bekerja melalui norma sosial, relasi kekerabatan, dan legitimasi adat.

Kerentanan ini menjadi semakin kompleks dalam konteks pascabencana seperti gempa. Ketika stabilitas ekonomi keluarga terganggu, tekanan sosial untuk “memulihkan keseimbangan” dalam bentuk pernikahan dapat menguat. Dalam kondisi krisis, pilihan-pilihan perempuan menyempit bukan karena tidak ada opsi, tetapi karena opsi yang tersedia dibentuk oleh kebutuhan kolektif yang sering kali mengabaikan persetujuan individu. Pada saat yang sama, mekanisme perlindungan formal negara sering kali tidak cukup hadir secara efektif di tingkat lokal, terutama di wilayah dengan akses geografis dan sosial yang terbatas.

Yang penting untuk dicermati adalah bahwa kawin tangkap dan sistem stratifikasi sosial Ata-Kabihu-Maramba bukan dua fenomena yang terpisah, melainkan bagian dari lanskap sosial yang sama. Keduanya beroperasi melalui logika relasi kuasa yang tidak setara, meskipun dengan mekanisme yang berbeda. Jika sistem stratifikasi bekerja melalui hierarki ekonomi dan status sosial yang diwariskan, maka kawin tangkap bekerja melalui kontrol atas tubuh perempuan yang dilegitimasi oleh norma sosial dan budaya.

- Advertisement -

Kebutuhan Membaca Bencana Secara Lebih Dalam di NTT

Gempa di NTT memperlihatkan satu hal yang tidak bisa diabaikan: bencana alam tidak pernah netral secara sosial. Ia selalu jatuh di atas struktur yang sudah ada sebelumnya, lalu memperbesar retakan yang selama ini tersembunyi di balik rutinitas sehari-hari. Dalam konteks ini, gempa tidak hanya merusak ruang fisik, tetapi juga membuka kembali cara kerja ketimpangan sosial yang sudah lama tertanam.

Keberadaan sistem stratifikasi sosial Ata-Kabihu-Maramba serta masih adanya praktik kawin tangkap di Sumba menunjukkan bahwa kerentanan di NTT bersifat berlapis, bukan tunggal. Ia dibentuk oleh pertemuan antara hierarki sosial, ketimpangan ekonomi, dan kontrol budaya yang tidak selalu memberi ruang setara bagi perempuan. Dalam kondisi seperti ini, perempuan berada di titik paling rentan karena berada di persimpangan berbagai bentuk kuasa yang bekerja sekaligus.

Karena itu, respons terhadap bencana tidak bisa berhenti pada pemulihan infrastruktur. Data sosial dari Sumba menunjukkan bahwa tanpa perubahan struktural, setiap bencana hanya akan mengulang pola kerentanan yang sama dalam bentuk yang berbeda. Yang dibutuhkan bukan hanya rekonstruksi fisik, tetapi juga keberanian untuk mengintervensi stratifikasi sosial yang selama ini dibiarkan bekerja di bawah permukaan. Selama itu tidak dilakukan, setiap gempa hanya akan menjadi pengingat bahwa yang retak bukan hanya tanah, tetapi juga sistem sosial yang menopang kehidupan di atasnya.

Facebook Comment
- Advertisement -